Jumat, 28 November 2025

Fiqih Manasik Haji 1 : 15 - Mustahabbat Atau Sunah-Sunah Haji Bagian 2

Jumat, 28 November 2025

Di antara sunah-sunah haji: 

5. Mengucapkan labbaik allahumma labbaika bil hajj. 

Jabir Ibnu Abdillah rahadiyallahu anhuma berkata, "Kami datang bersama Rasulullah dan kami berkata labbaik Allahumma Labbaika bil Hajj." (HR. Al-Bukhari) 

Ada diantara ulama yang mengatakan bahwa melafadzkan niat tidak disyariatkan kecuali ketika haji dan umroh, inilah yang difatwakan oleh syaikh Bin Baz rahimahullah dan syaikh Abdul Muhsin al Abbad hafidzahullah. Dan pendapat yang benar wallahu ta’ala a’lam. Bahwa ucapan labbaik allahumma labbaik bil hajj dinamakan dengan talbiyah dan tidak dinamakan dengan niat. Dan niat adalah apa yang ada didalam hati seseorang. 

6. Niat di atas kendaraan dan menghadap ke arah kiblat. 

Berkata Ibnu Umar, "Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam ber-ihlal (melakukan niat) ketika beliau naik kendaraan dan kendaraan beliau dalam keadaan berdiri." (Muttafaqun ‘alaih) 

Dan Ibnu Umar dahulu apabila shalat dzuhur di Dzul Hulaifah beliau meminta kendaraannya dan menaikinya dan apabila sudah diatasnya maka beliau menghadap kiblat dalam keadaan kendaraan tersebut berdiri dan beliau berihlal dan beliau mengabarkan bahwa Nabi dulu melakukannya. (HR. Al-Bukhari) 

7. Mengucapkan syarat 

Disunnahkan bagi orang yang takut tidak bisa menyempurnakan haji karena sakit atau karena halangan yang lain untuk mengucapkan syarat setelah membaca talbiyah. 

Di dalam sebuah HR. Bukhari dan Muslim di sebutkan bahwa Nabi Rasulullah berkata pada Tuba’ah bintu Az Zubair yang sedang sakit dan dia ingin melakukan Ibadah haji, “Berhajilah dan bersyaratlah, katakanlah, "Ya Allah tempat tahallul ku dimana saja engkau menahanku.” 

Seseorang yang mengucapkan ucapan ini kemudian dia sakit atau terhalangi sehingga tidak bisa menyempurnakan hajinya maka dia bertahalul di tempat dia tertahan dan tidak ada kewajiban baginya untuk menyempurnakan ibadah hajinya. Apabila seseorang mengucapkan syarat ini kemudian dia sakit atau terhalangi sehingga tidak bisa menyempurnakan ibadah haji nya maka dia bisa bertahalul di tempat dia tertahan dan tidak ada kewajiban sedikitpun dan tidak ada kewajiban apapun. 

Bersambung

Kamis, 27 November 2025

Fiqih Manasik Haji 1 : 14 - Mustahabbat Atau Sunah-Sunah Haji Bagian 1

Kamis, 27 November 2025

Di antara sunah-sunah haji: 

1. Mandi sebelum niat. 

Dahulu Nabi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi sebelum niat, sebagaimana di dalam hadist shahih HR. At-Tirmidzi di dalam sunahnya, berkata Ibnu Umar, "Sunnahnya seseorang mandi ketika Ihram." Atsar ini diriwayakan oleh Al Bazaar. 

2. Membersihkan bagian tubuh yang boleh dibersihkan. 

Seperti memotong kuku, memendekkan kumis, mencabut rambut ketiak, mencukur rambut kemaluan, sebelum niat, supaya ketika ihrom sudah tidak perlu lagi membersihkannya. Adapun jenggot tidak boleh dipotong atau dicukur habis, "Hendaklah kalian memendekkan kumis dan membiarkan jenggot kalian." (HR. Muslim) 

3. Memakai minyak wangi di badan dan bukan di baju. Aisyah radhiyallahu angu mengatakan, "Dahulu aku mengoleskan minyak wangi ke Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam ketika beliau akan ihram." (HR. Bukhari dan Muslim) 

4. Lelaki memakai 2 kain penutup badan, Izaar (kain penutup badan bagian bawah) dan Ridaa’ (bagian atas). 

Dan di sunnahkan keduanya berwarna putih dan boleh berwarna lain. Rasulullah bersabda, "Hendaklan salah seorang kalian berihram dengan izaar dan ridaa’ dan 2 sandal." (Shahih HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Albani rahimahullah). 

Adapun wanita maka memakai pakaian sesuai syariat dan menutup aurat seperti ketika diluar ihrom, tetapi tidak boleh bagi wanita yang berihrom menggunakan kaos tangan dan niqob, Niqob adalah cadar/ kain penutup muka. 

Rasulullah bersabda, “Seorang wanita yang ihram tidak boleh menggunakan niqab dan tidak boleh memakai dua kaos tangan.” (Shahih HR. Abu Dawud) 

Warna pakaian wanta yang sedang ihrom adalah bebas yang penting sesuai syariat, dan tidak ada warna khusus seperti putih atau hijau, atau lain-lain. 

Bersambung

Rabu, 26 November 2025

Fiqih Manasik Haji 1 : 13 - Kewajiban Haji Bagian 4 (Bermalam Di Mina Dan Tawaf Wada)

Rabu, 26 November 2025

6. Bermalam Di Mina 

Kewajiban yang ke enam adalah bermalam di Mina, yaitu pada malam-malam hari tasyriq tanggal 11, 12 dan 13. Tiga malam bagi yang muta’akhirin dan dua malam bagi yang muta’ajjilin. 

Yang dimaksud dengan mutaakhirin adalah orang-orang yang menunda kepulangan dan meninggalkan Mina tanggal 13 Dzulhizah setelah melempar jumrah sugro, wusto, dan aqobah pada waktunya. 

Dan yang dimaksud dengan muta’ajjilin adalah orang-orang yang menyegerakan kepulangan dan meninggalkan Mina tanggal 12 Dzulhijah setelah melempar tiga jumrah pada waktunya. 

Dalil atas wajibnya bermalam di Mina adalah firman Allah, “Dan ingatlah Allah di hari-hari yang terhitung barang siapa yang menyegerakan pada dua hari maka tidak ada dosa baginya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya bagi siapa yang bertaqwa.” (QS. Al-Baqaroh:203) 

Dahulu nabi Salallahu alaihi wasalam bermalam tiga malam di Mina dan meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijah setelah melempar tiga jamrah setelah tergelincirnya matahari. 

Dan di dalam hadits Asyim Ibnu Adhi radiallahu anhu, nabi Salallahu alaihi wasalam memberikan keringanan bagi orang-orang yang bertugas menggembala untuk tidak bermalam di Mina, demikian pula memberikan keringanan bagi orang-orang yang menyediakan air minum sebagaimana di dalam hadits Ibnu Umar radiallahu anhuma, beliau mengatakan, “Abbas Ibnu Abdul Muthalib meminta izin kepada rasulullah  salallahu alaihi wasalam untuk bermalam di Mekah pada malam-malam Mina karena untuk menyediakan minum yaitu menyediakan minum bagi jamaah haji maka nabi  Salallahu alaihi wasalam pun mengijinkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 

Adanya ruksah atau keringanan bagi orang tertentu seperti orang yang mengurus air minum dan yang mengurus hewan-hewan yang akan disembelih menunjukan bahwa hukum bermalam di Mina pada asalnya adalah wajib. 

7. Thawaf Wada 

Kewajiban yang ke tujuh adalah thawaf wada. Wada artinya adalah perpisahan. Thawaf wada adalah tawaf yang dilakukan jamaah haji menjelang safar untuk pulang dan akan berpisah dengan Baitullah. 

Berkata Abdullah Ibnu Abbas, thawaf wada disyariatkan karena dahulu nabi Salallahu alaihi wasalam tawaf wada ketika keluar dari kota Makah. Dan berkata Abdullah Ibnu Abbas, “Manusia diperintahkan supaya amalan yang terakhir adalah dengan rumah Allah tetapi hal ini diringankan bagi wanita haid.” (Mutafaqun Alaih) 

Yang dimaksud dengan amalan yang terakhir adalah dengan rumah Allah adalah thawaf wada. Segi pendalilan dari hadits ini. Pertama, ucapan Ibnu Abbas, manusia diperintahkan, maksudnya diperintah oleh nabi Salallahu alaihi wasalam. Dan perintah asalnya menunjukan kewajiban.  Kedua, keringanan bagi wanita haid dan masuk di dalamnya wanita yang nifas, menunjukan bahwa hukum thawaf wada bagi selain wanita haid dan nifas adalah wajib. 

Bersambung

Selasa, 25 November 2025

Fiqih Manasik Haji 1 : 12 - Kewajiban Haji Bagian 3 (Melempar Jumrah)

Selasa, 25 November 2025

5. Melempar Jumroh 

Melempar Jumrah Al-Aqobah pada hari An-Nahr yaitu tanggal 10 Dzulhijah  baik dilakukan sebelum zawal (tergelincirnya matahari atau masuknya shalat dzuhur) atau sesudahnya, serta melempar tiga jumrah (sugro, wusto dan qubro/aqobah) pada hari-hari tasyriq setelah tergelincirnya matahari. 

Dalil atas wajibnya melempar Jumrah adalah hadits Asyim Ibnu Adhi radiallahu anhu bahwa Rasulullah salallahu alaihi wasalam memberikan keringanan bagi para penggembala dalam bermalam mereka melempar pada hari raya dan dua hari setelahnya yaitu tanggal 11 dan 12 mereka kumpulkan pada salah satu diantara keduanya (HR. An-Nasa’i dengan sanad yang shahih) 

Yang dimaksud dengan penggembala adalah orang-orang yang menggembala hewan-hewan yang akan dipotong di musim haji. Dan yang dimaksud bermalam di sini adalah bermalam di Mina. Di dalam hadits ini, beliau salallahu alaihi wasalam tetap mengharuskan para penggembala untuk melempar meskipun dengan menjamak lemparan dua hari. 

Dan dalil bahwa melempar jumrah aqobah pada tanggal 10 bisa dilakukan sebelum dzuhur atau setelah dzuhur adalah hadits jabir beliau mengatakan, “Rasulullah Salallahu alaihi wasalam melempar jumrah pada hari raya ketika waktu dhuha adapun setelah itu yaitu setelah hari raya maka beliau melempar setelah tergelincir matahari.” (HR. Muslim) 

Di dalam hadits yang lain ada sebagian sahabat bertanya kepada nabi salallahu alaihi wasalam disaat hari raya yaitu tanggal 10 aku melempar setelah aku memasuki waktu sore, maka nabi salallahu alaihi wasalam menjawab, "Tidak mengapa ” (HR. Al-Bukhari rahimahullah, sahih) 

Dan dail bahwa melempar pada tanggal 11, 12 dan 13 dzulhizah wajib dilakukan setelah dzuhur selain hadits jabir radiallahu anhu di atas adalah hadits Ibnu Umar radiallahu anhuma beliau berkata, “Kami dahulu menunggu waktu maka jika matahari tergelincir kamipun melempar.” (HR. Al-Bukhari) 

Bersambung

Senin, 24 November 2025

Fiqih Manasik Haji 1 : 11 - Kewajiban Haji Bagian 2 (Wukuf Di Arafah Sampai Tenggelam Matahari Dan Bermalam Di Muzdalifah)

Senin, 24 November 2025

3. Wukuf di Arafah sampai tenggelam matahari 

Kewajiban haji yang ketiga adalah wukuf di Arafah sampai tenggelam matahari bagi orang yang wukuf dari siang hari. 

Berkata Jabir radiallahuanhu menyifati wukuf nabi Salallahu alaihi wasalam, "Maka senantiasa beliau Salallahu alaihi wasalam wukuf sampai tenggelam matahari dan sampai hilang warna kuning sedikit sehingga tenggelam seluruh bulatan matahari." (HR. Muslim) 

Dan kita diperintah untuk mengikuti nabi Salallahu alaihi wasalam di dalam manasik haji. 

Rasulullah Salallahu alaihi wasalam bersabda, “Hendaklah kalian mengambil dariku manasik kalian karena sesungguhnya aku tidak tahu mungkin aku tidak haji lagi setelah tahun ini.” (HR. Muslim) 

Seandainya meninggalkan Arafah sebelum magrib diperbolehkan, niscaya beliau Salallahu alaihi wasalam sudah memberikan keringanan untuk orang-orang yang lemah sebagaimana beliau Salallahu alaihi wasalam memberi keringanan bagi mereka ketika meninggalkan Muzdalifah menuju Mina pada akhir malam. Ketika beliau Salallahu alaihi wasalam tidak memberi keringanan menunjukan bahwa wukuf di arafah sampai tenggelam matahari adalah sebuah kewajiban. 

Dan pendapat bahwa wukuf di Arafah sampai tenggelam matahari merupakan kewajiban haji dan orang yang tidak wukuf di Arafah sampai tenggelam matahari diharuskan membayar dam adalah pendapat Al-Imam Abu Hanifah dan Al-Imam Ahmad semoga Allah merahmati keduanya. 

Adapun Imam Syafi’i maka beliau berpendapat bahwa orang yang tidak wukuf di Arafah sampai tenggelam matahari dan meninggalkan Arafah sebelum tenggelam matahari maka dia tidak terkena DAM 

4. Bermalam di Muzdalifah 

Kewajiban yang ke-empat adalah bermalam di Muzdalifah berdasarkan firman Allah, “Maka apabila kalian berjalan dari Arafah maka hendaklah kalian mengingat Allah di Al-Masyaril Haram.” (QS. Al-Baqarah:198) 

Yang dimaksud dengan Al Masyaril Haram adalah Muzdalifah. 

Dan dahulu nabi Salallahu alaihi wasalam bermalam di Muzdalifah sampai waktu pagi dan beliau memberikan keringanan bagi orang-orang yang lemah, para wanita dan anak-anak untuk meninggalkan Muzdalifah menuju Mina di akhir malam. (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 

Keringanan bagi golongan-golongan ini menunjukan bahwa bermalam di Muzdalifah hukumnya wajib karena kalau bukan kewajiban niscaya tidak membutuhkan keringanan dan ini adalah pendapat kebanyakan ulama diantaranya Al-Imam As-Syafi’i rahimahullah. Menurut pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i dan Al-Imam Ahmad Ibnu Hambal semoga Allah merahmati keduanya, orang yang datang sebelum pertengahan malam diwajibkan bermalam di Muzdalifah sampai pertengahan malam dan orang yang datang setelah pertengahan malam maka seandainya dia berdiam sesaat di Muzdalifah maka itu sudah mencukupi. Dan orang yang datang setelah pertengahan malam kemudian berdiam sesaat di Muzdalifah maka itu sudah mencukupi. 

Bersambung

Jumat, 21 November 2025

Fiqih Manasik Haji 1 : 10 - Kewajiban Haji Bagian 1 (Ihram Dari Miqat Dan Al-Haq Serta Memendekkan Rambut)

Jumat, 21 November 2025

Kewajiban haji 

1. Niat dari miqat 

Yang dimaksud dengan miqat adalah tempat start memulai ihram. Sesorang yang ingin haji dan umrah tidak boleh melewati miqat tersebut kecuali sudah niat di dalam hatinya. 

Dalilnya adalah sabda nabi salallahu alaihi wasalam ketika menyebutkan miqat-miqat, “Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan untuk setiap orang selain penduduknya yang melewati dari orang-orang yang ingin haji dan umrah.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

2. Al Halq 

Al Halq yang artinya menggundul dengan pisau atau ataqsiru yang artinya memendekan rambut ketika akan halal dari ibadah haji dan umrah. 

Dalilnya adalah firman Allah, “Sungguh Allah akan membuktikan kepada Rasulnya tentang kebenaran mimpi sungguh kalian akan memasuki masjidil haram jika Allah menghendaki dalam keadaan aman dengan menggundul rambut kalian dan memendekannya sedang kalian tidak merasa takut.” (QS. Al-Fath:27) 

Nabi salallahu alaihi wasalam bersabda, "¹Ya Allah ampunilah orang-orang yang menggundul," Maka mereka berkata, "Wahai rasulullah dan orang-orang yang memendekan rambutnya." Nabi salallahu alaihi wasalam bersabda, "²Ya Allah ampunilah orang-orang yang menggundul." Mereka kembali berkata, "Wahai rasulullah dan orang-orang yang memendekan rambutnya." Nabi salallahu alaihi wasalam bersabda, "³Ya Allah ampunilah orang-orang yang menggundul." Maka kembali mereka berkata, "Wahai rasulullah dan orang-orang yang memendekan rambutnya." Kemudian akhirnya Nabi salallahu alaihi wasalam bersabda, "Dan orang-orang yang memendekan rambutnya." (HR. Al Bukhari dan Muslim dari Abu hurairah radiallahu anhu) 

Ayat dan hadits di atas menunjukan tentang disyariatkannya menggundul dan memendekan rambut ketika akan halal dari ibadah haji dan umrah. 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 5 (3 - Beriman Kepada Hari Akhir) : 75 - Manfaat Beriman Kepada Hari Akhir

Jumat, 21 November 2025

Beriman kepada hari akhir memiliki manfaat yang banyak dan pengaruh yang baik bagi seorang muslim. Diantaranya: 

1. Mengingatkan seorang muslim bahwa dunia hanyalah sebentar, dan bahwasanya hari kiamat dan hisab mereka sudah dekat. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Telah dekat bagi manusia hisab mereka sedang mereka dalam kelalaian berpaling.” (QS. Al-Anbiya:1) 

2. Mengingatkan seorang muslim supaya tidak tertipu dengan kenikmatan dunia dan kenikmatan yang telah Allah berikan kepada orang-orang kafir di dunia. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Janganlah sekali-kali kamu tertipu dengan kegiatan orang-orang kafir di negeri-negeri. Kesenangan yang sedikit kemudian tempat kembali mereka adalah jahannam, dan jahannam adalah sejelek-jelek alas.” (QS. Al-Imran:196-197) 

3. Mengingatkan seorang muslim bahwa kesuksesan yang sebenarnya adalah kesuksesan di akhirat. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukan ke dalam surga maka sungguh dia telah beruntung dan tidaklah kehidupan dunia kecuali kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Imran:185) 

4. Mengingatkan seorang muslim bahwa kehinaan dan kerugian yang sebenarnya adalah apabila seseorang masuk ke dalam neraka. 

Allah berfirman menceritakan ucapan orang-orang yang beriman, “Wahai Rabb kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukan ke dalam neraka, maka sungguh Engkau telah menghinakannya dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Imran:192) 

5. Menguatkan kesabaran seorang muslim didalam menghadapi musibah-musibah dunia yang menimpanya. 

Dia menyadari bahwasanya dirinya dan apa yang dia miliki adalah milik Allah, dan akan kembali kepada Allah. 

6. Beriman kepada hari akhir mendidik seorang muslim supaya senantiasa ikhlas dalam beramal karena dia menyadari bahwasanya amalan yang ikhlaslah yang akan bermanfaat di hari kiamat. 

7. Mengingatkan seorang muslim tentang pentingnya bersegera dalam bertaubat dan beristighfar dari dosa. Karena dosa adalah sebab bencana di akhirat. 

8. Mengingatkan seorang muslim untuk senantiasa bersabar di atas ketaatan kepada Allah dan bersabar dalam menjauhi kemaksiatan. Dan semua itu jauh lebih ringan daripada adzab di akhirat. 

9. Mengingatkan seorang muslim akan besarnya nikmat islam dan iman yang Allah berikan kepadanya. Karena dengan sebab itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan kebahagiaan kepadanya di dunia dan di akhirat. 

10. Mengingatkan seorang muslim akan bahaya nya kekafiran, kesyirikan, dan kemunafiqkan. Dimana ketiganya adalah penyebab kekekalan di dalam neraka. 

11. Mendorong seorang muslim untuk semanggat berdakwah di jalan Allah, mengajak saudara seislam untuk berpegang teguh dengan agamanya dan mengajak orang kafir untuk masuk islam, supaya terhindar dari adzab yang kekal. 

12. Mengingatkan kita tentang pentingnya berdo’a kepada Allah, meminta kebahagiaan akhirat. 

Diantara do’a di dalam Al Quran adalah: 

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ 

“Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari adzab neraka.” (QS. Al-Baqarah:201) 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam pernah berdo’a: 

اَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَل 

“Ya Allah aku meminta kepadamu surga dan apa mendekatkan kepada surga, baik ucapan ataupun perbuatan,dan aku berlindung kepadamu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepada neraka, baik ucapan ataupun perbuatan.” (Shahih HR. Ibnu Majah) 

Akhirnya kita berdo’a kepada Allah, Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan hati kita di atas agamanya, mengumpulkan kita semua di dalam surga dan menjaga kita semua dari api neraka. Aamiin Allahumma Aamiin.

Selesai SI 5.3

Kamis, 20 November 2025

Fiqih Manasik Haji 1 : 09 - Rukun Haji Bagian 2 (Thawaf Ifadhah Dan Sai)

Kamis, 20 November 2025

3. Thawaf Ifadhah atau Thawaf Jiarah atau Thawaf Haji. 

Yang di maksud dengan Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali dengan sifat-sifat tertentu. Tawaf Ifadah dilakukan setelah wukuf di Arafah dan mabit atau bermalam di Muzdalifah. 

Dalilnya adalah firman Allah, “Dan hendaklah mereka tawaf di rumah yang kuno yaitu ka’bah.” (QS. Al-Hajj:29) 

Di dalam hadits ‘aisyah radiallahuanha menceritakan kami haji bersama nabi salallahu alaihi wasalam dan kami telah melakukan thawaf ifadhah pada hari kurban yaitu tanggal 10 Dzulhizah. Maka Sofiyah salah seorang istri nabi haid dan beliau salallahu ‘alaihi wasalam menginginkan seperti yang diinginkan seorang suami kepada istrinya, maka aku berkata, "Wahai rasulullah sesungguhnya dia yaitu sofiyah haid." Nabi salallahu alaihi wasalam bersabda, "Apakah dia akan menghalangi kita? (maksudnya apakah dia akan menunda kepulangan kita karena harus menunggu sofiyah suci dan melakukan thawaf ifadhah)." Mereka berkata, "Wahai rasulullah, dia (sofiyah) telah thawaf ifadhah pada hari kurban." Beliau berkata salallahu alaihi wasalam, "Kalau demikian keluarlah kalian (maksudnya keluarlah kalian meninggalkan kota mekah menuju madinah)." (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 

Berkata Ibnu Qudamah dan beliau adalah ulama di dalam madzhab hambali dan thawaf ifadhah adalah rukun haji yang tidak sempurna haji kecuali dengannya, maka tidak mengetahui perselisihan pendapat di dalamnya. 

4. Sa’i Haji 

Rukun haji yang ke empat adalah Sa’i haji. Sa’i adalah melakukan perjalanan antara bukit sofa dan bukit marwah sebanyak tujuh kali dimulai dari bukit sofa dan diakhiri dengan bukit marwah. Dari sofa ke marwah dihitung sekali, dari marwah ke sofa dihitung satu kali. 

Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Sesungguhnya Sofa dan Marwah adalah termasuk syiar-syiar Allah, maka barang siapa yang berhaji ke baitullah atau melakukan umrah tidak berdosa baginya untuk melakukan sa’i diantara keduanya.” (QS. Al-Baqarah 158) 

Rasulullah salallahu alaihi wasalam bersabda, “Hendaklah kalian sa’i karena sesungguhnya Allah telah mewajibkan sa’i atas kalian.” (HR. Ahmad di dalam musnadnya dan disahihkan oleh syekh al albani rahimahullah) 

Berkata ummul mu’minin ‘aisyah radiallahu anha, “Allah tidak akan menyempurnakan haji dan umrah seseorang yang tidak sa’i antara safa dan marwah.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Al Imam al Bukhari dan Muslim) 

Mayoritas ulama diantaranya Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad semoga Allah merahmati semuanya berpendapat bahwa sa’i haji adalah rukun diantara rukun-rukun haji. 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 5 (3 - Beriman Kepada Hari Akhir) : 74 - Percakapan Penghuni Syurga Dan Penghuni Neraka

Kamis, 20 November 2024

Akan terjadi percakapan antara penghuni surga, penghuni neraka dan Ashabul A’raf, mereka adalah orang-orang yang berada di sebuah tempat yang tinggi antara surga dan neraka. 

Yang Dinamakan dengan Al A’raf dan mereka adalah orang-orang yang timbangan kebaikan dan kejelekannya sama. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, "Dan para penghuni surga memanggil para penghuni neraka dengan mengatakan, "Sesungguhnya kami telah memperoleh apa yang Rabb kami janjikan kepada kami dengan hak, apakah kalian telah memperoleh apa yang Rabb kalian janjikan kepada kalian dengan hak?“ Maka para penghuni neraka menjawab, "Betul." Kemudian seorang penyeru, menyeru diantara kedua golongan itu seraya mengatakan, "Laknat Allah atas orang-orang yang zhalim (yaitu orang-orang yang menghalang-halangi manusia dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan tersebut menjadi bengkok dan mereka mengingkari kehidupan akhirat)." Dan diantara keduanya (antara penghuni surga dan penghuni neraka) ada batas dan diatas Al A’raf, ada orang-orang yang mereka mengenal masing-masing dari dua golongan tersebut dengan tanda-tanda mereka (maksudnya) mengenal penghuni surga dan penghuni neraka dengan tanda-tanda mereka. Dan para Ashabul A’raf menyeru penghuni surga seraya mengatakan, "Salamun ‘alaikum (keselamatan atas kalian)." Mereka belum memasuki surga sedang mereka ingin segera memasukinya. Dan apabila pandangan mereka dipalingkan ke arah penghuni neraka mereka berkata, “Yaa Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami bersama-sama dengan orang-orang yang zhalim." Kemudian Ashabul A’raf memanggil beberapa pemuka orang kafir yang mereka kenal dengan tanda-tanda mereka, seraya mengatakan, "Harta yang kalian kumpulkan dan apa yang kalian sombongkan tidaklah bermanfaat bagi kalian. Apakah mereka ini (para penghuni surga) adalah orang-orang yang kalian telah bersumpah bahwasanya mereka tidak akan mendapat rahmat Allah?" Maka dikatakan kepada ashabul A’raf, "Masuklah kalian kedalam surga tidak ada ketakutan atas kalian dan kalian tidak akan bersedih." 

Kemudian penghuni neraka menyeru penghuni surga, “Limpahkanlah kepada kami air atau makanan yang telah Allah berikan kepada kalian.” Para penghuni surga menjawab, "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya atas orang-orang kafir (yaitu orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai permainan dan sebagai senda gurau dan kehidupan dunia telah menipu mereka)." Maka pada hari ini kami melupakan mereka sebagaimana mereka dahulu telah melupakan pertemuan mereka dengan hari ini. Mereka selalu mengingkari ayat-ayat kami.” (QS. Al A’raf:44–51) 

Dan akan didatangkan al maut (kematian). 

Rasulullah shallallahu‘alayhi wa sallam bersabda, "Akan didatangkan kematian (al maut) dalam bentuk domba jantan yang amlah (maksudnya yang berwarna putih dan hitam, dan warna putihnya lebih banyak)." Maka menyerulah penyeru, “Wahai para penghuni surga." Para penghuni surgapun menjulurkan leher-leher mereka dan melihat, kemudian penyeru tersebut berkata, “Apakah kalian mengenal ini?” Mereka berkata, "Iyaa, ini adalah kematian dan mereka semua nya sebelumnya sudah pernah melihat kematian." Kemudian penyeru berkata, ”Wahai penghuni neraka." Maka para penghuni neraka menjulurkan leher-leher mereka dan melihat kemudian penyeru berkata, "Apakah kalian mengenal ini?” Mereka menjawab, "Iyaa, ini adalah kematian dan mereka semua sebelumnya sudah pernah melihat kematian tersebut." 

Maka disembelihlah kematian, berkatalah penyeru tersebut, “Wahai penghuni surga kekekalan dan tidak ada kematian dan wahai penghuni neraka kekekalan dan tidak ada kematian." (HR. Bukhari dan Muslim) 

Para penghuni surga akan bergembira karena mereka akan kekal di dalam kenikmatan dan tidak akan meninggal dunia. 

Adapun para penghuni neraka maka mereka akan bersedih karena mereka akan kekal didalam adzab dan tidak akan meninggal dunia. 

Ketika penghuni surga telah masuk ke dalam surga dan penghuni neraka telah masuk kedalam neraka, maka syaithan yang telah menyesatkan para penghuni neraka akan berlepas diri dari mereka. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, "Dan berkatalah syaithan tatkala perkara telah diselesaikan, "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar dan aku telah menjanjikan kepada kalian akan tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali aku tidak memiliki kekuasaan atas kalian, melainkan sekedar aku mengajak kalian lalu kalian mematuhi seruan ku. Oleh sebab itu, janganlah kalian mencelaku akan tetapi cela lah diri kalian sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolong kalian dan kalian pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku mengingkari perbuatan kalian, ketika sebelumnya kalian mempersekutukan aku dengan Allah." Sesungguhnya orang-orang yang zhalim akan mendapatkan siksaan yang pedih." (QS. Ibrahim:22) 

Demikianlah akhir yang buruk bagi syaithan dan para pengikut mereka, mereka akan kekal didalam neraka selama-lamanya. 

Dan demikian lah akhir yang baik bagi orang-orang yang bertaqwa, mereka akan kekal selama-lamanya didalam surga. 

Bersambung

Rabu, 19 November 2025

Fiqih Manasik Haji 1 : 08 - Rukun Haji Bagian 1 (Niat Atau Ihram Dan Wukuf Di Arafah)

Rabu, 19 November 2025

1. Niat/Ihram Haji 

Rukun haji yang pertama adalah niat haji atau ihram haji yaitu bermaksudnya hati untuk masuk ke dalam ibadah haji. Dinamakan Ihram karena apabila sudah niat maka diharamkan apa yang sebelumnya dihalalkan seperti memotong kuku, memotong rambut, memakai minyak wangi dan lain-lain. 

Dalil bahwa niat haji adalah rukun adalah sabda Rasulullah salallahu ‘alaihi wasalam, “Sesungguhnya amalan-amalan adalah dengan niat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 

Dan niat di dalam ibadah haji sebagaimana di dalam ibadah-ibadah yang lain dilakukan dengan hati bukan dengan lisan. Adapun ucapan “Labaik Allahumma Hajjan” maka ini dinamakan dengan Talbiyah dan hukumnya sunnah. Apabila seseorang niat di dalam hati dan tidak mengucapkan talbiyah maka sah hajinya dan orang yang melakukan amalan-amalan haji seperti Tawaf, Sa’i, dan lain-lain kemudian tidak ada niat di dalam hatinya untuk melakukan ibadah haji maka hajinya tidak sah. 

2. Wukuf 

Rukun Haji yang kedua adalah Wukuf atau tinggal di Arafah. Dan arafah adalah tempat yang memiliki batas-batas tertentu dan wukuf di arafah adalah rukun yang paling besar di dalam ibadah haji, apabila sampai tidak wukuf di arafah maka tidak sah hajinya. 

Dalil tentang disyariatkannya wukuf di arafah di dalam al-quran adalah firman Allah, “Maka apabila kalian bertolak dari Arafah.” (QS. Al-Baqarah:198) 

Firman Allah yang artinya bertolak dari Arafah menunjukkan bahwa mereka berada di arafah sebelumnya yaitu untuk melakukan wukuf. 

Dan di dalam sebuah hadits Rasulullah salallahu ‘alaihi wasalam bersabda, "Al-hajju ‘arafah" Artinya, “Haji adalah wukuf di Arafah.” (Shahih HR. Abu Dawud, Attirmizi, An nasai, dan Ibnu Majah) 

Berkata Ibnul Mundzir di dalam kitabnya, “Dan mereka bersepakat bahwa wukuf di Arafah adalah kewajiban, tidak ada haji bagi orang yang ketinggalan wukuf di Arafah.” 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 5 (3 - Beriman Kepada Hari Akhir) : 73 - An-Naar (Neraka) Dan Azabnya (Bagian 3 Dari 3)

Rabu, 19 November 2025

1. Di antara makanan penduduk neraka adalah dzari’. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Tidak ada makanan bagi mereka kecuali dzari’ yang tidak menggemukkan dan tidak menghilangkan lapar." (QS. Al-Ghasiyah:6-7) 

Ada yang mengatakan dzari’ adalah nama tumbuhan berduri. 

Dan di antara makanan mereka adalah buah dari pohon zaqqum. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya pohon zaqqum adalah makanan orang yang sangat berdosa. Dia seperti cairan logam yang mendidih di dalam perut. Seperti mendidihnya air yang sangat panas.” (QS. Ad-Dukhan:43-46) 

Dalam ayat yang lain Allah mengabarkan bahwasanya zaqqum adalah pohon yang keluar dari dasar neraka. 

Mayangnya seperti kepala-kepala syaithan dan para penghuni neraka akan memakannya dan memenuhi perutnya dengan buah tersebut (lihat QS. As-Saffat:62-66) 

Allah juga menyebutkan bahwasanya setelah penuh perut mereka dengan buah zaqqum. Maka mereka akan meminum dari air yang mendidih seperti unta yang sangat kehausan (lihat QS. Al-Waqi’ah:51- 55) 

Di dalam QS. Al-Kahfi:29, disebutkan bahwasanya setiap kali mereka meminta air minum, maka mereka akan diberi air minum seperti cairan logam yang mendidih yang akan menghanguskan wajah-wajah mereka, (maksudnya) ketika air tersebut mendekat ke mulut mereka. Dan ketika meminumnya, maka air panas tersebut akan memotong-motong usus mereka. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan mereka akan diberi air minum yang sangat panas, maka air panas tersebut akan memotong-motong usus-usus mereka.” (QS. Muhammad:15) 

Dan di antara makanan penghuni neraka adalah ghislin, yaitu nanah penduduk neraka yang sangat busuk baunya dan sangat tidak enak rasanya. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Maka tidak ada baginya pada hari ini teman dekat di sini. Dan tidak ada makanan bagi mereka kecuali dari ghislin. Tidak memakannya kecuali orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-Haqqah:35-37) 

2. Pakaian mereka dari api dan tembaga panas. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Maka orang-orang kafir akan dipotongkan bagi mereka pakaian-pakaian dari api.” (QS. Al-Hajj:19) 

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Pakaian mereka dari tembaga panas dan api akan menutupi wajah-wajah mereka.” (QS. Ibrahim:50) 

3. Kulit penghuni neraka yang begitu tebal akan matang. 

Namun setiap matang Allah akan mengembalikan seperti semula, supaya dia merasakan adzab kembali (lihat QS. An-Nisa:56). 

4. Isi perut mereka akan meleleh dan kulit mereka akan hancur setelah disiram dengan air panas. 

Dan mereka akan dipukul dengan palu-palu dari besi setiap kali mereka berusaha untuk keluar dari siksa (lihat QS. Al-Hajj:19-22). 

5. Di dalam neraka mereka akan diseret di atas wajah-wajah mereka. 

Allah berfirman, “Pada hari di mana mereka akan diseret di dalam neraka di atas wajah-wajah mereka.” (QS. Al-Qamar:48) 

Wajah mereka akan menjadi hitam (lihat QS. Ali-Imran:106). 

Leher mereka akan dibelenggu dan kaki mereka akan dirantai kemudian diseret di dalam air yang mendidih dan dibakar dengan api (lihat QS. Ghafir:71-72). 

Demikianlah pedihnya adzab bagi penghuni neraka. 

Mereka berteriak meminta kepada Allah supaya dikeluarkan dari neraka dan beramal shalih. 

Allah berfirman, “Dan mereka berteriak dari dalam neraka, Wahai Rabb kami, keluarkanlah kami maka kami akan beramal shalih, amalan yang lain dari apa yang sudah kami amalkan.” (QS. Fathir:37) 

Namun permintaan mereka tidak berarti. Mereka juga meminta kepada para penjaga neraka supaya mereka berdo’a kepada Allah agar meringankan adzab bagi mereka, meskipun hanya satu hari, supaya mereka bisa istirahat (lihat QS. Ghafir:49). 

Namun permintaan mereka tidak membawa hasil. Mereka juga berkata kepada malaikat Malik, malaikat penjaga neraka, supaya Allah mematikan mereka saja. 

Allah berfirman, "Dan mereka memanggil, Wahai Malik hendaklah Rabb-mu mematikan kami. Malik berkata, “Sesungguhnya kalian akan terus tinggal di neraka.” (QS. Az-Zukhruf:77) 

Mereka tidak akan keluar dari neraka, tidak akan diringankan adzabnya dan tidak akan dimatikan. 

Balasan bagi orang-orang yang kafir kepada Allah Rabbul’alamin. Nauzubillahi min dzaliq.

Bersambung

Selasa, 18 November 2025

Fiqih Manasik Haji 1 : 07 - Pembagian Amalan-Amalan Haji

Selasa, 18 November 2025

Setelah mengumpulkan dalil, para ulama menyimpulkan bahwa amalan-amalan haji yang cukup banyak dilihat dari tingkat pentingnya bisa dibagi menjadi 3. Mulai dari yang paling penting yakni ¹rukun-rukun haji, ²kewajiban-kewajiban haji, ³mustahabbat atau sunah-sunah haji. 

1. Rukun-Rukun Haji, ialah amalan-amalan yang wajib dilakukan oleh jamaah haji dan tidak bisa diganti dengan sesuatu apapun, tidak bisa diganti dengan uang berapapun dan tidak bisa diganti dengan menyembelih hewan sebanyak apapun, apabila tidak dilakukan maka tidak sah hajinya. 

Rukun haji jumlahnya ada 4:
1. Niat
2. Wukuf di Arafah
3. Tawaf Ifadah
4. Sa’i Haji 

2. Kewajiban-kewajiban haji ialah amalan-amalan haji yang wajib dilakukan oleh jamaah haji dan bila tidak dilaksanakan baik sengaja atau tidak sengaja maka ditebus dengan dam. 

Dam secara bahasa adalah darah dan yang dimaksud adalah menyembelih seekor kambing yang memenuhi syarat seperti kambing kurban dan dibagikan kepada orang-orang yang fakir yang tinggal di tanah haram mekah. 

Berkata Abdullah ibnu Abbas radiallahuanhuma, “Dan barang siapa yang lupa sesuatu dari kewajibannya atau meninggalkannya maka hendaklah dia menumpahkan darah.” (HR. Imam Malik di dalam Al Muwato’ dengan isnad yang shahih) 

Lupa melakukan kewajiban artinya tidak sengaja. Meninggalkan kewajiban artinya sengaja meninggalkan. 

Dan jumlah kewajiban-kewajiban haji ada 7:
1. Ihram dari Miqot.
2. Mencukur habis atau memendekan rambut.
3. Wukuf di Arafah sampai tenggelam matahari bagi siapa yang wukuf dari siang hari.
4. Bermalam di muzdalifah.
5. Melempar Jumrah al-Aqobah pada hari An-Nahr yaitu pada tanggal 10 dzulhizah baik dilakukan sebelum zawal atau tergelincirnya matahari ataupun sesudahnya. Serta melempar tiga zumrah yakni sugro, wistho, dan kubro atau aqobah pada hari-hari tasyriq setelah tergelincirnya matahari.
6. Bermalam di Mina pada malam-malam hari tasyriq, tiga malam bagi orang yang mutaakhirin dan dua malam bagi orang yang muatadzilin.
7. Tawaf Wada. 

3. Mustahabat haji atau sunah-sunah haji yaitu amalan-amalan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh seorang jamaah haji supaya mendapatkan pahala yang besar dan orang yang meninggalkannya tidak berdosa dan tidak terkena dam. 

Sunah-sunah haji banyak, diantaranya:
– Mencium hajar aswad.
– Mengusap rukun Yamani.
– Tinggal di Mina pada hari Tarwiyah dan malam tanggal Arafah, dll. 

Masing-masing dari amalan-amalan di atas Insya Allah akan kita jelaskan pada halaqah-halaqah selanjutnya. 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 5 (3 - Beriman Kepada Hari Akhir) : 72 - An-Naar (Neraka) Dan Azabnya (Bagian 2 Dari 3)

Selasa, 18 November 2025

1. Neraka akan dinyalakan di hari kiamat dan apabila sudah dinyalakan dia tidak akan padam. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, “Dan apabila neraka dinyalakan.” (QS. At-Takwir:12) 

Dan Allah berfirman, “Setiap kali neraka akan padam, maka Kami akan menambah nyala apinya." (QS. Al-Isra:97) 

2. Neraka bisa melihat, mendengar dan berbicara. 

Rasulullah shallallahu‘alayhi wa sallam bersabda, "Akan keluar potongan dari neraka yang berbentuk leher pada hari kiamat, dia memiliki dua mata yang melihat, dua telinga yang mendengar dan lisan yang berbicara. Dia berkata, “Aku diberi tugas untuk mengadzab tiga golongan. ¹Setiap orang yang sombong dan keras kepala (maksudnya dalam menentang kebenaran). ²Orang yang berdo’a kepada selain Allah bersama Allah. ³Dan orang-orang yang menggambar (yaitu menggambar mahluk hidup yang bernyawa)." (Shahih HR. Tirmidzi) 

3. Pintu-pintu neraka ada tujuh 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Neraka memiliki tujuh pintu. Setiap pintu ada bagiannya.” (QS. Al-Hijr:44) 

Maksudnya, akan dimasuki penghuni neraka sesuai dengan amalannya. 

Pintu-pintu tersebut akan dibuka langsung ketika penduduk neraka sampai di depan pintu neraka tanpa adanya syafa’at (Lihat QS. Az-Zummar:71). 

Di bulan Ramadhan, tujuh pintu ini akan ditutup (HR. Bukhari dan Muslim). 

Setelah masuk orang-orang kafir ke dalam neraka, maka pintu-pintu tersebut tidak akan dibuka untuk mereka. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Bagi mereka neraka yang tertutup." (QS. Al-Balad:20) 

Neraka memiliki tingkatan-tingkatan sesuai dengan kedahsyatan adzabnya. 

Orang-orang munafiq berada di tingkat paling bawah. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang munafiq berada di tingkat paling bawah dari neraka.” (QS. An-Nisa:145) 

Dan orang yang paling ringan adzabnya adalah yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu‘alayhi wa sallam, “Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan adzabnya adalah orang yang memakai dua sandal dan dua tali sandal dari api, akan mendidih otaknya oleh sebab keduanya. Seperti mendidihnya periuk, dia tidak melihat ada orang yang lebih keras adzabnya dari pada dia, padahal sesungguhnya dialah orang yang paling ringan adzabnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Bahan bakar neraka adalah orang-orang kafir, batu dan segala sesuatu yang disembah selain Allah dan dia ridha. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Maka hendaklah kalian takut dengan neraka, yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan untuk orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah:24) 

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah bahan bakar jahannam. Kalian akan memasukinya.” (QS. Al-Anbiya:98) 

4. Api neraka adalah api yang sangat panas. 

Dan telah berlalu bahwasanya api di dunia adalah satu dari 70 bagian api neraka. 

Tidak ada kesejukan sama sekali di dalam neraka. Benda-benda sekitar yang diharapkan memiliki kesejukan, ternyata merupakan adzab tersendiri bagi penghuninya. 

Angin yang sangat panas, air yang mendidih dan teduhan atau naungan dari asap yang hitam. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan golongan kiri, betapa sengsaranya golongan kiri. Di dalam siksaan angin yang sangat panas, air yang mendidih dan teduhan asap yang hitam. Teduhan yang tidak dingin dan tidak menyenangkan untuk dipandang.” (QS. Al-Waqi’ah:41-44) 

Dan Allah berfirman, “Pergilah kalian kepada teduhan yang memiliki tiga cabang, yang tidak menaungi dan tidak melindungi dari api neraka, sungguh neraka akan melemparkan percikan api sebesar istana (maksudnya tinggi dan besar). Percikan api tersebut seperti unta-unta hitam yang condong ke warna kuning." (QS. Al-Mursalat:30-33) 

Penghuni neraka adalah orang-orang kafir yang terdiri dari orang-orang musyrik, ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani) dan orang-orang munafiq. 

Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahlul kitab dan orang-orang musyrik berada di dalam neraka jahannam, kekal di dalamnya." (QS. Al-Bayyinah:6) 

Dan Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam jahannam semuanya." (QS. An-Nisa:140) 

Di antara penghuni neraka adalah Fir’aun yang ada di zaman Nabi Musa (lihat QS Hud:98). 

Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth (lihat QS. At-Tahrim: 10) 

Serta Abu Lahab dan istrinya (Lihat QS. Al-Massad:1-5). 

Bersambung

Senin, 17 November 2025

Fiqih Manasik Haji 1 : 06 - Badal Haji Atau Mewakili Orang Lain Dalam Ibadah Haji

Senin, 17 November 2025

Badal haji atau mewakili orang lain dalam ibadah haji disyariatkan untuk mewakili orang lain di dalam berhaji baik orang lain tersebut masih keluarga sendiri atau bukan dan satu orang hanya boleh mewakili satu orang. Orang yang mewakili disyaratkan harus sudah pernah melakukan ibadah haji sebelumnya. 

Dari Abdullah ibnu Abbas rodiallahuanhuma, Nabi salallahu alaihi wasalam mendengar seorang laki-laki berkata, "Labaika an subrumah (aku memenuhi panggilanmu ya Allah untuk subrumah)." Nabi bertanya, "Siapakah subrumah?" Dia menjawab, "Saudara laki-lakiku atau seorang kerabatku." Nabi kembali bertanya (salallahu alaihi wasalam), "Apakah kamu sudah berhaji untuk dirimu sendiri?" Laki-laki tersebut menjawab, "Belum." Maka nabi berkata, "Hajilah untuk dirimu sendiri dahulu kemudian berhajilah untuk subrumah.” (Shahih HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) 

Dan hendaknya orang yang mewakili adalah orang yang diketahui amanatnya, mengetahui tata cara ibadah haji yang sesuai dengan sunnah Rasulullah salallhu alaihi wasalam dan bukan orang yang hanya menginginkan harta dunia dalam beramal, dan lebih baik lagi apabila orang yang mewakili adalah keluarga sendiri karena biasanya orang yang demikian lebih ikhlas dan lebih sungguh-sungguh di dalam mewakili keluarganya untuk berhaji. 

Orang yang bisa diwakili di dalam ibadah haji ada 3 golongan: 

1. Orang yang sudah meninggal dunia. 

Dalilnya adalah hadits Ibnu Abbas radiallahuanhuma bahwa seorang wanita dari kabilah juhainah datang kepada nabi salallahu alaihi wasalam dan berkata, “Sesungguhnya ibuku bernadzar untuk haji tetapi beliau belum berhaji sehingga meninggal dunia, bolehkan aku menghajikan beliau?" Maka Nabi Salallahu alaihi wasalam bersabda, "Iya berhajilah untuknya, apa pendapatmu seandainya ibumu memiliki hutang apakah engkau membayar hutangnya? Tunaikanlah hutang kepada Allah karena Allah lebih berhak kamu tunaikan hutang kepadanya.” (HR. Al-Bukhari) 

2. Orang yang sudah tua renta, tidak mampu melakukan perjalanan. 

Dalilnya adalah hadits Abu Rojin radiallahuanhu yang telah berlalu pada halaqah ke 4. 

3. Orang yang sakit dan tidak diharapkan kesembuhannya menurut dokter yang terpercaya. 

Hal ini dikiaskan terhadap orang tua renta yang tidak bisa melakukan bepergian. Dan boleh seorang laki-laki mewakili seorang laki-laki sebagaimana dalam hadits Abu Rojin yang telah berlalu dan seorang wanita boleh mewakili wanita yang lain sebagaimana dalam kisah wanita dari Juahinah dalam hadits Ibnu Abbas yang telah berlalu. 

Demikian pula, boleh seorang wanita menghajikan laki-laki sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas radiallahuanhuma bahwa seorang wanita dari kabilah Khot’am berkata kepada Rasulullah salallahu alaihi wasalam, "Wahai Rasulullah sesungguhnya kewajiban haji dari Allah atas hamba-hambanya telah datang dan bapakku dalam keadaan sudah tua renta tidak bisa tegak di atas kendaraan bolehkan aku menghajikan untuk beliau?" Beliau bersabda, "Iya." Dan kejadian ini terjadi pada saat haji wada." (HR. Al Bukhari dan Muslim) 

Dan boleh seorang laki-laki mewakili seorang wanita sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas radiallahuanhuma bahwa seorang laki-laki datang kepada nabi salallahu alaihi wasalam dan berkata, "Sesungguhnya saudariku bernadzar untuk berhaji dan dia sudah meninggal." Maka nabi berkata, "Kalau dia punya hutang, Apakah engkau membayarkan untuknya?" Laki-laki itu menjawab, "Iya." Beliau berkata, "Maka tunaikanlan hutang kepada Allah karena Allah lebih berhak untuk ditunaikan." (HR. Al-Bukhari) 

Pahala dari haji tersebut adalah untuk orang yang dihajikan adapun orang yang mewakili maka dia mendapatkan pahala berbuat baik kepada orang lain dan dia bisa mendapatkan manfaat-manfaat ketika berhaji seperti berdoa di Arafah, berdoa ketika diatas Sofa dan Marwah, saat Sa’i dan lain-lain. 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 5 (3 - Beriman Kepada Hari Akhir) : 71 - An-Naar (Neraka) Dan Azabnya (Bagian 1 Dari 3)

Senin, 17 November 2025

An-Nar secara bahasa adalah api, Secara syariat, An-nar adalah negeri di akhirat yang penuh dengan adzab, yang Allah sediakan bagi orang-orang kafir. 

Adzab yang sangat pedih dan menghinakan. Bagaimanapun pedihnya manusia menyiksa manusia yang lain di dunia, maka adzab Allah di neraka lebih pedih. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Maka pada hari itu, tidak ada yang mengadzab seperti adzab Allah.” (QS. Al-Fajr:25) 

Orang yang masuk ke dalam neraka akan lupa dengan segala kenikmatan dunia. 

Rasulullah shallallahu‘alayhi wa sallam bersabda, “Akan didatangkan seorang penghuni neraka yang paling banyak mendapat kenikmatan di dunia pada hari kiamat." Kemudian dicelupkan sekali celupan di dalam neraka, kemudian ditanya, “Wahai anak Adam, pernahkah engkau melihat kebaikan? Apakah engkau pernah engkau mendapatkan kenikmatan?" Dia menjawab, “Tidak demi Allah wahai Rabb-ku." (HR. Muslim) 

Karena sangat pedihnya, mereka akan menebus adzab di neraka dengan orang-orang yang sangat mereka cintai di dunia dan seluruh manusia. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Orang kafir berangan-angan seandainya bisa menebus adzab saat itu dengan anak-anak laki-lakinya, istrinya dan saudara laki-lakinya dan keluarganya yang menaunginya. Dan semua yang ada di permukaan bumi, kemudian tebusan itu bisa menyelamatkan dia.” (QS. Al-Ma’arij:11-14) 

Di dunia seseorang rela berkorban demi keselamatan orang-orang yang dia cintai. 

Namun di neraka justru dia akan mengorbankan orang-orang yang dia cintai demi keselamatan dirinya. 

Di antara nama-nama neraka adalah Hawiyyah yang artinya jurang yang dalam (QS. Al-Qari’ah:9). 

Di antara namanya adalah Al-Khutamah yang artinya yang menghancurkan apa yang ada di dalamnya (QS. Al-Humazah:4). 

Dan di antara namanya adalah Jahim yaitu api yang menyala-nyala (QS. Al-Infithar:14). 

Dan di antara namanya adalah Saqar yang artinya yang menghanguskan (QS. Al-Mudatsir:26). 

Penjaga neraka adalah 19 malaikat yang keras dan kejam, yang mereka menyiksa sesuai dengan perintah Allah (QS. At-Tahrim:6 dan Al-Mudatsir:30). 

Penduduk neraka sangat banyak jumlahnya. Setiap 1000 orang, satu orang akan masuk surga, 999 orang akan masuk kedalam neraka. 

Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata kepada Nabi Adam, “Keluarkanlah dari setiap seribu, 999 orang.” 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda di dalam hadits ini, “Bergembiralah kalian, sesungguhnya dari kalian 1 orang dan dari Ya’juj dan Ma’juj 1000 orang. Orang-orang kafir yang jumlahnya sangat banyak tersebut badannya akan dibuat besar. Satu gigi geraham akan sebesar gunung Uhud. Dan jarak antara dua ujung pundak salah seorang di antara mereka sejauh tiga hari perjalanan bagi pengendara cepat." 

Raulullah shallallahu‘alayhi wa sallam bersabda, “Antara dua ujung pundak orang kafir di dalam neraka perjalanan orang yang naik kendaraan dengan cepat selama tiga hari.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Dan (beliau) Shallallāhu‘alayhi wa sallam juga bersabda, “Sesungguhnya tebal kulit orang kafir 42 hasta dan satu gigi geraham dia seperti gunung Uhud, Dan sesungguhnya tempat duduk dia di jahannam seperti antara Mekkah dan Madinah.” (Shahih HR. Tirmidzi) 

Empat puluh dua hasta kurang lebih 19 meter. Tinggi gunung uhud kurang lebih 128 meter. Dan jarak Mekkah dan Madināh kurang lebih 450 km. Jumlah penghuni neraka yang sangat banyak dengan ukuran tubuh masing-masing yang sangat besar, menunjukkan tentang sangat besarnya neraka. 

Meskipun demikian masih ada tempat yang tersisa di dalam neraka. Dan neraka masih akan terus bertanya, "Apakah masih ada tambahan?" 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Pada hari di mana Kami berkata kepada jahannam, ‘Apakah kamu sudah penuh?’ Dan jahannam berkata, "Apakah masih ada tambahan?” (QS. Qaf:30) 

Di dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, "Senantiasa jahannam berkata, “Apakah masih ada tambahan?” Sampai Rabbul ‘izzah (Allah) meletakkan telapak kakinya di neraka, kemudian barulah neraka berkata, “Cukup, cukup, demi keperkasaan-Mu.” Maka neraka-pun saling melipat sebagian ke sebagian yang lain." (HR. Bukhari) 

Di antara yang menunjukkan besarnya neraka suatu hari para sahabat Radhiyallahuanhum sedang bersama Rasulullah shallallahu‘alayhi wa sallam, tiba-tiba mereka mendengar suara sesuatu yang jatuh. Maka Nabi bertanya, “Tahukah kalian apa ini?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau Shallallahu‘alayhi wa sallam bersabda, “Ini adalah batu yang telah dilempar ke dalam neraka semenjak 70 tahun yang lalu. Maka dia jatuh melesat ke dalam neraka sehingga sekarang sampai di dasarnya.” (HR. Muslim) 

Dan di antara yang menunjukkan besarnya neraka, bahwa 4,9 miliar malikat akan menyeret neraka jahannam pada hari kiamat, sebagaimana telah berlalu haditsnya. 

Bersambung

Jumat, 14 November 2025

Fiqih Manasik Haji 1 : 05 - Mahrom Wanita Ketika Haji

Jumat, 14 November 2025

Setelah mengetahui tentang 5 syarat-syarat wajib haji, perlu diketahui bahwa sebagian ulama mengatakan termasuk kemampuan bagi seorang wanita muslimah adalah apabila dia memiliki mahram. Artinya apabila dia memiliki mahram maka dia dianggap mampu. Dan bila tidak punya mahram maka dianggap tidak mampu dan tidak diwajibkan melakukan ibadah haji dan tidak berdosa bila tidak melakukan ibadah haji. 

Seandainya dia memaksakan dirinya haji tanpa mahram maka hajinya sah bila memenuhi rukun-rukun haji tetapi dia berdosa karena menyelisihi syariat. Di antara yang berpendapat demikian adalah Al-Imam Abu Hanifah dan Al-Imam Ahmad Ibnu Hambal semoga Allah merahmati keduanya. 

Hal ini berdasarkan sabda Nabi salallahu'alayhi wasalam, “Seorang wanita tidak boleh syafar kecuali bersama mahram dan tidak boleh seorang laki-laki masuk kepadanya kecuali wanita tersebut bersama mahram." Maka berkatalah seorang laki-laki, "Wahai Rasulullah sesungguhnya aku ingin keluar bersama pasukan ini dan itu sedangkan istriku ingin melakukan haji." Maka beliau shalallahu'alayhi wasalam bersabda, "Keluarlah bersama istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Di dalam hadits ini beliau salallahu'alayhi wasalam menyuruh suami wanita tersebut untuk meninggalkan jihad dan menyuruh dia menemani istrinya dalam rangka melakukan ibadah haji. Ini menunjukkan bahwa wanita diharuskan untuk memiliki mahram di dalam berpergian, baik bepergian untuk urusan dunia maupun untuk urusan ibadah, seperti dalam rangka menunaikan ibadah haji, umrah dan lain-lain. Dan pendapat inilah yang dikuatkan oleh sebagian besar guru kami dan para ulama di Saudi Arabia wallahu ta’ala a’lam. 

Adapun Al-Imam Malik bin Anas dan Al-Imam Asy Syafi’i semoga Allah merahmati keduanya, beliau berdua tidak mensyaratkan memiliki mahram, mereka mensyaratkan adanya rombongan yang bisa dipercaya sehingga wanita tersebut aman. 

Yang dimaksud dengan mahram adalah suami dan semua laki-laki yang diharamkan menikah dengan wanita tersebut selamanya, karena sebab nasab atau sebab yang boleh. 

Mahram karena nasab seperti: 
- Bapak, 
- Anak laki-laki, 
- Saudara laki-laki, 
- Paman dari pihak bapak, 
- Paman dari pihak ibu, dan lain-lain. 

Adapun mahram karena sebab yang boleh seperti karena sebab penyusuan contoh:
- Suami dari ibu yang menyusui seorang wanita, 
- Dan seorang laki-laki dan saudara laki-laki sepersusuan, dan lain-lain. 

Adapun karena sebab perkawinan dan seperti karena sebab perkawinan contoh:
- Bapak mertua
- Menantu laki-laki, dan lain-lain. 

Adapun saudara sepupu atau saudara ipar maka bukan termasuk mahram. 

Kemudian, mahram di dalam islam sudah ditentukan di dalam syariat dan tidak ada di dalam islam istilah mahram titipan yaitu mengangkat seorang laki-laki bukan mahram menjadi mahram. 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 5 (3 - Beriman Kepada Hari Akhir) : 70 - Al-Jannah Dan Kenikmatannya (Bagian 5 Dari 5)

Jumat, 14 November 2025

Sebagian besar penduduk surga adalah orang-orang lemah. 

Rasulullah shallallahu‘alayhi wa sallam bersabda, “Maka sebagian besar orang yang memasukinya adalah orang-orang miskin." (HR. Bukhari dan Muslim) 

Rasulullah shallallahua‘alayhi wa sallam telah mengabarkan beberapa nama penduduk surga, di antaranya: Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali Radhiyallahu‘anhum. 

Sebagaimana di dalam hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Tirmidzi. Kenikmatan paling besar bagi penduduk surga di atas segala kenikmatan surga yang mereka rasakan adalah memandang wajah Allah yang mulia. 

Rasulullah shallallahu'alayhi wa sallam bersabda, “Apabila penduduk surga masuk ke dalam surga maka Allah Tabaraka wa Ta’ala akan berkata, “Apakah kalian menginginkan Aku tambah kenikmatan kepada kalian?” Mereka berkata, “Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga? Dan menyelamatkan kami dari neraka?” Allah pun menyingkap hijab, maka mereka tidak diberi sesuatu yang lebih mereka cintai dari pada melihat kepada Rabb mereka ‘Azza wa jalla.” (HR. Muslim) 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Bagi orang-orang yang berbuat baik adalah surga dan tambahan.” (QS. Yunus:26) 

Tambahan di dalam ayat di atas adalah memandang wajah Allah Subhanahu wa ta'ala. 

Sebagaimana datang tafsirnya dari para sahabat seperti Abu Bakar, Abu Musa Al-Asy’ari dan Hudzaifah Radhiyallahu‘anhum. 

Para penduduk surga akan sangat berbahagia dan wajah mereka berseri-seri ketika melihat Allah ‘Azza wa jalla, Dzat yang selama di dunia mereka imani dan mereka sembah, padahal mereka tidak pernah melihat-Nya. Mereka taati perintah-Nya, mereka jauhi larangan-Nya, mereka benarkan kabar-kabar-Nya, bersabar atas ujian-Nya, mereka baca dan dengarkan firman-Nya, mereka ikuti Nabi-Nya, menyeru kepada jalan-Nya, dan merindukan pertemuan dengan-Nya, Meskipun dengan segala kekurangan yang mereka miliki. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Wajah-wajah pada hari itu berseri-seri, melihat kepada Rabb mereka.” (QS. Al-Qiyamah:22-23) 

Saudaraku, jalan ke surga adalah jalan yang penuh dengan rintangan. Tidak sampai ke sana kecuali orang yang bersabar. Ada perintah yang harus dikerjakan, ada larangan yang harus dijauhi, dan ada ujian yang harus kita sabar menghadapinya. 

Rasulullah shallallahu‘alayhi wa sallam bersabda, “Surga dikelilingi perkara-perkara yang dibenci dan neraka dikelilingi perkara-perkara yang menyenangkan.” (HR. Muslim) 

Kesenangan dunia adalah kesenangan yang sedikit, sebentar dan banyak kekurangan. Sedangkan kesenangan akhirat adalah kesenangan yang sangat banyak, kekal selamanya dan tanpa ada kekurangan sedikitpun. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Akan tetapi kalian mendahulukan kehidupan dunia padahal akhirat lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la:16-17) 

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Ketahuilah, bahwasanya kehidupan dunia hanyalah permainan, sesuatu yang melalaikan, perhiasan, saling berbangga di antara kalian, saling memperbanyak harta dan juga anak-anak. Seperti hujan yang tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kalian melihat warnanya menjadi kuning kemudian hancur. Dan di akhirat ada adzab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu." (QS. Al-Hadid:20) 

Untuk mendapatkan surga bukan berarti seseorang harus meninggalkan seluruh kesenangan dunia. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan dunia dan kenikmatannya supaya kita manfaatkan dengan baik untuk mencari ridha Allah dan surga-Nya. 

Orang yang tercela adalah orang yang menjadikan kebahagiaan di dunia sebagai tujuan dan melupakan kebahagiaan akhirat. 

Bersambung