Sabtu, 20 Desember 2025

Wasiat Perpisahan Rasulullah Shallallahu Alayhi Wassalam Bagian 3

Sabtu, 20 Desember 2025

Ikhwah sekalian dan juga akhawat rahimaniy wa rahimakumullah. Rasulullah berwasiat dengan wasiat yang terakhir,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ 

Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara yang diada-adakan.” 

Wa iyyakum (وَإِيَّاكُمْ) adalah sebuah kalimat dalam bahasa Arab yang artinya adalah peringatan (waspadalah kalian). 

Menunjukkan bahwa setelahnya adalah perkara yang jelek, yang merupakan dosa, yang memberikan kejelekan bagi kaum muslimin. 

Apa yang diperingatkan oleh beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam? 

وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ 

Muhdatsat (مُحْدَثَاتِ) artinya adalah sesuatu yang diada-adakan. 

Al-umur (الأُمُورِ) perkara, maksudnya adalah perkara agama. 

Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang diadakan di dalam masalah agama, karena agama sudah lengkap (sudah sempurna). 

Sebelum Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam meninggal agama sudah disempurnakan oleh Allah dan jelas ayatnya. 

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ 

Pada hari ini, yaitu 1400 tahun yang lalu kurang lebih, agama ini sudah disempurnakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla." 

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ 

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian.” (QS. Al-Maidah:3) 

Berarti apa yang dilakukan setelah itu, perkara-perkara yang diadakan setelah itu, maka itu adalah bukan termasuk agama. 

Ini adalah (مُحْدَثَاتِ الأُمُورِ) yaitu perkara-perkara yang diadakan di dalam masalah agama. 

Ini menunjukkan perkara yang baru tetapi bukan termasuk di dalam agama, tetapi ia adalah perkara dunia, ini ada yang diperbolehkan dan ada juga yang tidak diperbolehkan. 

Perkara yang baru di dalam masalah apa? Dunia, maka ada yang diperbolehkan ada yang tidak. 

Ada perkara baru yang dibuat oleh manusia di dalam urusan dunia mereka dan baik untuk semuanya (misalnya) listrik, pengeras suara, adanya komputer, ini perkara-perkara yang baru yang bisa dimanfaatkan untuk kebaikan manusia, silahkan dipakai (ini perkara dunia). 

Dan di sana ada buatan manusia yang berkaitan dengan masalah dunia yang justru membawa mudharat bagi manusia, (misalnya) perkara yang baru berupa obat-obatan yang terlarang yang mungkin di zaman dahulu tidak ada, sekarang dibuat oleh manusia, ini adalah perkara baru di dalam masalah dunia dan dia tidak diperbolehkan. 

Dalam masalah dunia, ada perkara yang hasanah ada yang sayyiah. Tapi dalam masalah agama, Nabi mengatakan,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ 

“Hati-hatilah kalian dari membuat perkara yang baru di dalam masalah agama.” 

Masalah dunia seperti yang tadi kita sebutkan, kalau memang baik silahkan dipakai, tapi kalau jelek maka jangan dipakai. 

Tapi dalam masalah agama, Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam menyamaratakan. Beliau mengatakan (وَإِيَّاكُمْ) hati-hatilah kalian dari perkara yang baru di dalam agama. 

فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ 

“Karena sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat.” 

Beliau mengatakan (كُلَّ) seluruhnya, artinya seluruh perkara yang baru di dalam masalah agama (bukan masalah dunia) itu adalah (ضَلاَلَةٌ) semuanya adalah sesat (semuanya adalah sayyiah). 

Dan beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam tidak mengatakan ada di antara bid’ah yang hasanah, tapi beliau mengatakan (كُلَّ بِدْعَةٍ) seluruh bid’ah. 

Oleh karena itu, tidak boleh kita sebagai seorang muslim mengatakan bahwasanya di sana ada bid’ah yang hasanah. Kalau Nabi sudah mengatakan (كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ) bagaimana kita rela dan ridha mengatakan bahwasanya di sana ada bid’ah yang hasanah. 

Berkata Abdullah Ibnu ‘Umar, 

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً 

“Seluruh bid’ah adalah sesat meskipun manusia memandang itu adalah hasanah.” 

Meskipun itu adalah baik di pandangan manusia, tapi di pandangan Allah itu tidak baik, maka itu adalah sesat, di pandangan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam itu adalah sesat, meskipun di pandangan manusia adalah hasanah. 

Al Imamu Malik rahimahullah beliau mengatakan, 

من ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة فقد زعم أن رسول الله صلى الله عليه وسلم خان الرسالة 

“Barang siapa yang membuat bid’ah di dalam agama Islam, kemudian memandang bid’ah tersebut adalah hasanah." 

Ini ucapan Imam Malik guru dari Imam Syafi’i, “Barang siapa yang membuat bid’ah di dalam agama Islam, (يراها حسنة) memandang bid’ah tersebut adalah baik, maka sungguh dia telah menuduh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam mengkhianati risalah Allah.” 

Barang siapa yang membuat bid’ah di dalam agama kemudian mengatakan itu baik, pada hakekatnya dia telah menuduh Nabi berkhianat. 

Berkhianat kepada siapa? 

Berkhianat Allah. 

Seakan-akan dia mengatakan, “Ini adalah ibadah yang belum disampaikan oleh Nabi, (tidak disampaikan oleh Nabi) kepada para sahabatnya, nah sekarang saya munculkan amalan ini kepada manusia.” 

Seakan-akan dia mengatakan ini adalah amalan yang disembunyikan oleh Nabi dan tidak dikabarkan oleh para sahabat (berarti) hakekatnya menganggap Nabi berkhianat kepada Allah, ada sebagian yang tidak disampaikan kepada umat. Ini ucapan Imam Malik. 

Menunjukkan bahwasanya seluruh bid’ah adalah sesat, tidak ada di sana bid’ah yang hasanah di dalam agama Islam. 

Tentunya bid’ah dengan pengertian yang benar yaitu bid’ah di dalam masalah agama. Adapun masalah dunia, maka seperti yang tadi kita sebutkan perinciannya, ada yang baik dan ada yang buruk. 

Baik. 

Sebagian ulama mengatakan kenapa di sini beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam melarang kita untuk melakukan bid’ah di dalam agama, karena ini ada hubungannya dengan ikhtilaf, hubungannya dengan perpecahan (perselisihan) yang disebutkan dalam ucapan beliau sebelumnya. 

Beliau menyebutkan, 

“Di antara sebab perselisihan (perpecahan) umat adalah bid’ah.” 

Di antara sebab umat berpecah belah, saling bercerai berai di antara mereka adalah karena sebab bid’ah yang dilakukan. 

Dan betul apa yang diucapkan, karena tidaklah terjadi perpecahan di kalangan umat kecuali karena sebab bid’ah. 

- Mulai dari qadariyyah memisahkan diri dari jama’ahnya kaum muslimin dengan sebab bid’ah di dalam masalah takdir. 

- Orang-orang khawarij memecahkan diri dari kaum muslimin dengan sebab keyakinan mereka bahwasanya pelaku dosa besar keluar dari agama Islam. 

- Jahmiyyah, mu’tazillah dan seterusnya, mereka memecahkan diri dari jama’ahnya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dan para sahabat dengan bid’ah mereka. 

Demikian seandainya masing-masing dari kita diberikan kebebasan untuk melakukan bid’ah, (misalnya) dikatakan, 

“Silahkan masing-masing membuat bid’ah di dalam aqidah, tidak perlu berpegang dengan sunnah Nabi.” 

“Silahkan masing-masing membuat cara di dalam dzikir setelah shalat.” 

“Silahkan masing-masing membuat cara di dalam shalat lima waktu, mau berapa raka’at terserah.” 

Apa yang terjadi? Perpecahan. 

Masing-masing menganggap dirinya yang paling baik. 

“Bagusnya kalau habis shalat membacanya dzikir ini.” 

Daerah yang lain mengatakan,

“Tidak, bagusnya setelah shalat itu adalah membaca ini.” 

Akhirnya dalam satu negara bisa bermacam-macam cara dzikirnya, dzikir setelah shalat, ada yang dikeraskan, ada yang dilirihkan, ada yang membaca ini, ada yang membaca itu, akhirnya terjadi perpecahan di kalangan umat. 

Tapi seandainya masing-masing mau kembali kepada sunnah, meninggalkan pendapatnya, meninggalkan akalnya yang bertentangan dengan dalil, maka yang terjadi adalah persatuan. 

Umat Islam akan menjadi satu shaf, satu barisan, tidak berpecah belah satu dengan yang lain. 

Oleh karena itu, gelar Ahlu Sunnah adalah Ahlu Sunnati wa al-jama’ah. Mereka adalah Ahlu Sunnah, karena mereka berpegang teguh dengan sunnah, dan mereka adalah Ahlu Jama’ah karena mereka berjama’ah dengan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dan juga para sahabat. 

Mereka tidak mau memecahkan diri dari Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dan juga para sahabat, sehingga mereka dikenal dengan Ahlu Sunnah wa al-jama’ah. 

Karena sunnah, kalau kita mau berpegang teguh dengan sunnah, maka persatuan yang akan kita petik. Kita akan kokoh di dalam persatuan kita, semuanya sama-sama bertekad menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Adapun bid’ah, maka ini bersambung dengan furqah, sehingga kebalikan dari ahlu sunnah wal jama’ah adalah ahlul bid’ati wal furqah (أهل البدعة والفرقة). 

Ahli bid’ah, mereka adalah ahli perpecahan karena mereka memisahkan diri, memecahkan diri mereka dari jama’ahnya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dan para sahabat. 

Sehingga di akhir hadits ini beliau mengingatkan tentang bahaya bid’ah, karena bid’ah adalah di antara sebab perpecahan umat. 

رواه أبو داود والترمذى. وقال حديث حسن صحيح 

Hadist ini diriwayatkan oleh Abi Dawud di dalam Sunannya dan juga At-Tirmidzi di dalam Sunannya. 

Berkata At-Tirmidzī (حديث حسن صحيح) hadist ini adalah hadist yang Hasan Shahih. 

Dengan demikian kita sudah menyelesaikan penjelasan dari hadist yang mulia ini. Semoga apa yang sudah disampaikan ini bermanfaat dan bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Selesai

Jumat, 19 Desember 2025

Wasiat Perpisahan Rasulullah Shallallahu Alayhi Wassalam Bagian 2

Jumat, 19 Desember 2025

Wasiat yang kedua: 

وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ 

Mendengar dan taat (maksudnya) adalah taat kepada penguasa (yaitu) orang yang sudah Allah jadikan pemimpin kita, penguasa kita, pemerintah kita. Maka kita diperintahkan untuk mendengar dan taat. Dan ini adalah wasiat dari Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Dari sekian banyak perintah, maka beliau menjadikan mendengar dan taat kepada penguasa ini sebagai wasiat, setelah bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla. 

Ini menunjukkan tentang keutamaan mendengar dan taat kepada pemerintah, penguasa dan juga pemimpin. Dan ini adalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang telah menyimpang di dalamnya sebagian aliran. 

Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mendengar dan taat kepada penguasanya sebagaimana tercantum di dalam kitab-kitab aqidah. 

Apabila antum membaca kitab-kitab aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari zaman dahulu sampai sekarang, maka mereka (para ulama) akan menyebutkan di antara aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mendengar dan taat kepada penguasa yang sah. 

Dalil-dalilnya banyak di antaranya adalah hadist ini dan di dalam Al-Qur’an Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan, 

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ 

“Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian taat kepada Allah dan hendaklah kalian taat kepada Rasul."

Kemudian Allah mengatakan, 

وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ 

“Dan ulil amri di antara kalian.” 

(QS. An-Nisa:59) 

Para Salaf (para sahabat radhiyallahu ‘anhum) ketika mereka menafsirkan ulul amri ada di antara mereka yang menafsirkan sebagai,

“Al-ulama karena mereka memegang urusan agama kita dan ada diantara mereka yang menafsirkan Ulul Amri dengan Al-Umara karena mereka memegang urusan dunia kita.” 

Dan pendapat yang kuat adalah yang menggabungkan di antara dua pendapat ini, yang mengatakan bahwasanya ulul amri mencakup umara dan ulama, dan inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir di dalam tafsirnya. 

Maksud ulul amri di sini mencakup keduanya dan ini menunjukkan bahwasanya kita sebagai seorang rakyat diperintahkan untuk mendengar, yaitu mendengar apabila mereka berbicara dan kita diperintahkan untuk mentaati yaitu apabila mereka menurunkan perintah (mengeluarkan perintah, mengeluarkan peraturan). Maka ini adalah maslahat yang besar dan kebaikan yang banyak apabila rakyat mendengar dan taat kepada penguasanya. 

Tidak mungkin sebuah negara bisa teratur, melaksanakan aktifitasnya dengan baik, baik pendidikan ekonomi bahkan termasuk agama kecuali apabila rakyatnya mau mendengar dan taat kepada penguasanya. 

Apabila mereka mau mendengar dan taat kepada penguasa maka keamanan akan stabil dan dari keamanan tersebut akan bergerak dan berjalan aktivitas yang lain. Pendidikan akan berjalan, ekonomi akan terus berlanjut dan berkembang, manusia melakukan kegiatannya (aktivitasnya) dengan aman. 

Seandainya yang terjadi adalah sebaliknya, ada rakyat ada pemerintah tetapi rakyat tidak mau mendengar dan taat kepada penguasanya. Maka mudharat besar yang akan terjadi, tidak akan ada kestabilan di dalam masalah keamanan, peperangan, saling mencurigai satu dengan yang lain, saling menzhalimi satu dengan yang lain. Rakyat tidak mau diatur akhirnya yang terjadi pendidikan akan terhenti. 

Bagaimana seseorang akan tenang melakukan perjalanan ke sekolah apabila keadaan dalam keadaan kacau. Dan orang tua mana yang membiarkan anaknya sekolah sementara keadaan dalam keadaan tidak aman. 

Demikian pula para pedagang, para penjual, apabila keadaan kacau mereka tidak akan berani berjualan dan siapa yang akan membeli dan keluar dari rumahnya apabila keadaan sebuah daerah kacau balau dan seluruh aktifitas bahkan termasuk urusan agama. 

Apabila sebuah daerah sudah tidak ada kerukunan antara rakyat dengan pemerintah maka agama mereka juga terancam, mereka tidak bisa melaksanakan shalat lima waktu secara berjama’ah. Apabila sewaktu-waktu dia keluar dari rumahnya dia terancam, terbunuh dan tidak mungkin kita bisa berkumpul dengan tenang menghadiri majelis ilmu, mencatat ilmu, mengambil faedah, konsentrasi di dalam mendengarkan, apabila di luar sana terjadi baku tembak. 

Seandainya di luar sana sedang terjadi kekacauan maka kita di sini tidak bisa tenang di dalam menuntut ilmu. Jadi berpengaruhnya kepada dunia dan juga agama seseorang. 

Makanya Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam menjadikan ini adalah wasiat yang sangat beliau tekankan. Bahkan disebutkan oleh beliau setelah wasiat ketaqwaan, 

وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ 

“Hendaklah kalian mendengarkan dan juga taat kepada penguasa kalian.” 

Kebaikannya untuk kalian sendiri dan sebagian ulama mengatakan mendengar dan taat kepada pemerintah sebenarnya termasuk bagian dari taqwa karena taqwa disebutkan menjalankan perintah dan juga menjauhi larangan. 

Jadi ketika beliau mengatakan, 

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللّٰـهِ 

Masuk di dalamnya taat kepada penguasa. 

Thayyib. 

Kenapa beliau sendirikan? 

Diulang oleh beliau dan disendirikan dan mengatakan, “Dan mendengar dan taat kepada penguasa.” 

Kenapa? 

Menunjukkan tentang pentingnya perkara-perkara ini, sehingga oleh beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam dinampakkan, dijelaskan dan disendirikan, padahal dia masuk di dalam makna taqwa. 

Kemudian beliau memperkuat lagi dengan mengatakan, 

وَإنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ 

“Meskipun yang menjadi penguasa kalian, yang menjadi pemerintah kalian adalah seorang budak.” 

Dan termasuk syarat menjadi seorang penguasa adalah merdeka (bukan seorang budak). Apabila kaum muslimin dalam keadaan biasa dalam keadaan lapang dalam keadaan aman kemudian mereka mengangkat seorang penguasa maka tidak boleh berasal dari budak (harus dari orang yang merdeka). 

Tetapi seandainya itu terjadi (mengangkat seorang budak) seorang budak tentu statusnya lebih rendah daripada orang yang merdeka, karena budak adalah bagian dari harta seseorang, bisa dijual-beli, bisa dihadiahkan kepada orang lain, disuruh tanpa kita harus membayarnya, kedudukan yang rendah dimata manusia, tetapi seandainya (qadarullah) dia (budak) harus menjadi seorang pemerintah, seorang penguasa apa kewajiban kita? 

Kewajiban kita adalah mendengar dan taat kepada penguasa tersebut. 

Kalau dia memang sudah menjadi pemerintah dan penguasaha, maka kita harus mendengar dan juga taat kepada dirinya dan kita harus meminggirkan dan mengundurkan hawa nafsu kita atau gengsi kita. Jangan karena dia adalah seorang budak kemudian kita tidak mau mendengar dan taat kepada budak tersebut. 

Allah telah mentakdirkan budak tersebut menjadi penguasa maka kita mengikuti perintah Allah, 

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ 

Dan mengikuti wasiat Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ – kita dahulukan keridhaan Allah daripada hawa nafsu kita, daripada gengsi kita, dan di sini ada maslahat yang besar bagi semuanya. 

Meskipun dia adalah seorang budak tetapi kalau rakyat memberontak maka akan menimbulkan kejelekan yang banyak dan mafsadat yang besar. 

Karena itu wasiat Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam (dan ini ada yang mengatakan على سبيل المبلغه ) – Beliau ingin menekankan sekali tentang pentingnya mendengar dan taat kepada penguasa. 

Sehingga beliau mengatakan meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Di dalam sebuah riwayat عبد حَبَشِيٌّ – meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah (Ethiopia). 

Jadi para budak, bertingkat-tingkat kwalitasnya, yang paling rendah di antaranya adalah budak dari Ethiopia, seandainya dia jadi penguasa bagi kalian maka hendaklah kalian mendengar dan taat kepadanya. 

Dan banyak di sana dalil yang menunjukkan tentang wajibnya mendengar dan taat kepada penguasa diantaranya adalah ayat tadi kemudian juga sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, 

على المرءِ المسلمِ السمعُ والطاعةُ في عسرِه ويُسرِه 

“Kewajiban bagi seorang muslim adalah mendengar dan taat kepada penguasa baik dalam keadaan mudah maupun dalam keadaan susah.” 

ومنشطِه ومكرهِه 

“Baik dalam keadaan dia semangat maupun dalam keadaan dia terpaksa.” 

Kalau ini adalah perintah dari penguasa dan pemerintah maka hendaklah dia mendengar dan taat. 

Kemudian dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan, 

إلا يُؤمر بمعصية 

“Kecuali apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat.” 

فإن أمر بمعصية فلا سمع ولا طاعة 

“Apabila diperintahkan untuk bermaksiat maka tidak boleh dia mendengar dan taat.” 

Ini keterangan dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bahwasanya perintah mendengar dan taat kepada penguasa adalah perintah yang terikat bukan ketaatan yang mutlak. Ketaatan yang mutlak hanya kepada Allah dan juga Rasul-Nya. 

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ 

Ini adalah ketaatan yang mutlak kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala sudah memerintah maka harus kita taati, kalau Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam sudah memerintah maka harus kita taati. 

Tapi ulul amri perintahnya tidak disamakan dengan perintah Allah dan juga Rasul-Nya karena ketaatan kita kepada pemerintah adalah ketaatan yang terikat dengan syari’at, terikat dengan dalil. Apabila tidak bertentangan dengan dalil kita laksanakan perintahnya, selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadist. 

Tapi kalau perintahnya terkadang terjadi bertentangan dengan syari’at Allah Azza wa Jalla maka tidak boleh kita mentaati perintah tersebut karena Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam mengecualikan إلا أيُؤمر بمعصية – Kecuali apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat. 

Maka apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat فلا سمع ولا طاعة – Maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh mentaatinya. Di dalam perkara yang lain yang tidak ada maksiat maka wajib bagi kita untuk mentaatinya. 

Dan ini menunjukkan, (sekali lagi) ketaatan kita kepada penguasa dan pemerintah kita adalah ketaatan yang terikat bukan ketaatan yang mutlak. 

Ini adalah wasiat yang kedua yaitu mendengar dan taat kepada penguasa. 

Kemudian yang ketiga 

Beliau mengatakan, 

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِـيْرًا فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِـيْرًا 

Kemudian beliau mengatakan, 

“Sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian (yaitu) hidup sepeninggal Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, dan melihat perubahan, melihat umat Islam setelah itu. Maka dia akan melihat perselisihan yang banyak.” 

Di zaman Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam umat Islam adalah umat yang satu, (semuanya sama) dari segi aqidahnya, segi amaliyyah, cara shalatnya, cara dzikirnya semuanya sama seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Semuanya sama dari timur sampai barat dari utara sampai selatan. Semuanya sepakat tidak ada perpecahan di antara mereka. 

Aqidahnya adalah aqidah Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, cara shalatnya, cara berpuasanya, cara dzikirnya semuanya sama dengan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dan ini dialami oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. 

Manhaj mereka satu, aqidah mereka satu, ibadah mereka caranya satu, maka Nabi mengatakan (mengabarkan) orang yang hidup diantara kalian lebih banyak lagi atau lebih panjang, maka dia akan melihat banyak perselisihan-perselisihan, baik di dalam masalah aqidah (mulai keluar orang-orang yang mengingkari takdir yang sebelumnya semua beriman dengan takdir). 

Ketika mulai masuk Islam, orang-orang yang dahulunya di atas agama selain Islam kemudian masuk ke dalam agama Islam, ada keyakinan pemikiran yang masih tersisa di dalam hatinya, sehingga ada di antara mereka yang terjatuh di dalam bid’ah qadariyyah di mana mereka mengingkari takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan ini terjadi di zaman sahabat tepatnya di zaman Abdullah Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. 

Muncul sebuah firqah (sebuah aliran) yang mereka mengingkari takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala (terjadi perpecahan). Mereka mulai menyimpang, mulai menjauh dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Rasulullah mengatakan, 

أن تؤمن بالقدر خيره و شره 

“Engkau beriman dengan takdir yang baik maupun yang buruk.” 

Tetapi mereka mengatakan, “Tidak ada takdir.” 

Rasulullāh shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan, كل شيء بقدر - segala sesuatu adalah dengan takdir حتى العجز والكيسز – sampai lemahnya manusia, kecerdasan manusia adalah dengan takdir. 

Mereka mengatakan, “Tidak ada takdir.” 

Berarti di sini mulai menyelisihi, muncul orang-orang khawarij yang mereka mengatakan bahwanya, "Pelaku dosa besar keluar dari agama Islam." Padahal ini bukan keyakinan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dan juga para sahabat. 

Keyakinan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dan juga para sahabat, bahwasanya, “Pelaku dosa besar seperti zina, riba, melakukan dosa besar yang mengurangi keimanannya tetapi tidak sampai mengeluarkan dia dari agama Islam." 

Betul ini adalah dosa besar, mengurangi iman, membahayakan iman seseorang, tetapi tidak sampai mengeluarkan seseorang dari agama Islam. 

Dalilnya banyak dari Al-Qur’an maupun dari Hadist, di antaranya kelak di hari kiamat ada syafa’at. 

Untuk siapa? 

Di antaranya adalah untuk pelaku dosa besar yang masuk ke dalam neraka kemudian mereka keluar dengan sebab syafa’atnya para nabi atau malaikat atau orang yang shalih. 

Meskipun di dalam hatinya ada keimanan (sekecil apapun), selama mereka tidak melakukan kesyirikan yang membatalkan keislaman mereka, maka ada kesempatan untuk masuk ke dalam Surga dan keluar dari neraka. 

Ini keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, keyakinan para sahabat, keyakinan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Kemudian mulai muncul sebuah firqah yang mereka mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar. Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam dan juga para sahabat meyakini keharusan untuk mendengar dan taat kepada penguasa. 

Orang-orang khawarij mengatakan bahwasanya kita harus memerangi penguasa yang zhalim, kalau mereka menzhalimi rakyatnya maka harus kita perangi, kalau mereka berbuat maksiat maka kita harus perangi padahal Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan, 

اسمع و اطيع و إن ضرب ظهرك و إن اخد مالك 

“Dengarkanlah dan juga taatilah penguasa meskipun mereka mengambil hartamu, meskipun mereka memukul punggungmu.” 

Ini ucapan Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, akidah beliau, tapi orang-orang  khawarij mulai menyimpang mereka mengatakan kalau mendzolimi kita maka perlu diperangi, kemudian muncul di sana Jahmiyyah, Mu’tazilah dan juga aliran-aliran yang lain bahkan khawarij berpecah satu dengan yang lain. 

Beliau mengabarkan فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِـيْرًا – dia akan melihat perselisihan yang banyak dan masing-masing aliran tersebut mengaku bahwasanya dirinya yang benar, masing-masing aliran tersebut mengajak dan menyeru kepada alirannya. 

Dalam keadaan demikian bagaimana sikap kita? 

Dan ini termasuk tanda kenabian beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam, karena setelah itu terjadi perselisihan yang banyak, sebagaimana kenyataannya demikian. 

Sebagaimana yang dikabarkan oleh beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam, sehingga ini menunjukkan tentang kenabian beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam (terjadi sesuai dengan apa yang beliau kabarkan). 

Thayyib. 

Ketika terjadi perselisihan yang banyak (banyak aliran) beliau memberikan wasiat, dan ini menunjukkan sayangnya beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam kepada umat beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam. Tidak membiarkan mereka dalam keadaan bingung, dalam keadaan resah, dalam keadaan tidak tahu kemana arah mereka. 

Beliau tahu dan mengabarkan bahwasanya akan terjadi perselisihan dan tahu bahwasanya di sana akan ada orang yang bingung kemana dia harus mengikuti. 

Ada sebagian manusia ketika terjadi perselisihin yang banyak di antara umat Islam, kemudian mereka putus asa karena melihat banyaknya aliran-aliran akhirnya mereka menjauh dari agama. 

Mengatakan, ”Kalau orang-orang Islam saja terpecah belah, kenapa saya menjadi orang-orang yang taat," sehingga dia lebih memilih sibuk dengan dunianya, meninggalkan dan tidak memperhatikan agamanya (sebagian orang demikian). 

Melihat perpecahan justru menjauhi agama secara keseluruhan, ada di antara mereka ketika melihat perpecahan ikut terhanyut dengan satu aliran, mengikuti aliran A, mengikuti aliran B dan seterusnya, atau yang ketiga dia mengatakan seluruh aliran itu baik. Kamu mau ikut aliran A, B, C semuanya sama yang penting istiqamah di dalam aliran tersebut. 

Ini sikap manusia atau berbagai sikap manusia ketika menghadapi perpecahan yang ada. 

Bagaimana petunjuk Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam? 

Apakah petunjuk Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam menyuruh kita menjauh dari agama? Tidak. 

Apakah kita disuruh mengikuti satu aliran tersebut? Tidak juga. 

Apakah beliau menyuruh kita mengatakan bahwasanya semua aliran itu sama? Tidak. 

Beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam memberikan wasiat. Kalau sampai melihat perpecahan yang banyak فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي – maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku (kembali kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam). 

Jangan ikuti aliran-aliran tadi, dan jangan mengatakan bahwasanya seluruh aliran itu sama tetapi beliau mengatakan فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي - hendaklah kalian berpegang (ilzam) فعليكم artinya hendaklah kalian berpegang (pegang teguh sunnahku). 

Yang dimaksud dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam adalah jalan beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam adalah jalan hidup beliau dan jalan hidup beliau bisa berupa ucapan (hadist-hadist yang berupa ucapan beliau) maka ini jalan hidup beliau. 

Dan jalan hidup beliau bisa berupa perbuatan sunnah, terkadang bisa perbuatan atau bisa berupa takrir (persetujuan) beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam, maka ini masuk di dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Jadi kalau terjadi perselisihan, jalan keluarnya adalah kembali kepada sunnah bukan mengikuti aliran tersebut, mengikuti perpecahan tersebut dan tidak mungkin seseorang bisa kembali kepada sunnah kecuali apabila dia mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Jadi kembali kita harus belajar, supaya kita tidak bingung menghadapi perpecahan. Ketika kita melihat perselisihan, kita lihat mana yang sesuai dengan sunnah. Kalau sudah kita mengetahui sunnah tersebut maka kita pegang erat sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي – hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku. 

Kemudian beliau mengatakan, 

وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ 

“Dan hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahnya para khulafaur rasyidin.” 

Mereka adalah para khulafa’ yang datang setelah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, yang menggantikan kedudukan Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam di dalam membimbing umat dan memimpin umat. 

Jumlahnya ada empat yaitu Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. 

Dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan, 

خلافة النبوة ثلاثون سنة 

“Kekhilafahan nubuwah berlangsung selama 30 tahun.” 

Dan kalau dihitung kekhilafahan Abu Bakar sampai Ali bin Abi Thalib kurang lebih 30 tahun, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam.

Maka beliau menyuruh kita untuk ¹berpegang teguh dengan sunnah beliau ketika terjadi perselisihihan yang banyak, kemudian yang kedua wasiat beliau kita harus ²berpegang teguh dengan sunnah para khulafaur rasyidin. 

Apakah sunnah para khulafaur rasyidin, berbeda dengan sunnahnya Rasulullah? 

Jawabannya, Tidak. 

Karena sunnah para khulafaur rasyidin adalah supaya kita berpegang teguh dengan sunnahnya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. Para khulafaur rasyidin adalah orang-orang yang sangat berpegang teguh dengan agama sehingga mereka disifati dengan Ar-Rasyidin. 

Apa maksud dengan Ar-Rasyidin? 

Ar-Rusy (kelurusan) ini apabila seseorang memiliki ilmu dan amal. Memiliki ilmu dan amal maka disifati dengan Ar-Rasyid dan inilah yang dimiliki oleh para khulafaur rasyidin dari Abu Bakar sampai Ali bin abi Thalib radhiyallahu ‘anhum. 

Selain mereka adalah seorang khalifah (pemimpin negara), ternyata mereka adalah orang yang sangat berilmu ditambah lagi mereka sangat mengamalkan ilmunya. Dan ini jarang yang demikian. 

Jarang seorang pemimpin memiliki ilmu yang luar biasa dalam segi agama dan dia sangat mengamalkan ilmunya. 

Ternyata ini dimiliki oleh para khulafaur rasyidin dan di sana banyak contoh bahwasanya mereka (Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin abi Thalib) ilmu mereka luar biasa dan amalan mereka terhadap agama luar biasa. 

Sekali lagi, ini jarang dimiliki oleh pemimpin, biasanya pemimpin tidak memiliki ilmu, dia hanya sibuk dengan dunianya sehingga ilmunya kurang atau seandainya dia memiliki ilmu maka dia tidak mengamalkan. 

Tetapi ternyata para khulafaur rasyidin, mereka disifati oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam dengan Ar-Rasyidin karena mereka berilmu dan juga beramal. 

وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ 

Oleh karena itu para ulama ketika berbicara tentang apa yang dilakukan oleh Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu berupa adzan yang pertama, ketika hari Jum’at. Maka para ulama tidak mengatakan ini adalah bid’ah. 

Kenapa? 

Karena ini masuk di dalam sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ – Berpegang teguhlah kalian dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin dan di antara sunnah khulafaur rasyidin yang dilakukan oleh Utsman bin Affan di zaman beliau adanya adzan yang pertama ketika Jum’at sehingga tidak dikatakan bahwasanya adzan yang pertama adalah bid’ah. Karena pernah disunnahkan oleh Utsman bin Affan dan Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan,

 عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ. 

Kemudian beliau mengatakan, 

عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ 

“Hendaklah kalian berpegang teguh atau mengigit sunnahku tersebut dengan gigi geraham kalian.” 

Ini adalah ungkapan dari beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam, menunjukkan apabila seseorang berpegang teguh dengan sunnah maka hendaklah dia kuat-kuat memegang sunnah tersebut. 

Bersabar karena orang yang memegang teguh sunnah maka dia akan diuji, diuji dari keluarganya, diuji dari tetangganya, diuji dari temannya, dari atasannya, dari bawahannya, maka beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan, 

عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ 

“Hendaklah kalian gigit sunnahku tersebut dengan gigi geraham kalian.” 

Bersabar dan tabah dalam menghadapi ujian sebagaimana Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam dahulu beliau dan para sahabat tegar di dalam memegang agama ini, meskipun dicela, disiksa, mendapatkan ujian bahkan diusir dari daerahnya (Mekkah) yang merupakan tempat kelahiran mereka dan di situ ada harta dan keluarga mereka. Kemudian mereka diusir karena mereka berpegang teguh dengan agama ini. 

عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ 

Keharusan kita untuk istiqamah dan bersungguh-sungguh di dalam memegang agama Allah.

Bersambung

Kamis, 18 Desember 2025

Wasiat Perpisahan Rasulullah Shallallahu Alayhi Wassalam Bagian 1

Kamis, 18 Desember 2025

Materi yang disampaikan adalah penjelasan dari sebuah hadist yang agung di antara hadist-hadist Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, dan hadist ini disebutkan oleh Al-Imam An-Nawawi rahimahullah di dalam kitab beliau Al-‘Arbai’in An-Nawawiyah, sebuah kitab yang masyhur dikarang oleh Al-Imam An-Nawawi yang berisi tentang 42 hadist yang merupakan pokok-pokok ajaran agama Islam. 

Dan disebutkan hadist ini pada hadist ke 28 dan ini menunjukkan tentang kedudukan hadist ini di mata para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena di dalamnya disebutkan tentang pokok ajaran agama Islam. 

Dan senantiasa para ulama, mereka terus menggali dan mendalami hadist-hadist Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam yang merupakan wahyu yang Allah turunkan sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Dan tidaklah Muhammad berbicara dari hawa nafsunya, apa yang dia ucapkan adalah wahyu yang diwahyukan kepada Beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam.” (QS. An-Najm:3-4) 

Sehingga para ulama terus menggali apa yang diucapkan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, mengambil faedah, merenungi apa yang diucapkan oleh Beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam dan (insya Allah) apa yang akan kita sampaikan ini adalah bagian dari usaha kita menyebarkan sunnah dan mengenalkan hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam kepada ummat. 

Ikhwah sekalian yang dimuliakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla. 

Beliau rahimahullah mengatakan, 

الحديث الثامن والعشرون 

“Hadits yang ke 28.” 

Kemudian beliau (rahimahullah) mengatakan,

عَن أَبي نَجِيحٍ العربَاضِ بنِ سَاريَةَ رضي الله عنه 

Dari Abu Najih, ini adalah kunyah dan sahabat ‘Irbad ibn Sariyah, seorang sahabat yang mulia (semoga Allah meridhai beliau). 

Beliau menceritakan,

قَالَ: وَعَظَنا رَسُولُ اللهِ صلى اللّٰه عليه وسلم مَوعِظَةً وَجِلَت مِنهَا القُلُوبُ وَذَرَفَت مِنهَا العُيون 

Beliau mengatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam telah memberikan mau’izhah (memberikan nasehat).” 

Kemudian disifati nasehat yang disebutkan atau yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam dengan dua sifat:

Yang pertama

وَجِلَت مِنهَا القُلُوبُ 

“Nasehat tersebut menjadikan hati-hati kami bergetar, menjadikan hati-hati kami takut.” 

وَذَرَفَت مِنهَا العُيون 

“Dan menjadikan mata kami berlinang air mata.” 

Yang dimaksud dengan mau’izhah (مَوعِظَةً) di dalam bahasa arab adalah nasehat yang isinya adalah dorongan untuk melakukan sesuatu, dinamakan dengan targhib (ترغيب) atau di dalamnya ada usaha untuk menakut-nakuti dari sesuatu. 

Disebutkan (misalnya) pahala yang besar, dinamakan dengan targhib (ترغيب) atau di dalamnya ada tarhib (ترهيب) yaitu menakut-nakuti dari sesuatu, disebutkan tentang ancaman di dunia atau ancaman di neraka, maka ini dinamakan dengan mau’izhah (مَوعِظَةً) 

Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam jarang melakukan mau’izhah (artinya) beliau tidak melakukan mau’izhah ini setiap hari. 

Mau’izhah yang isinya dorongan dan juga nasehat (menakut-nakuti) supaya manusia takut dengan maksiat, takut dengan neraka dan seterusnya, ini dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam tidak setiap hari. 

Disebutkan di dalam hadist,

كان يتخولها 

“Dahulu Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menjarangkannya.” 

Kenapa demikian? 

Karena yang namanya hati ini bisa bosan, apabila setiap hari diberikan mau’izhah maka hati akan bosan. Sehingga hikmah dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam memberikan nasehat ini (mau’izhah ini) kepada para sahabatnya secara jarang. 

Dan sebagian sahabat dahulu memberikan mau’izhah sepekan sekali. 

Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam mensifati mau’izhah disini dengan 2 sifat, 

• Sifat yang pertama: 

وَجِلَت مِنهَا القُلُوبُ 

“Mau’izhah tersebut menjadikan hati kami menjadi takut.” 

Jadi apa yang disampaikan oleh Beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam tadi masuk ke dalam hati para sahabat radhiyallahu ‘anhum sehingga hati-hati mereka benar-benar terpengaruh dan menjadikan hati mereka takut kepada Allah (takut dengan adzab-Nya). 

• Sifat yang kedua: 

وَذَرَفَت مِنهَا العُيون 

“Nasehat tersebut menjadikan air mata kami berlinang.” 

Menunjukkan bahwasanya mau’izhah yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam tadi adalah nasehat yang dalam. 

Disebutkan di dalam sebuah riwayat,

موعظة بليغة 

“Nasehat yang sangat dalam.” 

Dan nasehat yang baligh (بليغة) maksudnya adalah nasehat yang disitu penasehatnya menggunakan kata-kata yang fasih, kata-kata yang ringkas, kata-kata yang singkat tetapi mengena pada hati manusia. 

Oleh karena itu seseorang apabila ingin menasehati dengan makna yang tadi kita sebutkan, diutamakan dia memilih kata-kata yang bisa mengena dan bisa mempengaruhi orang yang mendengarkannya. Sebagaimana ini dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Dan ini menunjukkan tentang bagaimana lembutnya hati para sahabat radhiyallahu ‘anhum sehingga hati mereka mudah bergetar ketika mendengarkan nasehat dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam dan mudah mata mareka menangis ketika mendengarkan nasehat dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Dan Allah telah memuji di dalam Al-Qur’an orang-orang yang beriman di mana mereka apabila mendengar ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala hati mereka bergetar. 

Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla  “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah orang-orang yang apabila disebutkan nama Allah maka takut hati mereka. Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala maka ayat-ayat tersebut menambah keimanan di dalam hati mereka.” (QS. Al-Anfal:2) 

Dan Allah juga menceritakan sebagian orang beriman yang lain, yang apabila mereka mendengar apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Nabi-Nya mereka menangis. 

Sebagaimana firman Allah, “Engkau melihat mata-mata mereka mengalir air mata (yaitu) apabila mereka mendengar apa yang Allah turunkan kepada rasul-Nya maka engkau melihat bahwasanya mata mereka mengalir dengan air mata.” (QS. Al-Maidah:83) 

Maka ini menunjukkan bagaimana para sahabat radhiyallahu ‘anhum memiliki hati yang lembut. 

Dan hati yang keras adalah orang yang susah untuk menangis karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. 

Apabila seseorang susah untuk menangis karena Allah dan susah hatinya bergetar ketika mendengar nasehat, maka hendaklah dia segera mengoreksi hatinya, memperbanyak istighfar dan hendaklah dia sadar bahwasanya ini semua tidak terjadi kecuali karena banyaknya dosa yang dia lakukan. 

Kemudian, 

فَقُلْنَا 

Ketika mendengar nasehat ini, maka kami berkata, 

يَارَسُولَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ 

“Ya Rasulullah sepertinya nasehat ini adalah nasehat seorang yang ingin berpisah.” 

Ketika mereka mendengar nasehat ini dan di dalam nasehat tersebut Beliau mengucapkan nasehat yang dalam seakan-akan Beliau sebentar lagi akan meninggalkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Sehingga sebagian mereka mengatakan, “Ya Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat orang yang akan berpisah.” 

فَأَوصِنَا 

“Maka berikanlah nasehat kepada kami.” 

Tentunya ini adalah perkiraan sahabat ketika melihat kata-kata yang digunakan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Kemudian mereka mengatakan, 

فَأَوصِنَا 

“Berikanlah wasiat kepada kami.” 

Yang dimaksud dengan wasiat adalah nasehat yang dikuatkan bukan nasehat yang biasa. 

Kenapa mereka meminta wasiat? 

Karena mereka melihat kata-kata yang digunakan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, mereka mengira bahwasanya Beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam sebentar lagi akan meninggalkan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. 

Dan biasanya orang yang akan berpisah, dia akan berwasiat dengan wasiat-wasiat yang agung, karena dia tahu setelah ini dia tidak akan bisa memberikan wasiat lagi. 

Tidak bisa memberikan nasehat, maka dia memilih wasiat-wasiat yang paling penting bagi orang-orang yang dia cintai, yang sebentar lagi akan ditinggalkan. 

Maka fiqih para sahabat di sini, ketika mereka melihat dan mengira kata-kata tersebut adalah kata-kata orang yang akan berpisah, akhirnya mereka meminta wasiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Karena diminta untuk memberikan wasiat akhirnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam pun memberikan wasiat. 

Beliau mengatakan, 

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عز وجل 

“Aku wasiatkan kepada kalian dengan bertaqwa kepada Allah.” 

Ini adalah wasiat pertama yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam kepada para sahabat saat itu. 

Dan ini adalah wasiat untuk kita semua, wasiat yang paling agung dan tidak ada wasiat yang lebih besar, yang lebih agung daripada wasiat ini (yaitu) wasiat untuk bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla. 

Bertaqwa kepada Allah adalah sebab kesuksesan kita di dunia dan akhirat, sebab kita mendapatkan seluruh kebaikan di dunia dan juga di akhirat. Seluruh kebaikan di dunia dan akhirat adalah dengan sebab taqwa. 

Oleh karena itu Beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam menjadikan wasiat ini adalah wasiat yang pertama sebelum yang lain. 

Dan inilah wasiat Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk orang-orang yang terdahulu dan juga orang-orang yang akan datang sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla, “Dan sungguh Kami (Allah Subhanahu wa Ta’ala) telah mewasiatkan kepada orang-orang ahlul kitab sebelum kalian dan juga kalian (kaum muslimin), (أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ) supaya kalian bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (QS. An-Nissa:131) 

Ini adalah wasiat Allah Lilawwalina wal Akhirin, untuk orang-orang yang terdahulu dan juga yang akan datang. 

Oleh karena itu didahulukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam sebelum wasiat yang lain. Karena orang yang bertaqwa (sekali lagi) dia akan mendapatkan kebaikan di dunia dan juga di akhirat. 

Di antara keutamaan bertaqwa diberikan dia jalan keluar dalam setiap permasalahan. 

Allah mengatakan, “Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah maka akan diberikan dia jalan keluar.” (QS. Ath-Thalaq:2) 

Permasalahan apa saja, sepelik apapun kalau dia bertaqwa kepada Allah maka akan Allah berikan jalan keluar. 

والله على كل شَيْءٍ قَدير 

“Allah Maha mampu untuk melakukan segala sesuatu.” 

Barang siapa yang ingin mendapatkan kemudahan di dalam setiap urusannya, urusan keluarganya, urusan kantornya, urusan masyarakatnya, maka hendaklah dia berpegang dengan taqwa kepada Allah. 

Dan taqwa adalah sebab seseorang mendapatkan rezeki dari arah yang tidak dia sangka, sebagaimana firman Allah, "Dan Allah akan memberikan rezeki kepadanya dari arah yang tidak dia sangka.” (QS. Ath-Thalaq:2-3) 

Barang siapa yang ingin diberkahi rezekinya, diberikan rezeki dari arah yang tidak dia sangka, maka hendaklah dia berpegang dengan ketaqwaan. Dan Allah menjanjikan bagi sebuah daerah, sebuah negeri yang mereka bertaqwa kepada Allah maka Allah akan membukakan berkah dari langit maupun dari bumi bagi negeri tersebut. 

Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Seandainya penduduk negeri mereka bertaqwa dan juga beriman niscaya Kami akan bukakan bagi mereka berkah-berkah dari langit maupun dari bumi.” (QS. Al-Araf:96) 

Dan masih banyak di sana keutamaan-keutamaan bertaqwa. 

Demikian pula keselamatan seseorang di akhirat sebabnya adalah ketaqwaan yang dia miliki di dunia, mulai dari sakaratul maut (taqwa ini berpengaruh) dan masuk ke dalam alam kubur maka taqwa ini memiliki peran. 

Ketika dia dibangkitkan, ketika dia dikumpulkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla, ketika dihisab, ketika dihitung timbangannya, ketika dia melewati jembatan di atas jahanam, maka semuanya akan kita lihat bahwasanya ketaqwaan di sana sangat berpengaruh. 

Allah mengatakan, “Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertaqwa kesuksesan keberuntungan.” (QS. An-Naba:31) 

“Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertaqwa mereka di dalam surga-surga dan di dalam mata air mata air.” (QS. Al-Hijr:45) 

Ini menunjukkan bahwasanya orang-orang yang bertaqwa, akan masuk ke dalam surga. Intinya kebaikan dunia dan akhirat didapatkan dengan taqwa. 

Apa yang dimaksud dengan taqwa? 

Para ulama telah memberikan definisi yang banyak tentang ketaqwaan. Dan definisi taqwa yang banyak dipuji oleh para ulama adalah ucapan Thalq ibnu Habib ketika beliau mengatakan bahwasanya Taqwa adalah,

أن تعمل بطاعة الله علي نور من الله ترجو ثواب الله. و أن تترك معصية الله علي نور من الله تخاف عذاب الله 

Yang dimaksud dengan taqwa yang kita sebutkan kebaikannya di dunia dan juga di akhirat adalah,

“Engkau mengamalkan ketaatan kepada Allah menjalankan perintah, melakukan kewajiban, melakukan perkara yang mustahab di atas cahaya dari Allah.” 

Di atas cahaya dari Allah maksudnya dengan dalil dari Al-Qur’an maupun dari hadist. 

Engkau mengharap pahala dari Allah berarti menjalankan perintah berdasarkan dalil, kalau tidak berdasarkan dalil maka bukan taqwa namanya. 

Barang siapa mengamalkan sebuah amalan meskipun menurut manusia baik tetapi kalau tidak ada dalilnya maka bukan termasuk taqwa. 

Engkau mengharap pahala dari Allah menjalankan perintah berdasarkan dalil dan niatnya dalam hati adalah mengharapkan pahala. 

Kalau niatnya bukan mengharapkan pahala dari Allah berarti bukan taqwa, seperti orang yang beramal shalih tapi niatnya ingin pujian dari manusia, taqwa atau bukan? Itu bukan taqwa! 

Taqwa, ¹menjalankan perintah berdasarkan dalil kemudian dia ²mengharapkan pahala dari Allah (yaitu) dia melakukannya dengan ikhlas. 

Kemudian beliau mengatakan, “Dan engkau meninggalkan kemaksiatan kepada Allah berdasarkan dalil.” 

Tidak boleh seseorang mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, ketika dia meninggalkan kemaksiatan maka harus berdasarkan dalil juga. Yaitu mengetahui bahwasanya amalan ini diharamkan, maka dia tinggalkan atau amalan ini dimakruhkan maka dia tinggalkan karena itu makruh. 

Tidak boleh seseorang mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, mengatakan ini haram padahal tidak ada dalil yang mengharamkan, maka ini bukan taqwa namanya. Taqwa adalah meninggalkan kemaksiatan dengan dalil. 

Kemudian yang ketiga,

تخاف عذاب الله 

“Meninggalkan kemaksiatan tersebut karena ³takut dari azab Allah.” 

Bukan karena malu kepada manusia atau supaya dikatakan sebagai orang yang shalih orang yang alim, karena dia tahu bahwasannya kelak akan ada adzab bagi orang yang melakukan kemaksiatan sehingga dia meninggalkan. Ini baru dikatakan sebagai taqwa. Kalau tidak demikian maka tidak dikatakan sebagai taqwa. 

Ini menunjukkan bahwasanya orang yang ingin bertaqwa maka dia harus thalabul ‘ilm, maka dia harus belajar karena disebutkan tadi, melaksanakan perintah berdasarkan dalil, meninggalkan larangan berdasarkan dalil, berarti harus thalabul ‘ilmi, harus belajar. 

Tidak mungkin seseorang bisa mewujudkan taqwa kepada Allah kecuali apabila dia belajar agama. 

Ini wasiat yang pertama yaitu wasiat bertaqwa dan banyak di dalam Al-Qur’an, Allah menyuruh orang-orang yang beriman untuk bertaqwa, "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim." (QS. Ali-Imran:102) 

Dan Allah mengatakan, "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar. Niscaya Allah akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia menang dengan kemenangan yang agung." (QS. Al-Ahzab:70-71) 

Dan Allah juga menyuruh manusia secara umum untuk bertaqwa kepada Allah, “Wahai manusia, Bertaqwalah kepada Tuhan-mu” (QS. Al Hajj:1) 

Dan Allah juga mengatakan Nabi-Nya, “Wahai Nabi, hendaklah engkau bertaqwa kepada Allah.” (QS. Al-Ahzab:1) 

Kenapa? Karena dibalik taqwa ini ada kebaikan yang banyak di dunia maupun di akhirat. 

Itu adalah wasiat yang pertama.

Bersambung