Rabu, 11 Desember 2024

Harta Barakah Sumber Berbagai Kebaikan

Kajian        : Kajian Muslimah Masjid Daarut Tauhiid Kebayoran
Sifat           : Offline/ OnlineMasjid Daarut Tauhiid Kebayoran
Pemateri    : Ustazah Erika Suryani Dewi
Tanggal      : Sabtu, 7 Desember 2024

  • Filosofi Harta Seorang Muslim
    • Dari Abdullah bin Asy-Syakhkhiir RA mengatakan, "Aku mendatangi Nabi SAW dan beliau sedang membaca (Alhaakumut takaatsur). Dan Rasul bersabda, "Anak Adam mengatakan "Hartaku..Hartaku..! Padahal tidaklah ada bagimu wahai anak Adam yang menjadi hartamu selain yang engkau makan kemudian berakhir di jamban, dan yang engkau pakai (sebagai baju) kemudian jadi usang, atau yang engkau shadaqohkan maka itulah yang akan abadi menjadi milikmu." (HR. Muslim). Artinya: Harta yang selain itu adalah milik ahli waris.
    • QS. Ali-Imran [3] : 92, artinya : "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yag kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya."
    • QS. Al-Baqarah [2] : 177, artinya : "Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakannya shalat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa."
    • Kalian tidak akan bisa mendapatkan syurga sehigga kalian men-shodaqohkan sesuatu dari apa yang kalian cintai. Dan apa saja yang kalian shadaqohkan dengan hartamu itu walaupun sedikit ataupun banyak, niscaya Allah mengetahuinya. Dan Allah Maha Mengetahui kadar kecintaannya terhadap harta tersebut. Dan Allah akan memberikan balasan kepada setiap orang yang berinfak sesuai dengan amalnya.
  • Definisi Harta Barakah
    • Barakah adalah "bertambahnya kebaikan" (ziyadatul khair)
    • Harta yang diberkahi adalah harta yang Allah ridhoi. Keberkahan tersebut tidak selalu berkaitan dengan jumlah yang besar, karena bahkan sedikit harta yang diberkahi jauh lebih bernilai daripada harta yang melimpah namun tidak mendapat berkah Allah.
  • Ciri-ciri Harta Yang Barakah :
    • Harta yang diperoleh dari sumber yang halal dan dengan cara yang baik
    • Meningkatkan ketakwaan pemiliknya
    • Menimbulkan sikap bersyukur
    • Menjauhi perbuatan maksiat
    • Menciptakan kehidupan aman, damai, bahagia
    • Terbentuk keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah
  • Kewajiban Shadaqah Di Pagi Hari
    • Dari Abu Hurairah RA dia berkata, rasulullah SAW bersabda, "Setiap anggota tubuh manusia wajib dishadaqahi, setiap hari di mana matahari terbit lalu engkau berlaku adil terhadap dua orang (yang bertikai) adalah shadaqah, engkau menolong seseorang yang berkendaraan lalu engkau batu dia untuk naik ke kendaraannya atau mengangkatkan barangnya adalah shadaqah, ucapan yang baik adalah shadaqah, setiap langkah ketika engkau berjalan menuju shalah adalah shadaqah dan menghilangkan gangguan dari jalan adalah shadaqah." (HR. Bukhari dan Muslim)
    • QS. Al-Baqarah [2] : 274, artinya : "Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapatkan pahala di sisi Rabbnya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati."
    • Persiapkan sedekah pagi bahkan persiapkan dari malam.
    • Senyum, tasbih, tahmid tahlil, takbir, termasuk sedekah. Maka sebenarnya beruntung menjadi orang yang kaya karena dapat melakukan semua, berbeda dengan orang yang miskin yang terbatas bersedekah karena keterbatasan harta.
  • Penyesalan Orang Munafik
    • QS. Al-Munafiqun [63] : 10, artinya : "Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu seelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, lalu dia berkata (menyesali), "Ya Rabbku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bershadaqah dan aku akan termasuk orang-orang yang sholeh."
    • Abu Bakar RA bersedekah dengan nominal kecil namun 100% hartanya diberikan sekaligus. Sedangkan Umar RA membagi hartanya menjadi 3, yakni 1/3 disedekahkan, 1/3 disimpan, dan 1/3 diputar untuk usaha. Kedua cara sahabat Rasulullah ini bisa kita teladani sesuai kemampuan.
    • Cara seperti Umar RA dirasakan cukup tidak memberatkan selain bisa diaplikasikan pada sedekah juga bisa diaplikasikan pada perkara yang lain seperti Haji. Berhaji hukumnya fardhu ain maka sangat bisa dicicl seperti metode Umar RA kecuali ada perkara nyawa seperti sakit yang menyebabkan kematian.
  • Manfaat Shadaqah
    1. Dari Ali bin Abi Thalib RA, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Berilah sedekah sejak dini, karena kesusahan tidak akan menimpanya." (HR. Al-Thabrani)
    2. Dari Abu Imamah RA, dia berkata, Rasulullah bersabda, "Melakukan amal baik melindungi dari keburukan dan sedekah secara sembunyi-sembunyi memadamkan kemurkaan Tuhan dan memelihara tali silaturahmi akan menambah umur seseorang." (HR. Al-Thambrani dalam Al-Khabir, disahkan oleh Al-Albani).
    3. Dari Hudaifah RA, dia berkata, Umar RA berkata, "Siapa di antara kalian yang menghafal hadist Rasulullah SAW tentang dia berkata, "Aku menghapalnya seperti yang dia katakan." Dia berkata, "Kamu berani terhadapnya?" Dia berkata, aku berkata, "Godaan seseorang di antara keluarganya, anak-anaknya, dan tetangganya dapat ditebus dengan doa, sedekah dan kebaikan." (HR. Ahmad, Muslim dan Al-Al Tirmidzi)
    4. Dari Abdul Rahman bin Auf RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tiga hal dan demi Dzat yang jiwaNya ada di tanganNya. Muhammad jika kamu bersumpah demi mereka maka tidak ada uang yang dapat dikurangi dengan sedekah, maka bersedekahlah dan tidak ada seorangpun yang mengampuni suatu kedzaliman yang dia cari di hadapan Allah kecuali Allah akan meninggikannya pada hari kiamat, Kebangkitan dan tidak ada seorangpun yang terbuka untuk itu. Dirinya adalah pintu pertanyaan kecuali Allah membukakan pintu kemiskinan baginya." (HR. Muslim tentang An-Nawawi).
    5. dari riwayat Anas bin Malik RA, bahwa Nabi MUhammad SAW bersabda, "Sedekah memadamkan murka Tuhan dan menangkal kematian yang buruk." (HR. Bukhari dan Muslim)
    6. Dari Buraydah bin Al-hasib RA, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak seorangpun boleh bersedekah sampai dia menebus tujuh puluh syetan darinya." (HR. Al-Thabrani dalam Al-Kabir)
  • Keterangan
    • Zakat : Shadaqah wajib (zakat fitrah, zakat maal bagi muzakki, zakat pertanian, zakat perdagangan, zakat property, zakat penghasilan ) yang hanya diberikan pada mustahiq dan ashnaf (golongan) di QS. At-Taubah [9] : 60.
    • Infaq/ shodaqah : Pemberian yang berupa nafkah pada keluarga/ kerabat, hadiah yag meringankan bebean seorang muslim, pembangunan fasilitas ibadah, santunan bagi fuqara non muslim.
    • Waqaf : Memberikan harta dan jiwa di jalan Allah.
    • Fidyah : Melunasi hutang shaum Ramadhan bagi manula, wanita hamil dan menyusui (khilaf fiqhi), pekerja berat (kuli bangunan, dll), yang sakit menahun (parah dan tidak sembuh). Dengan takaran 1x makan/ 1 orang fakir sebanyak hari yang tidak berpuasa.
  • Tambahan
    • Asuransi jiwa, bolehkah? Asuransi jiwa yang diperbolehkan yakni mencakup hal :
    1. Bersifat syariah
    2. Ada uang yang kembali, contoh asuransi kesehatan yang jika kita tidak sakit maka ada uang kembali atau jika sistemnya sudah demikian seperti pada BPJS Kesehatan yang tidak ada uang kembali jika tidak sakit karena asuransi BPJS Kesehatan diwajibkan di Indonesia maka diniatkan untuk membantu (tabaru/donasi) saja karena ini adalah sistem pada pemerintahan.
    3. Uangnya diputar pada sektor apa-apa saja harus jelas pada sektor yang halal.
    • Harta Mayit :
    1. Untuk penyelenggaraan jenazah
    2. Untuk hutang jenazah
    3. Untuk harta yang dibagikan kepada ahli waris. Sedangkan wasiat adalah harta peninggalan mayit selain ahli waris.

Sumber : PDF Kajian Muslimah Masjid Daarut Tauhiid, Kebayoran