Jumat, 30 Januari 2026

Fiqih Manasik Haji 2 : 45 - Beberapa Perkara Dan Hukum Berkaitan Dengan Amalan Melempar Jumroh Di Hari-Hari Tasyrik Bagian 3

Jumat, 30 Januari 2026

20. Orang yang berhaji boleh melempar Jamarot dari arah mana saja. 

21. Dianjurkan ketika melempar Jumroh Aqobah, menjadikan Mina di sebelah kanan dan Mekah di sebelah kiri. Dari Abdurrahman di Bin Yazid bahwasanya beliau berhaji bersama Abdullah Ibnu Mas’ud. Maka Abdurrahman melihat Abdullah Ibnu Mas’ud melempar Jumroh Aqobah dengan 7 kerikil, menjadikan Ka’bah di sebelah kirinya dan Mina sebelah kanannya. Kemudian berkata, “Ini adalah tempat orang yang diturunkan kepadanya surat Al Baqaroh (yaitu Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam)." (HR Al-Bukhari dan Muslim) 

22. Anak kecil yang tidak mampu melempar, maka walinya mewakili dia di dalam melempar, demikian pula semua orang yang lemah seperti karena sakit, tua, atau hamil, karena melempar waktunya terbatas, dan tidak boleh melempar apabila sudah selesai waktunya. Dan melempar Jumroh adalah satu-satunya amalan Haji yang bisa diwakili orang lain apabila seseorang dalam keadaan lemah. 

23. Orang yang ingin melemparkan untuk orang lain maka di setiap Jumroh dia melempar untuk diri sendiri dahulu, baru untuk orang yang diwakili. Inilah yang dikuatkan oleh sebagian ulama, dan apabila dia ingin melempar terlebih dahulu 3 Jumroh untuk dirinya sendiri kemudian kembali lagi dan melempar 3 Jumroh untuk orang lain maka yang demikian adalah pendapat yang lebih berhati-hati. 

24. Orang yang mewakili dalam melempar adalah orang yang sedang berhaji. Adapun orang yang bukan jemaah haji maka tidak melempar untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. 

25. Melempar jumroh meskipun asalnya adalah kisah setan yang berusaha untuk menghalangi Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah kemudian dilempar oleh Nabi Ibrohim dengan 7 kerikil di setiap Jumroh sebagaimana didalam Hadits shahih yang diriwayatkan Al-Hakim, tetapi kita melemparnya adalah dalam rangka meneladani Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam, bukan karena niat melempar setan. 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 6 : 20 - Beriman Dengan Amalan-Amalan Malaikat Bagian 9 Dari 12

Jumat, 30 Januari 2026

⑺ MENJAGA KOTA MEKKAH DAN MADINAH 

Mekkah dan Madinah adalah 2 kota yang dimuliakan Allah:
• Mekkah, di dalamnya ada Baitullah
• Madinah adalah:
⑴ Tempat hijrah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam.
⑵ Tempat kuburan Beliau.
⑶ Disanalah Beliau akan dibangkitkan.

Dan keutamaan 2 kota ini sangat banyak.
Diantara malaikat Allah ada yang ditugaskan menjaga kota Mekkah dan Madinah dari Dajjal. 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ ، إِلَّا مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ لَيْسَ لَهُ مِنْ نِقَابِهَا نَقْبٌ إِلَّا عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ صَافِّيْنَ يَحْرُسُونَهَا ، ثُمَّ تَرْجُفُ الْمَدِينَةُ بِأَهْلِهَا ثَلَاثَ رَجَفَاتٍ ، فَيُخْرِجُ اللَّهُ كُلَّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ 

“Tidak ada sebuah negeri kecuali akan diinjak oleh Dajjal kecuali Mekkah dan Madinah. Tidak ada jalan di kota Madinah kecuali ada malaikat-malaikat yang berbaris menjaganya. Kemudian goncanglah kota Madinah dengan penduduknya 3 kali goncangan maka Allah mengeluarkan darinya setiap orang kafir dan munafiq.” (HR. Bukhari II/665, no. 1782 dan Muslim IV/2261, no. 2942) 

Di dalam hadits yang lain, Beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

على أنقاب المدينة ملائكة لا يدخلها الطاعون ولا الدجال 

“Di seluruh jalan-jalan Madinah ada malaikat-malaikat. Madinah tidak akan dimasuki wabah penyakit dan Dajjal.” (HR. Bukhari II/665 no. 1781 dan Muslim II/1005, no. 1379) 

⑻ MENAUNGI NEGERI SYAM 

Negeri Syam adalah negeri yang Allah berkahi. Di sana ada Masjidil ‘Aqsha, salah satu masjid yang kita dianjurkan untuk ke sana dalam rangka ibadah. Masjidil ‘Aqsha adalah tempat Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam ber-isra dan dari sanalah Beliau di-mi’rajkan ke langit. Allah telah menugaskan sebagian malaikat untuk membentangkan sebagian sayapnya di sana. 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

طُوبَى لِلشَّامِ . فَقُلْنَا : لِأَيٍّ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : لِأَنَّ مَلَائِكَةَ الرَّحْمَنِ بَاسِطَةٌ أَجْنِحَتَهَا عَلَيْهَا 

“Keberuntungan bagi negeri Syam.” Maka para shahabat radhiyallahu ‘anhum berkata, “Mengapa yang demikian, wahai Rasulullah?” Maka Beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam berkata, “Karena malaikat Ar-Rahman membentangkan sayap mereka atas negeri Syam.” (Hadits shahih diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Abwaabul Manaaqib bab ke 74) 

Demikianlah sebagian tugas malaikat yang berkaitan dengan alam semesta. Allah-lah yang memerintahkan malaikat, mengizinkan mereka dan menghendaki, sedangkan malaikat yang melaksanakan dan mengatur langsung dengan perintah, izin dan kehendak Allah. Apa yang mereka lakukan tidak keluar dari perintah Allah. 

Allah berfirman, 

لَّا يَعْصُونَ اللَّهَمَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ 

“Mereka tidak memaksiati Allah di dalam apa yang Allah perintahkan dan mereka mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim:6) 

Bersambung

Kamis, 29 Januari 2026

Fiqih Manasik Haji 2 : 44 - Beberapa Perkara Dan Hukum Berkaitan Dengan Amalan Melempar Jumroh Di Hari-Hari Tasyrik Bagian 2

Kamis, 29 Januari 2026

15. Waktu melempar 3 Jumroh pada hari-hari Tasyrik dimulai setelah tergelincirnya matahari/datang waktu shalat dzuhur, dan tidak boleh sebelumnya karena Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam melempar pada 3 hari tersebut setelah tergelincirnya matahari. 

Sedangkan Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam telah berkata, “Hendaklah kalian mengambil dariku manasik kalian.” (HR. Muslim) 

Dan berkata Jabir Ibnu Abdillah, “Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam telah melempar Jumroh pada hari Kurban di waktu Dhuha, adapun yang setelahnya maka beliau melemparnya setelah tergelincir matahari.” (HR Muslim) 

Dan di dalam shahih Bukhari dari Abdullah Ibnu Umar rhadiyallahu anhuma, beliau berkata, “Kami dahulu menunggu, maka apabila tergelincir matahari kamipun melempar." 

Al Imamum Malik di dalam kitab beliau Al Muwatho, dari Nafi’ bahwasayanya Abdullah Ibnu Umar -beliau mengatakan, “Jumroh tidak boleh dilempar pada 3 hari tersebut sampai tergelincir matahari." 

Berkata At-Tirmidzi setelah mengeluarkan hadits Jabir di dalam Sunan-nya, “Dan pengamalan hadits ini menurut sebagian besar ulama, bahwa setelah Hari Raya, Jumroh tidak dilempar kecuali setelah tergelincirnya matahari.” 

16. Orang yang tidak sempat melempar sebelum tenggelam matahari, maka dia melempar Jumroh di malam hari, dan selesai waktunya bila datang waktu Subuh hari berikutnya, karena Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam telah memberikan keringanan kepada para penggembala untuk melempar di malam hari (HR Al-Baihaqi dengan sanad yang hasan dari Abdullah Bin Umar). 

17. Waktu melempar pada tanggal 13 Dzulhijjah selesai setelah tenggelam matahari, dan tidak boleh melempar setelah tenggelam matahari. 

18.Jemaah Haji melempar 3 Jumroh berurutan dimulai dengan Shugro, kemudian Wustho, kemudian Kubro/Aqobah, dan tidak boleh dibalik. 

19. Setelah selesai melempar Jumroh Shugro dan Wustho maka berdiri lama menghadap Kiblat dan berdoa disertai mengangkat kedua tangan. Adapun setelah Jumroh Kubro maka tidak berdiri dan tidak berdoa sebagaimana hal ini diterangkan di dalam Hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari rahimahullah. 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 6 : 19 - Beriman Dengan Amalan-Amalan Malaikat Bagian 8 Dari 12

Kamis, 29 Januari 2026

⑷ MENJALANKAN AWAN & MENURUNKAN HUJAN 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, 

فَالزَّاجِرَاتِ زَجْرًا 

“Maka demi malaikat-malaikat yang menggiring awan.” (QS. Ash-Shaffat:2) 

Dan diantara malaikat-malaikat tersebut adalah Ar-Ra’d, sebagaimana telah berlalu haditsnya. 

Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam mengabarkan bahwa suatu saat seorang laki-laki sedang di tanah yang lapang. Tiba-tiba dia mendengar suara dari arah mendung, “Airilah kebun Fulan." Maka bergeraklah awan tersebut dan mencurahkan airnya di suatu bidang tanah. 

⑸ MENGURUS GUNUNG 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

فنظرت فإذا فيها جبريل، فناداني فقال: إن الله قد سمع قول قومك لك وما ردوا عليك، وقد بعث إليك ملك الجبال لتأمره بما شئت فيهم فناداني ملك الجبال، فسلم عليَّ، ثم قال: يا محمد فقال ذلك فيما شئت؟ إن شئت أن أطبق عليهم الأخشبين 

“Maka aku melihat tiba-tiba Jibril memanggilku dan berkata, "Sesungguhnya Allah telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bantahan mereka kepadamu. Dan sungguh Allah telah mengutus malaikat gunung supaya kamu memerintahnya sesuai dengan kehendakmu." Kemudian malaikat gunung memanggilku dan mengucapkan salam kepadaku dan berkata, "Wahai Muhammad, seperti yang diucapkan Jibril, kalau kamu menghendaki maka aku akan menjatuhkan 2 gunung yang keras ini ke atas mereka.” (HR. Bukhari III/1180, No. 3059 dan Muslim III/1420, no. 1795) 

⑹ MENIUP SANGKAKALA 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

كيف أنعم وقد التقم صاحب القرن القرن وحنى جبهته وأصغى سمعه ، ينتظر أن يؤمر أن ينفخ فينفخ 

“Bagaimana aku bisa merasa nikmat sedangkan peniup sangkakala telah menaruh sangkakala di mulutnya, mengerutkan dahi, memasang telinganya, menunggu sewaktu-waktu diperintahkan oleh Allah untuk meniup maka dia akan meniup.” (Hadits shahih diriwayatkan oleh Tirmidzi IV/42, no. 2548) 

Dan telah berlalu sebagian sifat malaikat peniup sangkakala. 

Bersambung

Rabu, 28 Januari 2026

Fiqih Manasik Haji 2 : 43 - Beberapa Perkara Dan Hukum Berkaitan Dengan Amalan Melempar Jumroh Di Hari-Hari Tasyrik Bagian 1

Rabu, 28 Januari 2026

Beberapa perkara dan hukum berkaitan dengan amalan melempar Jumroh di hari-hari Tasyrik: 

1. Melempar Jumroh Aqobah di hari Kurban dan 3 Jumroh Shughro, Wustho dan Kubro di hari-hari tasyrik adalah termasuk KEWAJIBAN HAJI sebagaimana sudah berlalu. 

2. Tidak ada tempat yang khusus untuk mengambil kerikil. Boleh seseorang mengambilnya di Musdalifah/Mina/Mekkah. 

3. Dahulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dicarikan kerikil untuk beliau di Mina, dan beliau dalam perjalanan dari Muzdalifah ke Jumroh Aqobah. 

Di dalam shahih Muslim, dari Fadl Ibnu Abbas (semoga Allah meridhoi keduanya) beliau berkata, “Sehingga Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam memasuki Muhassir.” Dan Muhassir adalah termasuk Mina. Dan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam berkata, “Hendaklah kalian mengambil kerikil al-khodf yang digunakan untuk melempar Jumroh.” 

4. Jumlah kerikil yang diambil 49 kerikil bagi orang yang melakukan Naffar Awal dan 70 kerikil bagi orang yang melakukan Nafar Tsani. 

5. Boleh seseorang mencari sendiri kerikilnya atau dicarikan oleh orang lain, dan boleh baginya untuk membeli kerikil dari orang lain. 

6. Boleh mencari kerikil sekali untuk beberapa hari, atau mencari kerikil setiap hari sesuai dengan yang jumlah diperlukan pada hari tersebut. 

7. Ukuran kerikil untuk melempar Jumroh adalah sebesar kerikil Khodf, yaitu kurang lebih sebesar biji jagung. Adapun yang lebih besar dari itu, maka itu termasuk BERLEBIHAN. 

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berkata, “Dengan yang semisal mereka. (maksudnya hendaklah kalian melempar dengan yang semisal kerikil-kerikil ini) dan hati-hatilah kalian dengan berlebih-lebihan dalam agama, karena sesungguhnya yang menghacurkan orang-orang sebelum kalian adalah yang berlebih-lebihan di dalam agama.” (HR. An Nasa’I, dishahihkan oleh Syaikh al Albani rahimahullah) 

8. Tidak boleh melempar dengan selain kerikil, seperti kayu, besi, tulang, dll. 

9. Tidak disyariatkan mencuci kerikil-kerikil tersebut. 

10. Boleh mengambil kerikil yang berserakan disekitar Jamarot.

11. Jemaah Haji harus yakin/memperkirakan bahwa kerikilnya jatuh ke dalam Telaga.

12. Disunnahkan mengucapkan TAKBIR pada setiap lemparan. 

Berkata Jabin bin Abdillah al Anshory, “Maka Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam melempar Jumroh Aqobah 7 kerikil. Beliau bertakbir bersama setiap kerikil yang beliau lemparkan." 

13. Tidak sah melempar kerikil sekaligus. 

14. Tidak sah hanya meletakkan kerikil dan tidak melemparkannya. 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 6 : 18 - Beriman Dengan Amalan-Amalan Malaikat Bagian 7 Dari 12

Rabu, 28 Januari 2026

Allah adalah Dzat yang tidak butuh kepada makhluk namun Allah ingin menunjukkan kebesarannya kepada kita. Allah telah menugaskan para malaikat untuk mengatur alam semesta dengan perintah Allah, izin Allah dan kehendak Allah. 

Allah berfirman, 

فَالْمُدَبِّرَات أَمْرًا 

“Maka demi malaikat yang mengatur perkara.” (QS. An-Nazi’at:5) 

Diantara amalan malaikat dan tugas mereka yang berkaitan dengan alam semesta: 

⑴ MEMIKUL ‘ARSY 

Malaikat yang memikul ‘arsy di hari kiamat ada 8. Sedangkan di dunia maka tidak ada yang menerangkan jumlah mereka. 

Allah berfirman, 

وَالْمَلَكُ عَلَى أَرْجَائِهَا وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ 

“Dan para malaikat di pinggir-pinggir langit dan pada hari itu 8 malaikat memikul ‘arsy Rabbmu.” (QS. Al-Haqqah:17) 

Dan Allah berfirman, 

الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا 

“Dan malaikat-malaikat yang memikul ‘arsy dan malaikat-malaikat yang di sekitar ‘arsy bertasbih dengan memuji Rabb mereka dan beriman dengan Allah dan memohonkan ampun untuk orang-orang yang beriman.” (QS. Ghafir:7) 

⑵ MENJAGA SURGA 

Allah berfirman, 

وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ 

“Dan digiring orang-orang yang bertaqwa ke dalam surga secara berkelompok-berkelompok sehingga ketika mereka mendatangi surga dan dibuka pintu-pintunya dan berkata para panjaganya, "Keselamatan atas kalian, kalian telah baik maka masuklah ke dalam surga selama-lamanya.” (QS. Az-Zumar:73) 

Dan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

آتي باب الجنة يوم القيامة فأستفتح فيقول الخازن : من أنت ؟ فاقول : محمد . فيقول : بك أمرت لا أفتح لأحد قبلك 

“Aku mendatangi pintu surga pada hari kiamat kemudian aku meminta dibukakan. Maka berkatalah penjaga surga, "Siapakah kamu?" Kemudian Aku menjawab, "Muhammad." Kemudian dia berkata, "Denganmulah aku diperintah, aku tidak membukanya untuk seorangpun sebelummu.” (HR. Muslim I/188 no. 197) 

⑶ MENJAGA NERAKA 

Jumlah penjaga neraka ada 19 sebagaimana firman Allah, 

عَلَيْهَا تِسْعَةَ عَشَرَ 

“Di dalam neraka ada 19 (yaitu malaikat penjaga).” (QS. Al-Muddatstsir:30) 

Para ulama berselisih tentang makna 19. Ada yang mengatakan 19 malaikat tersebut adalah para pembesar penjaga neraka dan bersama mereka malaikat-malaikat lain yang jumlahnya sangat banyak. 

Dan ada diantara ulama yang mengatakan bahwa mereka 19 malaikat saja. Dan ini yang difahami dari keterangan Ibnu Katsir dan juga Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’diy di dalam tafsirnya. 

Diantara mereka adalah malaikat Malik. Dalam hadits ketika Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam isra dan juga mi’raj dikatakan kepada Beliau, 

وأما الرجل الكريه المرآة الذي عند النار يحشها ويسعى حولها فإنه مالك خازن جهنم 

“Dan adapun yang sangat buruk rupanya yang berada di neraka yang menghidupkan api dan berjalan di sekitarnya, maka dia adalah Malik Penjaga Neraka.” (HR. Bukhari no.7047) 

Penyebutan jumlah penjaga neraka ini adalah ujian, kita harus beriman dengan jumlah 19 tersebut, harus yakin dan tidak boleh ragu-ragu. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, 

وَما جَعَلنا أَصحٰبَ النّارِ إِلّا مَلٰئِكَةً ۙ وَما جَعَلنا عِدَّتَهُم إِلّا فِتنَةً لِلَّذينَ كَفَروا لِيَستَيقِنَ الَّذينَ أوتُوا الكِتٰبَ وَيَزدادَ الَّذينَ ءامَنوا إيمٰنًا ۙ وَلا يَرتابَ الَّذينَ أوتُوا الكِتٰبَ وَالمُؤمِنونَ ۙ وَلِيَقولَ الَّذينَ فى قُلوبِهِم مَرَضٌ وَالكٰفِرونَ ماذا أَرادَ اللَّهُ بِهٰذا مَثَلًا كَذٰلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَن يَشاءُ وَيَهدى مَن يَشاءُ وَما يَعلَمُ جُنودَ رَبِّكَ إِلّا هُوَ وَما هِىَ إِلّا ذِكرىٰ لِلبَشَرِ 

“Dan tidaklah Kami jadikan para penjaga nereka kecuali para malaikat-malaikat. Dan tidaklah Kami jadikan jumlah tersebut kecuali sebagai ujian bagi orang-orang yang kafir. Dan supaya yakin orang-orang Ahlul kitab dan bertambah keimanan orang-orang yang beriman dan tidak ragu orang-orang Ahlul Kitab & orang-orang yang beriman dan supaya orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit. Dan orang-orang kafir berkata, "Apa yang Allah inginkan dari permisalan ini?" Demikianlah Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki dan memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki. Dan tidak mengetahui jumlah pasukan Rabbmu kecuali Dia. Dan tidaklah ini kecuali peringatan bagi manusia.” (QS. Al-Muddatstsir:31) 

Merekalah yang kelak akan menyambut penduduk neraka dan mencela mereka.
Allah berfirman, 

وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا ۚ قَالُوا بَلَىٰ وَلَٰكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ (٧١) قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَافَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ (٧٢) 

“Dan akan digiring orang-orang kafir dalam Jahannam berkelompok-berkelompok sehingga apabila mereka mendatanginya dibukalah pintu-pintu Jahannam. Dan berkatalah para penjaga neraka kepada mereka, "Bukankah telah datang kepada kalian Rasul-rasul dari kalangan kalian yang membacakan atas kalian ayat-ayat Rabb kalian dan memperingatkan kalian dengan pertemuan hari kalian ini?" Mereka menjawab, "Iya, akan tetapi telah tetap kalimat adzab bagi orang-orang yang kafir." Dikatakan kepada mereka, "Masuklah kalian ke dalam pintu-pintu Jahannam dalam keadaan kekal di dalamnya. Maka Jahannam adalah sejelek-jelek tempat kembali bagi orang-orang yang sombong.” (QS. Az-Zumar:71-72) 

Merekalah yang kelak akan mengadzab penduduk neraka, Allah berfirman kepada mereka, 

خُذُوهُ فَغُلُّوهُ (٣٠) ثُمَّ الْجَحِيمَ صَلُّوهُ (٣١) ثُمَّ فِي سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَاسْلُكُوهُ (٣٢) 

“Tangkaplah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala kemudian ikatlah dia dengan rantai yang panjangnya 70 hasta.” (QS. Al-Haqqah:30-32) 

Telah berlalu bahwa malaikat penjaga neraka adalah malaikat yang keras hati dan kuat badannya. Kelak, para penduduk neraka akan meminta kepada penjaga neraka supaya penjaga neraka memohon kepada Allah meringankan adzab bagi mereka. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, 

وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِنَ الْعَذَابِ (٤٩) قَالُوا أَوَلَمْ تَكُ تَأْتِيكُمْ رُسُلُكُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا بَلَى قَالُوا فَادْعُوا وَمَا دُعَاءُ الْكَافِرِينَ إِلَّا فِي ضَلَالٍ (٥٠) 

“Dan berkata para penduduk neraka kepada para penjaga Jahannam, "Hendaklah kalian meminta kepada Rabb kalian supaya meringankan bagi kami satu hari dari adzab ini." Para penjaga mengatakan, "Bukankah telah datang kepada kalian Rasul-rasul kalian dengan bukti-bukti yang nyata?" Mereka mengatakan, "Iya." Maka berkata para penjaga, "Maka hendaklah kalian berdo’a sendiri." Dan tidaklah do’a orang-orang kafir kecuali dalam kesia-kesia-siaan.” (QS. Ghafir:49-50) 

Bersambung

Selasa, 27 Januari 2026

Fiqih Manasik Haji 2 : 42 - Beberapa Perkara Dan Hukum Berkaitan Dengan Amalan Bermalam Di Mina Pada Hari-Hari Tasryik

Selasa, 27 Januari 2026

Bermalam di Mina pada hari Tasyrik: 

1. Semua jamaah haji bermalam di Mina pada tanggal 11 dan malam tanggal 12. 

2. Barangsiapa yang ingin bersegera atau melakukan Naffar Awal maka dia harus keluar dari Mina pada tanggal 12 sebelum tenggelam matahari dan melempar Jumroh Sughro, Wustha dan Kubra setelah tergelincirnya matahari. 

3. Barangsiapa yang ingin menunda atau melakukan Nafar Tsani maka dia bermalam sekali lagi pada malam tanggal 13 dan meninggalkan Mina pada tanggal 13 setelah melempar 3 jumroh. 

Allah Subhahanu Wa Ta’ala berfirman, “Dan hendaklah kalian mengingat Allah pada hari-hari yang terhitung. Maka barangsiapa yang bersegera pada 2 hari maka tidak ada dosa baginya dan barangsiapa yang mengakhrikan maka tidak ada dosa baginya bagi orang yang bertakwa." (QS. Al-Baqarah:203) 

Orang yang bersegera maksudnya adalah yang melakukan Naffar Awwal. Dan orang yang mengakhirkan maksudnya adalah yang melakukan Nafar Tsaani. 

4. Seseorang dinamakan bermalam di Mina jika dia berada di Mina pada sebagian besar malam, atau lebih dari separuh malam, baik dia bermalam di awal malam atau akhir malam, atau pertengahan. Dan sama saja apakah dia dalam keadaan tidur atau bangun. 

5. Dianggap bermalam sebagian besar malam bila bermalam lebih dari separuh malam. Dan malam dimulai dari tenggelam matahari atau datangnya waktu maghrib, dan diakhiri dengan terbitnya fajar kedua atau datangnya waktu subuh. Dihitung berapa jam waktu antara maghrib dan subuh kemudian dibagi menjadi 2. Misal satu malam ada 10 jam, barangsiapa yang bermalam di Mina lebih dari 5 jam maka dianggap dia telah bermalam di Mina. 

6. Apabila seseorang ingin ke Mekkah maka lebih hati-hatinya hendaknya dia ke Mekkah pada akhir malam, karena apabila dia pergi di awal malam khawatir dia akan ketinggalan bermalam di Mina yang merupakan salah satu diantara kewajiban Haji. 

7. Naffar Tsani lebih afdhol daripada Nafar Awal, karena Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam melakukan Nafar Tsani. Dan orang yang melakukan Nafar Tsani lebih banyak amalannya, berupa bermalam di Mina dan melempar Jumroh. Demikian juga orang yang melakukan Nafar Tsani insya Allah lebih selamat dari berdesak-desakannya orang yang melakukan Nafar Awal. 

8. Orang yang ingin Nafar Awal dan masih berada di Mina ketika matahari tenggelam tanpa ada usaha untuk meninggalkan Mina maka dia diharuskan untuk bermalam di Mina pada tanggal 13. 

Berkata Abdullah Ibnu Umar, “Barangsiapa yang tenggelam matahari di tengah hari-hari tasyrik yaitu tanggal 12 sedangkan dia berada di Mina, maka jangan dia meninggalkan Mina sampai melempar Jumroh besok.” (HR. Imam Malik dalam al-Muwatho’). 

9. Orang yang ingin Nafar Awal dan berusaha meninggalkan Mina namun masih ada di Mina ketika matahari tenggelam karena sebab macet misalnya, maka dia tidak diharuskan bermalam di Mina pada tanggal 13. 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 6 : 17 - Beriman Dengan Amalan-Amalan Malaikat Bagian 6 Dari 12

Selasa, 27 Januari 2026

⑹ SHALAT 

Telah berlalu di dalam sebuah hadits bahwasanya ada sebagian malaikat yang mereka melakukan shalat di Baitul Ma’mur, wallahu a’lam tentang bagaimana para malaikat tersebut melakukan shalat. Namun, disebutkan di dalam beberapa dalil bahwasanya mereka berdiri untuk Allah dan bersujud. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menceritakan tentang ucapan malaikat, 

وَمَا مِنَّا إِلَّا لَهُ مَقَامٌ مَعْلُومٌ (١٦٤) وَإِنَّا لَنَحْنُ الصَّافُّونَ (١٦٥) وَإِنَّا لَنَحْنُ الْمُسَبِّحُونَ (١٦٦) 

“Tidak ada di antara kami kecuali dia memiliki kedudukan yang diketahui. Dan sesungguhnya kami berdiri bershaf-shaf dan sesungguhnya kami bertasbih.” (QS. Ash-Shaffat:164–166) 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

أَلَا تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا ؟ 

“Apakah kalian tidak mau bershaf seperti bershafnya malaikat di sisi Rabb mereka?” 

Para shahabat berkata, 

يَا رَسُوْلُ اللّهِ، ِوَكَيْفَ تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا ؟ 

“Wahai Rasulullah, bagaimana malaikat bershaf di sisi Rabb mereka?” 

Maka Beliau bersabda, 

يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الْأُوَل َوَ يَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ 

“Mereka menyempurnakan shaf-shaf yang pertama dan mereka saling merapatkan shaf.” (HR. Muslim I/322, no. 430) 

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, 

إِنَّ الَّذِينَ عِندَرَبِّكَ لاَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَيُسَبِّحُونَهُ وَلَهُ يَسْجُدُونَ 

“Sesungguhnya malaikat yang di sisi Rabbmu tidak sombong dari beribadah kepadaNya, bertasbih untukNya dan bersujud.” (QS. Al-A’raf:206) 

⑺ MENGUCAPKAN SALAM 

Telah berlalu bahwa mereka mengucapkan salam kepada Ibrahim ketika masuk ke rumah beliau.

Di dalam sebuah hadits, Jibril pernah berkata kepada Nabi kita shallallahu ‘alayhi wa sallam, 

فَإِذَا هِيَ أَتَتْكَ فَاقْرَأْ عَلَيْهَا السَّلَامَ مِنْ رَبِّهَا وَمِنِّي 

“Apabila Khadijah mendatangimu maka sampaikanlah salam dari Rabbnya dan juga dariku.” (HR. Bukhāri III/1389 dan Muslim no. 2433) 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda kepada ‘Aisyah, 

يَا عَائِشَةُ هَذَا جِبْرِيلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلاَمَ 

“Wahai ‘Aisyah, ini adalah Jibril mengucapkan salam kepadamu.” (HR. Bukhāri VI/305 no. 2447 dan Muslim no.2474) 

Malaikat mengucapkan salam untuk orang-orang yang beriman ketika sakaratul maut.

Allah berfirman, 

الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ طَيِّبِينَ ۙيَقُولُونَ سَلَامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ 

“Mereka adalah orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan baik. Para malaikat mengatakan, "Keselamatan atas kalian, masuklah kalian ke dalam surga dengan sebab apa yang kalian amalkan." (QS. An-Nahl:32) 

Dan mereka mengucapkan salam kepada penduduk surga setelah dibukanya pintu-pintu surga. 

Allah berfirman, 

وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاؤُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ 

“Dan digiring orang-orang yang bertaqwa ke surga secara berkelompok-berkelompok sehingga ketika mereka mendatangi surga dan dibuka pintu-pintunya dan berkata para penjaganya, "Keselamatan atas kalian, kalian telah baik maka masuklah kalian ke dalam surga selama-lamanya.” (QS. Az-Zumar:73) 

⑻ MALAIKAT TAKUT KEPADA ALLAH 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, 

وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ 

“Dan mereka takut kepada Allah.” (QS. Al-Anbiya:28) 

Dan Allah berfirman, 

يَخَافُونَ رَبَّهُم مِّن فَوْقِهِمْ 

“Mereka takut kepada Rabb mereka yang ada di atas mereka.” (QS. An-Nahl:50) 

Demikianlah ibadah para malaikat, mereka sibuk dengan ibadah dan ikhlash di dalamnya dan terus menerus. 

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba Allah yang istiqamah di dalam beribadah sesuai dengan kemampuan kita sebagai manusia. Aamiin yra. 

Bersambung

Senin, 26 Januari 2026

Fiqih Manasik Haji 2 : 41 - Beberapa Perkara Dan Hukum Berkaitan Dengan Amalan Di Hari Quran Atau 10 Dzulhijjah Bagian 3

Senin, 26 Januari 2026

10. Hadyu harus disembelih di Mina dan Mekkah.

Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, “Mina semuanya adalah tempat menyembelih, dan setiap jalan yang ada di Mekah adalah jalan dan tempat menyembelih.” (HR. Ibnu Majjah dan lainnya, shahih). 

11. Orang yang melakukan Haji Qiran dan Tamattu’ dan tidak menemukan Hadyu maka berpuasa 3 hari ketika Haji dan 7 hari ketika pulang ke keluarganya. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ”Maka barang siapa yang ber-tammatu’ dengan umroh ke haji maka hendaklah ia menyembelih dengan apa yang dimudahkan berupa Hadyu. Maka barangsiapa yang tidak menemukan hendaklah dia berpuasa 3 hari ketika Haji dan 7 hari ketika dia kembali.“ (QS. Al-Baqarah:196). 

3 hari dan 7 hari disini bisa dilakukan berurutan atau berpisah-pisah, dan yang lebih utama dilakukan puasa 3 hari menjelang haji sebelum hari Arafah dan yang belum melakukannya di hari Arafah bisa dilakukan di hari-hari Tasyrik. 

Berkata Aisyah dan Abdullah Ibnu Umar (semoga Allah meridhoi semuanya), “Tidaklah diberikan keringanan untuk orang-orang yang berpuasa di hari-hari tasyrik kecuali bagi orang yang tidak menemukan hadyu.” (HR. Bukhari). 

12. Dianjurkan bagi orang yang menyembelih memakan sebagian daging hadyu dan bersodaqoh untuk orang yang membutuhkan, dan boleh baginya memberi hadiah kepada orang lain meskipun dia adalah orang yang kaya. 

Dalilnya adalah firman Allah Azza wa Jalla, “Maka hendaknya kalian makan darinya dan memberi makan kepada orang fakir.” (QS. Al-Hajj:28) 

Dan dahulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam telah memakan dari sebagian daging hadyu beliau dan meminum dari kuahnya. 

Sebagaimana riwayat Jabbir HR muslim, dimana Jabir mengatakan, “Kemudian Nabi pergi ketempat penyembelihan dan menyembelih 63 ekor onta dengan tangan beliau kemudian memberikannya kepada Ali maka Ali menyembelih sisa hadyu beliau dan menjadikan Ali ikut menyembelih hadyu beliau Shalallahu Alaihi Wassalam. Kemudian beliau memerintahkan mengambil sepotong daging dari setiap hadyu dan dijadikan di dalam panci kemudian dimasak, maka keduanya (yaitu Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dan Ali bin Abi Thalib) memakan dari dagingnya dan meminum dari kuahnya." 

13. Hukum memakan sebagian daging hadyu adalah TIDAK WAJIB karena diantara 100 onta yang disembelih oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam ketika Haji Wada ada yang Nabi sama sekali tidak memakannya, dan tidak wajibnya memakan sebagian daging hadyu adalah dengan kesepakatan para ulama. 

14. Amalan yang ke-3 dihari Raya Kurban bagi jamaah Haji adalah menggundul kepala atau memendekkan rambut 

15. Amalan yang ke-4 adalah Thawaf Ifadhah. Bisa dilakukan di hari Kurban dan ini yang afdhol atau di hari-hari tasyrik atau setelahnya. Dan apabila seseorang melakukan Haji Qiron atau Ifrod dan belum Sa’i setelah Thawaf Qudum, maka ia harus melakukan sa’i setelah Thawaf. Demikian pula orang yang Tammatu’ melakukan sa’i setelah Thawaf Ifadhah. 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 6 : 16 - Beriman Dengan Amalan-Amalan Malaikat Bagian 5 Dari 12

Senin, 26 Januari 2026

Diantara ibadah malaikat setelah tasbih dan mendo’akan adalah: 

⑶ MENGHADIRI MAJLIS DZIKIR. 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

إن لله تبارك وتعالى ملائكة سيارة فضلا يتبعون مجالس الذكر فإذا وجدوا مجلسا فيه ذكر قعدوا معهم وحف بعضهم بعضا بأجنحتهم حتى يملؤا ما بينهم وبين السماء الدنيا فإذا تفرقوا عرجوا وصعدوا إلى السماء 

“Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala memiliki malaikat-malaikat tambahan yang senantiasa berjalan mencari majlis-majlis dzikir. Maka apabila menemukan majlis di dalamnya ada dzikir, para malaikat tersebut duduk bersama mereka. Dan mereka saling menaungi dengan sayap mereka sehingga memenuhi antara mereka sampai langit dunia. Maka apabila mereka berpisah (yaitu selesai dari majlis dzikir tersebut), naiklah para malaikat ke langit.” (HR. Bukhari IV/2353, No. 6045 dan Muslim IV/2170, dan ini adalah lafazh Muslim) 

Maksud dari majlis dzikir disini adalah orang-orang yang berkumpul dalam rangka berdzikir kepada Allah seperti majlis ilmu dan bukanlah majlis dzikir yang diadakan dengan cara yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

⑷ MALAIKAT MENDENGARKAN KHUTBAH. 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

إذا كان يوم الجمعة كان على كل باب من أبواب المسجد الملائكة يكتبون الأول فالأول فإذا جلس الإمام طووا الصحف وجاءوا يستمعون الذكر 

“Apabila hari Jum’at maka disetiap pintu diantara pintu-pintu masjid ada malaikat-malaikat yang menulis yang pertama-tama datang kemudian yang selanjutnya. Kemudian apabila imam duduk mereka melipat lembaran catatan dan datang untuk mendengarkan dzikir.” (HR. Bukhari II/407 – al fath dan Muslim II/586 no. 850) 

⑸ MEREKA MENGATAKAN, “AAMIIN” KETIKA IMAM MENGATAKAN “AAMIIN” DI DALAM SHALATNYA. DAN MENGATAKAN “ALLAHUMMA RABBANA LAKAL HAMDU” KETIKA IMAM MEMBACA “SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH”. 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

إذا أمن الإمام فأمنوا، فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه 

“Apabila imam membaca "Aamiin" maka bacalah Aamiin, karena barangsiapa yang bacaan Aamiin-nya bersamaan dengan Aamiin malaikat diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari II/262 – al fath dan Muslim I/307) 

Dan Beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

إذا قال الإمام سمع الله لمن حمده فقولوا اللهم ربنا لك الحمد فإنه من وافق قوله قول الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه 

“Apabila imam membaca ‘Sami’allahu liman hamidah’ maka katakanlah "Allahumma Rabbana lakal hamdu," karena barangsiapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari II/284dan Muslim I/36 no. 409) 

Bersambung

Jumat, 23 Januari 2026

Fiqih Manasik Haji 2 : 40 - Beberapa Perkara Dan Hukum Berkaitan Dengan Amalan Di Hari Quran Atau 10 Dzulhijjah Bagian 2

Jumat, 23 Januari 2026

5. Nabi meninggalkan Muzdalifah pada tanggal 10 sebelum terbit matahari ketika warna langit di sebelah timur menguning sekali. 

6. Di dalam perjalanan menuju Mina, Al Fadl Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma mencarikan 7 kerikil bagi Nabi shalallahu alaihi wassalam untuk digunakan melempar Jumroh Aqobah di waktu Dhuha. 

7. Hari raya Idul Adha semuanya adalah waktu untuk melempar Jumroh Aqobah, dan yang afdhal adalah setelah terbit matahari, dan boleh dilakukan sebelum matahari terbit. 

Berkata Ibnul Mundzir rahimahullah, “Dan mereka bersepakat bahwasanya seseorang apabila melempar Jumroh Aqobah pada hari raya setelah datangnya waktu subuh dan sebelum terbitnya matahari, maka yang demikian sudah mencukupi.” 

8. Orang yang meninggalkan Muzdalifah sebelum subuh diperbolehkan langsung melempar Jumroh Aqobah. 

Berkata Aisyah, “Aku berangan-angan seandainya aku minta ijin Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam seperti Saudah meminta ijin kepada beliau, maka aku melakukan shalat subuh di Mina dan melempar jumroh sebelum datang manusia.” (HR. Muslim) 

9. Menyembelih Hadyu bisa berupa unta/sapi/kambing, dilakukan di hari raya Kurban dan hari-hari Tasyrik, malam atau siang, baik Hadyunya wajib seperti Hadyu Tammatu dan Qiron atau nadzar atau Hadyu yang sunnah, dan harus disembelih di Mina atau Mekkah. 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 6 : 15 - Beriman Dengan Amalan-Amalan Malaikat Bagian 4 Dari 12

Jumat, 23 Januari 2026

Selain mendo’akan dengan kebaikan, malaikat juga mendo’akan kejelekan bagi orang-orang tertentu dengan perintah dari Allah: 

⑴ Mereka mendo’akan laknat bagi orang yang meninggal dalam keadaan kafir. 

Allah berfirman, 

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ 

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir atas mereka laknat Allah, para malaikat dan manusia semuanya.” (QS. Al-Baqarah:161) 

⑵ Mereka mendo’akan laknat bagi orang yang berbuat bid’ah di kota Madinah atau melindunginya.

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

مدينة حرم من كذا إلى كذا، لا يقطع شجرها ، ولا يحدث فيها حدث ، من أحدث فيها حدثا فعليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين 

“Madinah adalah tanah Haram dari sini ke sini, tidak dipotong pohonnya dan tidak boleh membuat bid’ah di dalamnya. Barangsiapa yang membuat bid’ah di dalamnya maka atasnya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia.” (HR. Bukhari II/661 No. 1768 bab fadhlul Madinah dan Muslim no. 1366) 

Dalam Shahih Muslim no. 1371 dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

فمن أحدث فيها حدثاً أو آوى محدثاً فعليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين 

“Maka barangsiapa yang membuat bid’ah di dalamnya atau melindungi orang yang membuat bid’ah maka atasnya laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia.” 

⑶ Mereka mendo’akan laknat atas orang yang mencela para sahabat Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

من سب اصحابي فعليه لعنة الله والملائكة والناس اجمعين 

“Barangsiapa yang mencela para sahabatku maka atasnya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ath-Thabraniy di dalam Al-Mu’jamul Kabir XII/142, No.12709) 

⑷ Malaikat mendo’akan laknat bagi orang yang mengacungkan senjata kepada saudaranya se-Islam. 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

من أشار إلى أخيه بحديدة فإن الملائكة تلعنه حتى وإن كان أخاه لأبيه وأمه 

“Barangsiapa yang mengacungkan senjata kepada saudaranya maka para malaikat melaknatnya sampai meskipun orang tersebut adalah saudaranya sebapak dan seibu.” (HR. Muslim IV/2020, no.2161 kitab al birr wash shilah) 

⑸ Malaikat melaknat wanita yang enggan memenuhi hajat suaminya. 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فأبت فبات غضبان عليها لعنتها الملائكة حتى تصبح 

“Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur kemudian istri tersebut enggan, kemudian suaminya bermalam dalam keadaan marah maka malaikat melaknat istri tersebut sampai pagi.” (HR. Bukhari IV/1994, no.4897 dan Muslim) 

Yang dimaksud laknat malaikat di dalam dalil-dalil di atas adalah do’a malaikat kepada Allah supaya Allah menjauhkan orang tersebut dari rahmat Allah. 

⑹ Dan telah berlalu do’a jelek malaikat atas orang yang menahan dari berinfaq, yaitu menahan dari infaq yang diwajibkan atasnya. 

Bersambung

Kamis, 22 Januari 2026

Fiqih Manasik Haji 2 : 39 - Beberapa Perkara Dan Hukum Berkaitan Dengan Amalan Di Hari Quran Atau 10 Dzulhijjah Bagian 1

Kamis, 22 Januari 2026

Beberapa perkara dan hukum yang berkaitan dengan amalan yang dilakukan di hari kurban atau tanggal 10 Dzulhijjah. 

1. Amalan yang dilakukan di hari kurban atau tanggal 10 Dzulhijjah: 

a. Melempar jumroh aqobah
b. Menyembelih Hadyu
c. Memendekkan rambut / menggundulnya
d. Thawaf Ifadhah kemudian Sa’i setelahnya bagi yang memiliki kewajiban Sa’i. 

Dan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam telah melakukannya dengan urutan di atas. 

2. Sebagian Sahabat ada yang melakukan amalan-amalan di atas tidak dengan urutan yang dilakukan oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: 

- Ada yang menggundul rambut sebelum menyembelih,
- Ada yang menyembelih sebelum melempar,
- Ada yang menggundul sebelum melempar
- Ada yang thawaf ifadhah sebelum melempar,
- Ada yang melempar di sore hari,
- Ada yang sa’i sebelum thawaf 

Dari Abdullah Ibnul Amr Ibn Ash, “Bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berdiri ketika Haji Wada, maka mereka bertanya kepada beliau Shalallahu Alaihi Wassalam. Berkatalah seorang laki-laki, "Aku tidak merasa maka aku menggundul sebelum aku menyembelih." Rasulullah menjawab, "Sembelihlah, dan tidak masalah." Kemudian datang yang lain berkata, "Aku tidak merasa, kemudian aku menyembelih sebelum melempar."  Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengatakan, "Lemparlah, dan tidak masalah." Maka Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam tidak ditanya pada hari tersebut tentang sesuatu dikedepankan atau diakhirkan, kecuali beliau Shalallahu Alaihi Wassalam mengatakan, "Lakukanlah, dan tidak masalah.” (HR. Bukhari Muslim) 

Dan HR. Muslim dari Abdulah Ibnu Amr, “Aku mendengar Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dan beliau didatangi seorang laki-laki pada hari kurban dan beliau berdiri di dekat Jumroh. Maka laki-laki itu mengatakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menggundul sebelum aku melempar." Rasulullah mengatakan, "Lemparlah, maka tidak masalah." Kemudian datang yang lain dan berkata, "Sesungguhnya aku menyembelih sebelum aku melempar." Beliau mengatakan, "Lemparlah, dan tidak masalah. Dan datang yang lain dan berkata, “Aku melakukan thawaf ifadhah sebelum aku melempar." Maka Rasulullah mengatakan, "Lemparlah, dan tidak masalah." Maka tidaklah aku melihat beliau ditanya pada hari tersebut tentang sesuatu kecuali beliau mengatakan, "Lakukanlah oleh kalian dan tidak masalah.” 

Dan di dalam shahih Bukhari dari Abdullah Ibnu Abbas radiyallahu anhuma beliau mengatakan, “Dahulu Nabi ditanya pada hari Kurban di Mina, maka beliau berkata “Tidak masalah”. Maka beliau ditanya oleh seorang laki-laki yang berkata, "Aku menggundul sebelum aku menyembelih." Beliau mengatakan, "Sembelihlah dan tidak masalah." Laki-laki itu mengatakan, "Aku melempar setelah aku memasuki waktu sore." Maka Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengatakan, "Tidak masalah." 

Dan dari Usamah bin Syariq beliau mengatakan, “Aku keluar Haji bersama Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, maka manusia mendatangi beliau. Ada di antara mereka yang berkata, "Ya Rasulullah aku melakukan sa’i sebelum aku thawaf atau aku mendahulukan sesuatu, atau mengakhirkan sesuatu.” Maka Nabi mengatakan, "Tidak masalah." (HR. Abu Daud, shahih, syarah Bukhari dan Muslim) 

3. Tiga di antara 4 amalan ini mempengaruhi tahalul: 

- Melempar Jumroh Aqobah
- Mencukur
- Thawaf Ifadhah 

Adapun menyembelih hadyu maka tidak ada hubungannya dengan tahallul. 

4. Barangsiapa yang melakukan dua di antara 3 amalan di atas maka dia telah bertahallul awal, yaitu menjadi boleh baginya segala sesuatu yang dilarang ketika ihrom kecuali wanita. 

Berkata Aisyah radiyallahu anhu, “Aku dahulu memakaikan minyak wangi kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam sebelum beliau Ihrom, dan ketika sudah halal sebelum melakukan thawaf di rumah Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Ketika sudah halal maksudnya ketika sudah tahallul awal karena beliau sudah melempar jumroh aqobah dan sudah menggundul rambut beliau. 

Kalau sudah melakukan 3 amalan semuanya maka sudah tahallul yang kedua yaitu menjadi halal semuanya dan boleh mendatangi istrinya. 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 6 : 14 - Beriman Dengan Amalan-Amalan Malaikat Bagian 3 Dari 12

Kamis, 22 Januari 2026

Diantara orang-orang yang akan malaikat do’akan secara khusus dengan kebaikan adalah: 

⑹ Orang yang menjenguk orang yang sakit. 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً إلا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفِ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ , وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إلا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفِ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ ، وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الْجَنَّةِ 

“Tidaklah seorang Muslim menjenguk seorang muslim yang lain di waktu pagi kecuali 70.000 malaikat akan bershalawat untuknya sampai sore hari. Dan tidaklah menjenguknya di waktu sore kecuali 70.000 malaikat akan bershalawat untuknya sampai pagi. Dan dia akan mendapatkan petikan buah-buahan di surga.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud III/185, no.3099 dan Tirmidzi) 

⑺ Malaikat mengaminkan do’a yang dibaca di samping orang yang meninggal atau orang yang sakit. 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

إِذَا حَضرْتُمُ الْمَرِيضَ، أَوِ المَيِّتَ، فَقُولُوا خيْراً، فَإِنَّ المَلَائِكَةَ يُؤمِّنونَ عَلى مَا تقُولُونَ 

“Apabila kalian menghadiri orang yang sakit atau meninggal, maka ucapkanlah kata yang baik, karena sesungguhnya malaikat mengaminkan apa yang kalian ucapkan.” (HR. Muslim II/633, no.919 Kitab Al-Janaa-iz) 

⑻ Malaikat mengaminkan do’a kebaikan untuk saudara se-Islam. 

Di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

مَنَ دَعَا لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ الْمَلَكُ لْمَوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ. 

“Barang siapa mendo’akan kebaikan untuk saudaranya dalam keadaan saudaranya tidak mengetahui maka berkata seorang malaikat yang ditugaskan “Aamiin dan bagimu yang semisalnya”. (HR. Muslim II/2094, no.2732 kitab “adz-Dzikr wad Du’aa”) 

Ini menunjukkan keutamaan mendo’akan saudara semuslim dengan sembunyi-sembunyi karena ini lebih ikhlash. 

Berkata Imam Nawawi ketika menjelaskan hadits ini, 

وَكَانَ بَعْضُ السَّلَفِ إِذَا أَرَادَ أَن يَدعُو لِنَفْسِهِ يَدْعُو لِأَخِيهِ الْمُسْلِم بِتِلْكَ الْدَعْوَةِ ; لِأَنَّهَا تُسْتَجَابُ ، وَيَحْصُلُ لَهُ مِثْلُهَا 

“Dahulu sebagian Salaf apabila ingin mendo’akan kebaikan untuk dirinya, maka dia mendo’akan untuk saudaranya semuslim dengan do’a tersebut, karena doa ini mustajab dan dia mendapatkan yang semisalnya." 

Bersambung

Rabu, 21 Januari 2026

Fiqih Manasik Haji 2 : 38 - Beberapa Perkara Dan Hukum Berkaitan Dengan Mabit Atau Bermalam Di Muzdalifah

Rabu, 21 Januari 2026

Beberapa perkara dan hukum berkaitan dengan mabit atau bermalam di Muzdalifah:

1. Setelah tenggelam matahari pada hari Arafah, jemaah haji berangkat meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah dengan tenang, tanpa menyakiti orang lain. 

2. Apabila sudah sampai Muzdalifah, hendaklah dia meyakinkan dirinya bahwa dia sudah berada di Muzdalifah dan di dalam batas-batasnya. Karena apabila sampai dia bermalam di luar Muzdalifah berarti dia meninggalkan salah satu diantara kewajiban haji. 

3. Batas-batas Muzdalifah dilihat dari papan-papan besar yang tertulis awal Muzdalifah dan akhir Muzdalifah, dan juga dilihat dari lampu-lampu yang terang yang berada di Muzdalifah. 

4. Yang pertama dilakukan ketika seseorang sampai Muzdalifah adalah shalat maghrib dan shalat Isya dijama’ qoshor dengan 1 adzan dan 2 iqomah, karena itulah yang dilakukan oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, sama saja apakah dilakukan shalat maghrib dan isya tersebut ketika waktu shalat maghrib atau ketika waktu shalat isya. Dan tidak ada di sana shalat apapun di antara shalat maghrib dan isya tersebut. 

5. Apabila takut baru sampai Muzdalifah setelah pertengahan malam maka shalat di perjalanan, dan tidak boleh dia mengakhirkan shalat sampai setelah pertengahan malam. 

6. Termasuk kesalahan seorang jamaah ketika sampai Muzdalifah dia langsung mencari kerikil. Karena Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam tidak dicarikan kerikil kecuali ketika beliau Shalallahu Alaihi Wassalam akan meninggalkan Muzdalifah di pagi hari. 

7. Tidak boleh melakukan thawaf ifadhah dan melempar jumroh aqobah sebelum pertengahan malam. 

8. Orang yang meninggalkan Muzdalifah sebelum pertengahan malam maka diharuskan membayar dam. 

9. Setelah shalat isya, seseorang beristirahat sampai subuh dan tidak mengisi malam tersebut dengan ceramah atau mencari kerikil. 

10. Malam tersebut tidak ada ibadah yang khusus kecuali shalat witir yang biasa dilakukan oleh seseorang di malam-malam yang lain, maka boleh dia melakukan shalat witir karena tidak ada dalil yang melarang, dan dahulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam tidak meninggalkan shalat witir baik ketika safar maupun ketika mukim. 

11. Setelah terbit fajar maka dia shalat subuh di awal waktu, kemudian menyibukkan diri dengan dzikir dan doa sampai langit menguning sekali. 

12. Ketika berdoa di Muzdalifah disunnahkan untuk mengangkat kedua tangan. 

Bersambung

Silsillah Ilmiyyah 6 : 13 - Beriman Dengan Amalan-Amalan Malaikat Bagian 2 Dari 12

Rabu, 21 Januari 2026

Di antara orang-orang yang malaikat do’akan secara khusus adalah: 

⑴ Orang yang shalat di shaf-shaf yang pertama ketika shalat berjama’ah. 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصِلُّونَ عَلَى الصُّفُوفِ الأُولَ 

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk orang-orang yang berada di shaf-shaf yang pertama." (Shahih, HR. Abu Dawud I/178 no. 664, An-Nasa’i II/90, dan Ibnu Majah I/318 no. 997) 

⑵ Orang-orang yang menyambung shaf dan menutupi celah-celah yang ada di antara shaf. 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الَّذِينَ يَصِلُونَ الصُّفُوفَ وَمَن سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَة 

“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat untuk orang-orang yang menyambung shaf. Dan barang siapa yang menutupi satu celah dalam shaf, maka Allah akan mengangkatnya dengan satu derajat.” (Shahih, HR. Ibnu Majah I/318 no. 995) 

⑶ Orang yang bershalawat atas Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. 

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصَلِّي عَلَيَّ إِلا صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلائِكَةُ مَا صَلَّى عَلَيَّ ، فَلْيُقِلَّ الْعَبْدُ مِنْ ذَلِكَ أَوْ لِيُكْثِرْ 

“Tidak ada seorang Muslim yang bershalawat kepadaku, kecuali malaikat akan bershalawat untuknya selama dia masih bershalawat kepadaku. Maka hendaklah seorang hamba mempersedikit shalawat kepadaku atau memperbanyak.” (Hasan, HR. Ibnu Majah I/294 no. 907) 

⑷ Orang yang berinfaq fii sabilillah. 

Di dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا 

“Tidak ada satu hari di mana para hamba memasuki waktu pagi, kecuali turun dua malaikat. Berkata salah satunya, “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfaq.” Dan berkata yang lain, “Ya Allah, berilah kehancuran bagi orang yang menahan,” yaitu menahan diri dari infaq yang disyari’atkan.” (HR. Bukhari III/304, no. 1442 dan Muslim II/700 no. 1010) 

Para ulama mengatakan,
“Do’a dengan diganti disini mencakup infaq dalam keta’atan yang wajib maupun yang sunnah, nafkah untuk keluarga, jamuan untuk tamu, dan yang semisalnya.” 

⑸ Orang-orang yang sahur. 

Di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, 

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِين 

“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat untuk orang orang yang sahur." (Hasan, HR. Thabrani di dalam Al-Ausath dan juga Ibnu Hibban dalam Al Mawaarid 880) 

Bersambung