Kajian : Kajian Kitab Al-Mulakhkhash Fii Syarhi Kitab At-Tauhid
Karya : Asy-Syaikh Al-'Allamah Prof. Dr. Shalih Al-Fauzan (Hafidzahullah)
Sifat : Online/Offline - Masjid Nurul Iman Lantai 7 Blok M Square
Pemateri : Ustad Muhammad Yahya
Tanggal : Sabtu, 2 November 2024
- Hadist Pertama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, Allah SWT berfirman, "Dan siapakah yang lebih dzalim dibandingkan orang-orang yang memciptakan seperti ciptaanKu? Hendaklah dia menciptakan debu kecil atau hendaknya dia menciptakan biji-bijian atau dia menciptakan bibit tanaman." Diriwayatkan juga oleh Bukhari (No.5953) dan Muslim (No.2111). Ini merupakan ancaman dari Allah SWT karena mereka telah menggambar sama seperti ciptaan Allah SWT.
- Makna umum dari hadist di atas bahwa tidak ada orang yang paling dzalim daripada orang yang telah mengambar bentuk ciptaan Allah SWT karena dengan itu dia ingin menyerupai perbuatan Allah SWT yang menciptakan makhlukNya/ciptaanNya. Lalu Allah SWT menantang mereka dan menjelaskan ketidakmampuan mereka untuk menciptakan apa yang paling kecil dari ciptaan Allah seperti debu, atom, biji, benda mati kecil, bersamaan dengan itu mereka tidak mampu untuk melakukannya sebab Allah SWT satu-satunya yang mencipta.
- Faedah yang bisa dipetik dari hadist di atas :
- Haramnya menggambar makhluk dengan sarana apapun (baik 2D maupun 3D) dan pelakunya termasuk orang yang paling dzalim.
- Di dalam hadist ini Allah SWT -lah yang berfirman.
- Bahwa menggambar itu menandingi Allah SWT dalam mencipta, dalam membentuk, dan adanya upaya untuk menandingi Allah SWT di dalam mencipta, makanya Allah SWT menantang mereka yang melakukan hal itu.
- Kemampuan untuk mencipta hanya kekhususan bagi Allah SWT, kalau mereka berusaha melakukan hal yang sama berarti mereka menandingi Allah SWT.
- Mengapa di larang? Karena pada hadistnya dikatakan kedzaliman yang paling besar, ada penyerupaan apa yang Allah SWT lakukan yaitu mencipta, membentuk, dan seterusnya. Dengan sebab itulah Allah SWT mengkatagorikan dosa ini termasuk dari dosa yang paling besar.
- Hadist Kedua. Diriwayatkan Bukhari (No.2479) dan Muslim (No.2107). Dari ibunda Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang paling keras siksanya di hari kiamat adalah mereka yang menandingi ciptaan Allah SWT."
- Makna hadist ini bahwa Rasulullah mengabarkan celaan kepada mereka yang menggambar adalah orang yang paling keras siksanya di akhirat karena mereka melakukan suatu kejahatan besar. Kenapa disebut perbuatan dengan kejahatan besar karena Allah SWT dan Rasulullah SAW menyebutnya demikian, hadistnya shahih. Apa kejahatan itu? Yakni ketika manusia membuat gambar-gambar yang menyerupai ciptaan Allah SWT. Hadist ini menunjukkan betapa kerasnya hukuman bagi para penggambar (2D) juga pemahat patung (3D).
- Faedah yang bisa dipetik dari hadist di atas :
- Haramnya menggambar dengan bentuk apapun dan dengan sarana apapun, karena hal tersebut termasuk menandingi Allah SWT dalam mencipta dan membentuk. Ibarat penulis yang mempunyai karya tulisan lalu karya tulisnya diplagiati oleh orang lain dengan diaku karya tulisannya, maka perbuatan itu saja diilai tercela maka kegiatan para penggambar pun demikian. Kita sebagai manusia harus bisa menahan diri, kalaupun dilakukan lakukan pada saat darurat saja seperti foto pada ktp/paspor, bukti kejahan pada buronan yang dicari, dan lain-lain. Jika untuk kesenangan saja maka hindari karena ancamannya sangat keras.
- Siksaan di hari kiamat itu berbeda-beda levelnya tergantung dari kejahatan.
- Bahwa menggambar, mematung dari makhluk hidup termasuk dosa besar.
- Hadist Ketiga. Diriwayatkan Bukhari (No.2225) dan Muslim (No.2110). Dari sahabat yang mulia, Abdullah bin Abbas, "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Setiap mengambar itu dilarang."
- Makna hadist ini bahwa menggambar disini maksudnya yakni setiap makhluk hidup yang ada ruhnya itu dilarang untuk digambar. Ancamannya bahwa dengan gambar yang penggambar buat, maka di neraka jahanam akan dipaksa untuk diberikan nyawa.
- Hadist Keempat. Diriwayatkan Bukhari (No.5963) dan Muslim (No.2100 & 2110). Kata Rasulullah SAW, "Siapa yang membuat gambar makhluk bernyawa di dunia maka dia dipaksa di akhirat untuk meniupkan ruh pada setiap gambar yang dia buat dan dia tidak akan bisa melakukannya."
- Makna umum dari hadist ini, bahwa tempat kembali para penggambar yakni di neraka. Mereka disiksa di neraka tersebut dengan siksaan yang paling keras. Yang pertama di mana seluruh gambar/patung yang sudah mereka buat di dunia itu dihadirkan kemudian masing-masing gambar/patung diberi ruh dan diberi kuasa oleh Allah SWT untuk menyiksa yang membuatnya. Yang kedua, dan diantara bentuk hukumannya juga yakni mereka dipaksa melakukan hal-hal yang mereka tidak mampu dilakukan yaitu meniupkan ruh pada gambar/patung yang telah mereka buat di dunia.
- Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi mengatakan bahwa seluruh hadist ini menunjukkan akan hukuman bagi orang yang menandingi Allah dalam mencipta dan membentuk. Dan ini termasuk salah satu macam dari kesyirikan.
- Dalam Fathul Majid bahwa apabila seperti ini bagi mereka yang membuat gambar seperti bentuk makhluk atau ciptaan Allah SWT maka bagaimana dengan keadaan orang yang mengangkat derajat makhluk sejajar dengan Allah? Nauzubillah ini termasuk bagian dari kesyirikan.
- Keterkaitan hadist tadi dengan bab ini bahwa di dalam dua hadist tadi terdapat dalil yang menunjukkan haramnya taswir (mengambar) dan ancaman bagi pelakunya.
- Faedah yang bisa dipetik dari hadist ini :
- Hadist ini menegaskan lagi haramnya menggambar/mematung makhluk dan termasuk dosa besar.
- Haramnya menggambar bentuk dengan seluruh macamnya apakah dalam bentuk 2D maupun 3D kalau memang yang digambar/dipahat tersebut makhluk yang bernyawa seperti manusia dan hewan kecuali dalam kondisi darurat yang telah dijelaskan sebelumnya.
- Haramnya menggambar/mematung untuk tujuan apapun kecuali ada kedaruratan.
- Menunjukkan betapa lamanya siksaan bagi para penggambar/pematung makhluk hidup dan untuk menujukkan kelemahan mereka karena Allah SWT memaksa pelakunya untuk meniupkan ruh kepada gambar/patung yang mereka buat dan mereka tidak akan bisa dan akan terus dipaksa.
- Di dalam hadist-hadist tadi ada keterangan bahwa mencipta dan meniupkan ruh tidak ada yang bisa melakukannya kecuali Allah SWT.
- Hadist Kelima. Diriwayatkan HR. Muslim (No.969). Dari Abul Hayyaj namanya Hayan bin Husain Al-Asadi seorang tabiin fiqih yang terpercaya. Abul Hayyaj berkata, "Ali bin Abi Thalib pernah berkata kepadaku, "Maukah aku utus engkau sebagaimana Rasulullah SAW mengutusku dengannya? Janganlah kamu tinggalkan gambar/patung makhluk bernyawa kecuali kamu hapus/hancurkan. Dan janganlah engkau tinggalkan kuburan yang dibangun tinggi kecuali telah kamu ratakan." Itulah pesan Rasulullah SAW kepada umatnya.
- Makna umum dari hadist ini, Ali bin Abi Thalib menawarkan kepada Abul Hayyaj dengan suatu tugas yang pernah diemban oleh Ali bin Abi Thalib dari Rasulullah SAW, yaitu :
- Menghapus/menghancurkan gambar/patung karena terdapat penandingan terhadap Allah SWT dalam hal mencipta dan membentuk. Dan itu akan dijadikan sarana syetan untuk menipu manusia agar mereka mengkultuskannya. Pengkhultusan gambar/patung tersebut mengarahkan kepada penyembahan kepada berhala sehingga ketergantungan hati yang harusnya kepada Allah SWT menjadi kepada makhluk. Nauzubillah.
- Meratakan kuburan-kuburan yang dibangun meninggi sehingga rata dengan tanah karena jika ditinggikan maka akan dikultuskan.
- Faedah yang bisa dipetik dari hadist ini :
- Haramnya menggambar makhluk hidup dan wajibya menghapus gambar-gambar makhluk hidup dengan seluruh macamnya.
- Anjuran untuk saling menasehati di dalam kebenaran. Anjuran untuk beramal ma'ruf nahi munkar dan menyampaikan ilmu.
- Haramnya meninggikan kuburan baikan dengan bangunan atau apapun karena itu termasuk mengantar kepada kesyirikan. Yang benar itu diratakan, kalaupun ada gundukan sebagai tanda kuburan tidak lebih dari sejengkal yang seiring berjalannya waktu maka akan rata juga.
- Mengambar makhluk hidup itu sama seperti meninggikan kuburan yang menjadikan sarana kepada kesyirikan sehingga harus dihindari.
- Inilah kelima hadist yang menerangkan larangan untuk menggambar makhluk hidup sekaligus disebutkan ancaman-ancamannya.
Note :
- Yang dimaksud dengan gambar/patung makhluk hidup itu yang sama persis lengkap, jika semisal gambar yang tidak lengkap (tidak dalam bentuk utuh) itu dianggap tidak apa-apa, misal gambar wajah secara polos mata dengan titik saja, atau badan tapi wajahnya kotak, itu diperbolehkan.
- Yang dimaksud dengan gambar makhluk hidup itu yakni yang bernyawa saja jika gambar bunga, pohon, dan semacamnya itu diperbolehkan.