Rabu, 21 Januari 2026
Di antara orang-orang yang malaikat do’akan secara khusus adalah:
⑴ Orang yang shalat di shaf-shaf yang pertama ketika shalat berjama’ah.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصِلُّونَ عَلَى الصُّفُوفِ الأُولَ
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk orang-orang yang berada di shaf-shaf yang pertama." (Shahih, HR. Abu Dawud I/178 no. 664, An-Nasa’i II/90, dan Ibnu Majah I/318 no. 997)
⑵ Orang-orang yang menyambung shaf dan menutupi celah-celah yang ada di antara shaf.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الَّذِينَ يَصِلُونَ الصُّفُوفَ وَمَن سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَة
“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat untuk orang-orang yang menyambung shaf. Dan barang siapa yang menutupi satu celah dalam shaf, maka Allah akan mengangkatnya dengan satu derajat.” (Shahih, HR. Ibnu Majah I/318 no. 995)
⑶ Orang yang bershalawat atas Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصَلِّي عَلَيَّ إِلا صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلائِكَةُ مَا صَلَّى عَلَيَّ ، فَلْيُقِلَّ الْعَبْدُ مِنْ ذَلِكَ أَوْ لِيُكْثِرْ
“Tidak ada seorang Muslim yang bershalawat kepadaku, kecuali malaikat akan bershalawat untuknya selama dia masih bershalawat kepadaku. Maka hendaklah seorang hamba mempersedikit shalawat kepadaku atau memperbanyak.” (Hasan, HR. Ibnu Majah I/294 no. 907)
⑷ Orang yang berinfaq fii sabilillah.
Di dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
“Tidak ada satu hari di mana para hamba memasuki waktu pagi, kecuali turun dua malaikat. Berkata salah satunya, “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfaq.” Dan berkata yang lain, “Ya Allah, berilah kehancuran bagi orang yang menahan,” yaitu menahan diri dari infaq yang disyari’atkan.” (HR. Bukhari III/304, no. 1442 dan Muslim II/700 no. 1010)
Para ulama mengatakan,
“Do’a dengan diganti disini mencakup infaq dalam keta’atan yang wajib maupun yang sunnah, nafkah untuk keluarga, jamuan untuk tamu, dan yang semisalnya.”
⑸ Orang-orang yang sahur.
Di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِين
“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat untuk orang orang yang sahur." (Hasan, HR. Thabrani di dalam Al-Ausath dan juga Ibnu Hibban dalam Al Mawaarid 880)
Bersambung