Jumat, 19 Desember 2025
Wasiat yang kedua:
وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ
Mendengar dan taat (maksudnya) adalah taat kepada penguasa (yaitu) orang yang sudah Allah jadikan pemimpin kita, penguasa kita, pemerintah kita. Maka kita diperintahkan untuk mendengar dan taat. Dan ini adalah wasiat dari Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam.
Dari sekian banyak perintah, maka beliau menjadikan mendengar dan taat kepada penguasa ini sebagai wasiat, setelah bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla.
Ini menunjukkan tentang keutamaan mendengar dan taat kepada pemerintah, penguasa dan juga pemimpin. Dan ini adalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang telah menyimpang di dalamnya sebagian aliran.
Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mendengar dan taat kepada penguasanya sebagaimana tercantum di dalam kitab-kitab aqidah.
Apabila antum membaca kitab-kitab aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari zaman dahulu sampai sekarang, maka mereka (para ulama) akan menyebutkan di antara aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mendengar dan taat kepada penguasa yang sah.
Dalil-dalilnya banyak di antaranya adalah hadist ini dan di dalam Al-Qur’an Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan,
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian taat kepada Allah dan hendaklah kalian taat kepada Rasul."
Kemudian Allah mengatakan,
وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ
“Dan ulil amri di antara kalian.”
(QS. An-Nisa:59)
Para Salaf (para sahabat radhiyallahu ‘anhum) ketika mereka menafsirkan ulul amri ada di antara mereka yang menafsirkan sebagai,
“Al-ulama karena mereka memegang urusan agama kita dan ada diantara mereka yang menafsirkan Ulul Amri dengan Al-Umara karena mereka memegang urusan dunia kita.”
Dan pendapat yang kuat adalah yang menggabungkan di antara dua pendapat ini, yang mengatakan bahwasanya ulul amri mencakup umara dan ulama, dan inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir di dalam tafsirnya.
Maksud ulul amri di sini mencakup keduanya dan ini menunjukkan bahwasanya kita sebagai seorang rakyat diperintahkan untuk mendengar, yaitu mendengar apabila mereka berbicara dan kita diperintahkan untuk mentaati yaitu apabila mereka menurunkan perintah (mengeluarkan perintah, mengeluarkan peraturan). Maka ini adalah maslahat yang besar dan kebaikan yang banyak apabila rakyat mendengar dan taat kepada penguasanya.
Tidak mungkin sebuah negara bisa teratur, melaksanakan aktifitasnya dengan baik, baik pendidikan ekonomi bahkan termasuk agama kecuali apabila rakyatnya mau mendengar dan taat kepada penguasanya.
Apabila mereka mau mendengar dan taat kepada penguasa maka keamanan akan stabil dan dari keamanan tersebut akan bergerak dan berjalan aktivitas yang lain. Pendidikan akan berjalan, ekonomi akan terus berlanjut dan berkembang, manusia melakukan kegiatannya (aktivitasnya) dengan aman.
Seandainya yang terjadi adalah sebaliknya, ada rakyat ada pemerintah tetapi rakyat tidak mau mendengar dan taat kepada penguasanya. Maka mudharat besar yang akan terjadi, tidak akan ada kestabilan di dalam masalah keamanan, peperangan, saling mencurigai satu dengan yang lain, saling menzhalimi satu dengan yang lain. Rakyat tidak mau diatur akhirnya yang terjadi pendidikan akan terhenti.
Bagaimana seseorang akan tenang melakukan perjalanan ke sekolah apabila keadaan dalam keadaan kacau. Dan orang tua mana yang membiarkan anaknya sekolah sementara keadaan dalam keadaan tidak aman.
Demikian pula para pedagang, para penjual, apabila keadaan kacau mereka tidak akan berani berjualan dan siapa yang akan membeli dan keluar dari rumahnya apabila keadaan sebuah daerah kacau balau dan seluruh aktifitas bahkan termasuk urusan agama.
Apabila sebuah daerah sudah tidak ada kerukunan antara rakyat dengan pemerintah maka agama mereka juga terancam, mereka tidak bisa melaksanakan shalat lima waktu secara berjama’ah. Apabila sewaktu-waktu dia keluar dari rumahnya dia terancam, terbunuh dan tidak mungkin kita bisa berkumpul dengan tenang menghadiri majelis ilmu, mencatat ilmu, mengambil faedah, konsentrasi di dalam mendengarkan, apabila di luar sana terjadi baku tembak.
Seandainya di luar sana sedang terjadi kekacauan maka kita di sini tidak bisa tenang di dalam menuntut ilmu. Jadi berpengaruhnya kepada dunia dan juga agama seseorang.
Makanya Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam menjadikan ini adalah wasiat yang sangat beliau tekankan. Bahkan disebutkan oleh beliau setelah wasiat ketaqwaan,
وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ
“Hendaklah kalian mendengarkan dan juga taat kepada penguasa kalian.”
Kebaikannya untuk kalian sendiri dan sebagian ulama mengatakan mendengar dan taat kepada pemerintah sebenarnya termasuk bagian dari taqwa karena taqwa disebutkan menjalankan perintah dan juga menjauhi larangan.
Jadi ketika beliau mengatakan,
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللّٰـهِ
Masuk di dalamnya taat kepada penguasa.
Thayyib.
Kenapa beliau sendirikan?
Diulang oleh beliau dan disendirikan dan mengatakan, “Dan mendengar dan taat kepada penguasa.”
Kenapa?
Menunjukkan tentang pentingnya perkara-perkara ini, sehingga oleh beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam dinampakkan, dijelaskan dan disendirikan, padahal dia masuk di dalam makna taqwa.
Kemudian beliau memperkuat lagi dengan mengatakan,
وَإنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ
“Meskipun yang menjadi penguasa kalian, yang menjadi pemerintah kalian adalah seorang budak.”
Dan termasuk syarat menjadi seorang penguasa adalah merdeka (bukan seorang budak). Apabila kaum muslimin dalam keadaan biasa dalam keadaan lapang dalam keadaan aman kemudian mereka mengangkat seorang penguasa maka tidak boleh berasal dari budak (harus dari orang yang merdeka).
Tetapi seandainya itu terjadi (mengangkat seorang budak) seorang budak tentu statusnya lebih rendah daripada orang yang merdeka, karena budak adalah bagian dari harta seseorang, bisa dijual-beli, bisa dihadiahkan kepada orang lain, disuruh tanpa kita harus membayarnya, kedudukan yang rendah dimata manusia, tetapi seandainya (qadarullah) dia (budak) harus menjadi seorang pemerintah, seorang penguasa apa kewajiban kita?
Kewajiban kita adalah mendengar dan taat kepada penguasa tersebut.
Kalau dia memang sudah menjadi pemerintah dan penguasaha, maka kita harus mendengar dan juga taat kepada dirinya dan kita harus meminggirkan dan mengundurkan hawa nafsu kita atau gengsi kita. Jangan karena dia adalah seorang budak kemudian kita tidak mau mendengar dan taat kepada budak tersebut.
Allah telah mentakdirkan budak tersebut menjadi penguasa maka kita mengikuti perintah Allah,
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ
Dan mengikuti wasiat Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ – kita dahulukan keridhaan Allah daripada hawa nafsu kita, daripada gengsi kita, dan di sini ada maslahat yang besar bagi semuanya.
Meskipun dia adalah seorang budak tetapi kalau rakyat memberontak maka akan menimbulkan kejelekan yang banyak dan mafsadat yang besar.
Karena itu wasiat Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam (dan ini ada yang mengatakan على سبيل المبلغه ) – Beliau ingin menekankan sekali tentang pentingnya mendengar dan taat kepada penguasa.
Sehingga beliau mengatakan meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Di dalam sebuah riwayat عبد حَبَشِيٌّ – meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah (Ethiopia).
Jadi para budak, bertingkat-tingkat kwalitasnya, yang paling rendah di antaranya adalah budak dari Ethiopia, seandainya dia jadi penguasa bagi kalian maka hendaklah kalian mendengar dan taat kepadanya.
Dan banyak di sana dalil yang menunjukkan tentang wajibnya mendengar dan taat kepada penguasa diantaranya adalah ayat tadi kemudian juga sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam,
على المرءِ المسلمِ السمعُ والطاعةُ في عسرِه ويُسرِه
“Kewajiban bagi seorang muslim adalah mendengar dan taat kepada penguasa baik dalam keadaan mudah maupun dalam keadaan susah.”
ومنشطِه ومكرهِه
“Baik dalam keadaan dia semangat maupun dalam keadaan dia terpaksa.”
Kalau ini adalah perintah dari penguasa dan pemerintah maka hendaklah dia mendengar dan taat.
Kemudian dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan,
إلا يُؤمر بمعصية
“Kecuali apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat.”
فإن أمر بمعصية فلا سمع ولا طاعة
“Apabila diperintahkan untuk bermaksiat maka tidak boleh dia mendengar dan taat.”
Ini keterangan dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bahwasanya perintah mendengar dan taat kepada penguasa adalah perintah yang terikat bukan ketaatan yang mutlak. Ketaatan yang mutlak hanya kepada Allah dan juga Rasul-Nya.
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ
Ini adalah ketaatan yang mutlak kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala sudah memerintah maka harus kita taati, kalau Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam sudah memerintah maka harus kita taati.
Tapi ulul amri perintahnya tidak disamakan dengan perintah Allah dan juga Rasul-Nya karena ketaatan kita kepada pemerintah adalah ketaatan yang terikat dengan syari’at, terikat dengan dalil. Apabila tidak bertentangan dengan dalil kita laksanakan perintahnya, selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadist.
Tapi kalau perintahnya terkadang terjadi bertentangan dengan syari’at Allah Azza wa Jalla maka tidak boleh kita mentaati perintah tersebut karena Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam mengecualikan إلا أيُؤمر بمعصية – Kecuali apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat.
Maka apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat فلا سمع ولا طاعة – Maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh mentaatinya. Di dalam perkara yang lain yang tidak ada maksiat maka wajib bagi kita untuk mentaatinya.
Dan ini menunjukkan, (sekali lagi) ketaatan kita kepada penguasa dan pemerintah kita adalah ketaatan yang terikat bukan ketaatan yang mutlak.
Ini adalah wasiat yang kedua yaitu mendengar dan taat kepada penguasa.
Kemudian yang ketiga
Beliau mengatakan,
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِـيْرًا فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِـيْرًا
Kemudian beliau mengatakan,
“Sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian (yaitu) hidup sepeninggal Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, dan melihat perubahan, melihat umat Islam setelah itu. Maka dia akan melihat perselisihan yang banyak.”
Di zaman Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam umat Islam adalah umat yang satu, (semuanya sama) dari segi aqidahnya, segi amaliyyah, cara shalatnya, cara dzikirnya semuanya sama seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam.
Semuanya sama dari timur sampai barat dari utara sampai selatan. Semuanya sepakat tidak ada perpecahan di antara mereka.
Aqidahnya adalah aqidah Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, cara shalatnya, cara berpuasanya, cara dzikirnya semuanya sama dengan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dan ini dialami oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum.
Manhaj mereka satu, aqidah mereka satu, ibadah mereka caranya satu, maka Nabi mengatakan (mengabarkan) orang yang hidup diantara kalian lebih banyak lagi atau lebih panjang, maka dia akan melihat banyak perselisihan-perselisihan, baik di dalam masalah aqidah (mulai keluar orang-orang yang mengingkari takdir yang sebelumnya semua beriman dengan takdir).
Ketika mulai masuk Islam, orang-orang yang dahulunya di atas agama selain Islam kemudian masuk ke dalam agama Islam, ada keyakinan pemikiran yang masih tersisa di dalam hatinya, sehingga ada di antara mereka yang terjatuh di dalam bid’ah qadariyyah di mana mereka mengingkari takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan ini terjadi di zaman sahabat tepatnya di zaman Abdullah Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Muncul sebuah firqah (sebuah aliran) yang mereka mengingkari takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala (terjadi perpecahan). Mereka mulai menyimpang, mulai menjauh dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam.
Rasulullah mengatakan,
أن تؤمن بالقدر خيره و شره
“Engkau beriman dengan takdir yang baik maupun yang buruk.”
Tetapi mereka mengatakan, “Tidak ada takdir.”
Rasulullāh shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan, كل شيء بقدر - segala sesuatu adalah dengan takdir حتى العجز والكيسز – sampai lemahnya manusia, kecerdasan manusia adalah dengan takdir.
Mereka mengatakan, “Tidak ada takdir.”
Berarti di sini mulai menyelisihi, muncul orang-orang khawarij yang mereka mengatakan bahwanya, "Pelaku dosa besar keluar dari agama Islam." Padahal ini bukan keyakinan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dan juga para sahabat.
Keyakinan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dan juga para sahabat, bahwasanya, “Pelaku dosa besar seperti zina, riba, melakukan dosa besar yang mengurangi keimanannya tetapi tidak sampai mengeluarkan dia dari agama Islam."
Betul ini adalah dosa besar, mengurangi iman, membahayakan iman seseorang, tetapi tidak sampai mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
Dalilnya banyak dari Al-Qur’an maupun dari Hadist, di antaranya kelak di hari kiamat ada syafa’at.
Untuk siapa?
Di antaranya adalah untuk pelaku dosa besar yang masuk ke dalam neraka kemudian mereka keluar dengan sebab syafa’atnya para nabi atau malaikat atau orang yang shalih.
Meskipun di dalam hatinya ada keimanan (sekecil apapun), selama mereka tidak melakukan kesyirikan yang membatalkan keislaman mereka, maka ada kesempatan untuk masuk ke dalam Surga dan keluar dari neraka.
Ini keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, keyakinan para sahabat, keyakinan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam.
Kemudian mulai muncul sebuah firqah yang mereka mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar. Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam dan juga para sahabat meyakini keharusan untuk mendengar dan taat kepada penguasa.
Orang-orang khawarij mengatakan bahwasanya kita harus memerangi penguasa yang zhalim, kalau mereka menzhalimi rakyatnya maka harus kita perangi, kalau mereka berbuat maksiat maka kita harus perangi padahal Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan,
اسمع و اطيع و إن ضرب ظهرك و إن اخد مالك
“Dengarkanlah dan juga taatilah penguasa meskipun mereka mengambil hartamu, meskipun mereka memukul punggungmu.”
Ini ucapan Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, akidah beliau, tapi orang-orang khawarij mulai menyimpang mereka mengatakan kalau mendzolimi kita maka perlu diperangi, kemudian muncul di sana Jahmiyyah, Mu’tazilah dan juga aliran-aliran yang lain bahkan khawarij berpecah satu dengan yang lain.
Beliau mengabarkan فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِـيْرًا – dia akan melihat perselisihan yang banyak dan masing-masing aliran tersebut mengaku bahwasanya dirinya yang benar, masing-masing aliran tersebut mengajak dan menyeru kepada alirannya.
Dalam keadaan demikian bagaimana sikap kita?
Dan ini termasuk tanda kenabian beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam, karena setelah itu terjadi perselisihan yang banyak, sebagaimana kenyataannya demikian.
Sebagaimana yang dikabarkan oleh beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam, sehingga ini menunjukkan tentang kenabian beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam (terjadi sesuai dengan apa yang beliau kabarkan).
Thayyib.
Ketika terjadi perselisihan yang banyak (banyak aliran) beliau memberikan wasiat, dan ini menunjukkan sayangnya beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam kepada umat beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam. Tidak membiarkan mereka dalam keadaan bingung, dalam keadaan resah, dalam keadaan tidak tahu kemana arah mereka.
Beliau tahu dan mengabarkan bahwasanya akan terjadi perselisihan dan tahu bahwasanya di sana akan ada orang yang bingung kemana dia harus mengikuti.
Ada sebagian manusia ketika terjadi perselisihin yang banyak di antara umat Islam, kemudian mereka putus asa karena melihat banyaknya aliran-aliran akhirnya mereka menjauh dari agama.
Mengatakan, ”Kalau orang-orang Islam saja terpecah belah, kenapa saya menjadi orang-orang yang taat," sehingga dia lebih memilih sibuk dengan dunianya, meninggalkan dan tidak memperhatikan agamanya (sebagian orang demikian).
Melihat perpecahan justru menjauhi agama secara keseluruhan, ada di antara mereka ketika melihat perpecahan ikut terhanyut dengan satu aliran, mengikuti aliran A, mengikuti aliran B dan seterusnya, atau yang ketiga dia mengatakan seluruh aliran itu baik. Kamu mau ikut aliran A, B, C semuanya sama yang penting istiqamah di dalam aliran tersebut.
Ini sikap manusia atau berbagai sikap manusia ketika menghadapi perpecahan yang ada.
Bagaimana petunjuk Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam?
Apakah petunjuk Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam menyuruh kita menjauh dari agama? Tidak.
Apakah kita disuruh mengikuti satu aliran tersebut? Tidak juga.
Apakah beliau menyuruh kita mengatakan bahwasanya semua aliran itu sama? Tidak.
Beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam memberikan wasiat. Kalau sampai melihat perpecahan yang banyak فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي – maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku (kembali kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam).
Jangan ikuti aliran-aliran tadi, dan jangan mengatakan bahwasanya seluruh aliran itu sama tetapi beliau mengatakan فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي - hendaklah kalian berpegang (ilzam) فعليكم artinya hendaklah kalian berpegang (pegang teguh sunnahku).
Yang dimaksud dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam adalah jalan beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam.
Sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam adalah jalan hidup beliau dan jalan hidup beliau bisa berupa ucapan (hadist-hadist yang berupa ucapan beliau) maka ini jalan hidup beliau.
Dan jalan hidup beliau bisa berupa perbuatan sunnah, terkadang bisa perbuatan atau bisa berupa takrir (persetujuan) beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam, maka ini masuk di dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam.
Jadi kalau terjadi perselisihan, jalan keluarnya adalah kembali kepada sunnah bukan mengikuti aliran tersebut, mengikuti perpecahan tersebut dan tidak mungkin seseorang bisa kembali kepada sunnah kecuali apabila dia mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam.
Jadi kembali kita harus belajar, supaya kita tidak bingung menghadapi perpecahan. Ketika kita melihat perselisihan, kita lihat mana yang sesuai dengan sunnah. Kalau sudah kita mengetahui sunnah tersebut maka kita pegang erat sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي – hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku.
Kemudian beliau mengatakan,
وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ
“Dan hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahnya para khulafaur rasyidin.”
Mereka adalah para khulafa’ yang datang setelah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, yang menggantikan kedudukan Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam di dalam membimbing umat dan memimpin umat.
Jumlahnya ada empat yaitu Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan,
خلافة النبوة ثلاثون سنة
“Kekhilafahan nubuwah berlangsung selama 30 tahun.”
Dan kalau dihitung kekhilafahan Abu Bakar sampai Ali bin Abi Thalib kurang lebih 30 tahun, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam.
Maka beliau menyuruh kita untuk ¹berpegang teguh dengan sunnah beliau ketika terjadi perselisihihan yang banyak, kemudian yang kedua wasiat beliau kita harus ²berpegang teguh dengan sunnah para khulafaur rasyidin.
Apakah sunnah para khulafaur rasyidin, berbeda dengan sunnahnya Rasulullah?
Jawabannya, Tidak.
Karena sunnah para khulafaur rasyidin adalah supaya kita berpegang teguh dengan sunnahnya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. Para khulafaur rasyidin adalah orang-orang yang sangat berpegang teguh dengan agama sehingga mereka disifati dengan Ar-Rasyidin.
Apa maksud dengan Ar-Rasyidin?
Ar-Rusy (kelurusan) ini apabila seseorang memiliki ilmu dan amal. Memiliki ilmu dan amal maka disifati dengan Ar-Rasyid dan inilah yang dimiliki oleh para khulafaur rasyidin dari Abu Bakar sampai Ali bin abi Thalib radhiyallahu ‘anhum.
Selain mereka adalah seorang khalifah (pemimpin negara), ternyata mereka adalah orang yang sangat berilmu ditambah lagi mereka sangat mengamalkan ilmunya. Dan ini jarang yang demikian.
Jarang seorang pemimpin memiliki ilmu yang luar biasa dalam segi agama dan dia sangat mengamalkan ilmunya.
Ternyata ini dimiliki oleh para khulafaur rasyidin dan di sana banyak contoh bahwasanya mereka (Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin abi Thalib) ilmu mereka luar biasa dan amalan mereka terhadap agama luar biasa.
Sekali lagi, ini jarang dimiliki oleh pemimpin, biasanya pemimpin tidak memiliki ilmu, dia hanya sibuk dengan dunianya sehingga ilmunya kurang atau seandainya dia memiliki ilmu maka dia tidak mengamalkan.
Tetapi ternyata para khulafaur rasyidin, mereka disifati oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam dengan Ar-Rasyidin karena mereka berilmu dan juga beramal.
وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ
Oleh karena itu para ulama ketika berbicara tentang apa yang dilakukan oleh Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu berupa adzan yang pertama, ketika hari Jum’at. Maka para ulama tidak mengatakan ini adalah bid’ah.
Kenapa?
Karena ini masuk di dalam sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ – Berpegang teguhlah kalian dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin dan di antara sunnah khulafaur rasyidin yang dilakukan oleh Utsman bin Affan di zaman beliau adanya adzan yang pertama ketika Jum’at sehingga tidak dikatakan bahwasanya adzan yang pertama adalah bid’ah. Karena pernah disunnahkan oleh Utsman bin Affan dan Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan,
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ.
Kemudian beliau mengatakan,
عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Hendaklah kalian berpegang teguh atau mengigit sunnahku tersebut dengan gigi geraham kalian.”
Ini adalah ungkapan dari beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam, menunjukkan apabila seseorang berpegang teguh dengan sunnah maka hendaklah dia kuat-kuat memegang sunnah tersebut.
Bersabar karena orang yang memegang teguh sunnah maka dia akan diuji, diuji dari keluarganya, diuji dari tetangganya, diuji dari temannya, dari atasannya, dari bawahannya, maka beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan,
عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Hendaklah kalian gigit sunnahku tersebut dengan gigi geraham kalian.”
Bersabar dan tabah dalam menghadapi ujian sebagaimana Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam dahulu beliau dan para sahabat tegar di dalam memegang agama ini, meskipun dicela, disiksa, mendapatkan ujian bahkan diusir dari daerahnya (Mekkah) yang merupakan tempat kelahiran mereka dan di situ ada harta dan keluarga mereka. Kemudian mereka diusir karena mereka berpegang teguh dengan agama ini.
عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Keharusan kita untuk istiqamah dan bersungguh-sungguh di dalam memegang agama Allah.
Bersambung