Ziarah Masjid Quba Bagian 01.
Setelah melakukan ziarah di masjid Nabawi maka seseorang dianjurkan untuk berziarah ke masjid Quba. Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah Shallahu alaihi wassalam dan masjid inilah yang yang dimaksud di dalam ayat,
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
“Sungguh masjid yang dibangun pondasinya di atas ketakwaan sejak hari pertama lebih berhak untuk engkau sholat di dalamnya, di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri mereka yaitu dari dosa dan Allah mencintai orang-orang yang membersihkan diri." (QS. At Taubah:108)
Dinamakan masjid Quba karena masjid ini dibangun di desa Quba. Penamaan desa Quba diambil dari nama sumur yang ada di daerah tersebut. Desa ini ditempati oleh Bani Amar Ibnu Auf dari kalangan Ansor.
Dalil disyariatkannya berziarah ke masjid Quba dari ucapan Rasulullah Shallahu alaihi wassalam dan dari amalan beliau. Adapun dari ucapan Rasulullah Shallahu alaihi wassalam maka berdasarkan sabda beliau di dalam hadist Sahal Ibnu Hunif.
Rasulullah bersabda,
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءَ، فَصَلَّى فِيهِ صَلَاةً، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ
“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian mendatangi masjid Quba, kemudian sholat di dalamnya sebuah sholat maka dia mendapatkan pahala umroh.” (Shahih HR. Ibnu Majah)
Adapun dari amalan Rasulullah maka ditunjukan oleh hadist Abdullah Ibnu Umar, beliau berkata, “Dahulu Nabi Rasulullah Shallahu alaihi wassalam mendatangi masjid Quba dalam keadaan naik kendaraan atau berjalan kaki kemudian beliau sholat di dalamnya 2 rokaat.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Di dalam sebagian riwayat beliau Rasulullah berkata, ”Aku melihat Rasulullah Shallahu alaihi wassalam mendatangi masjid Quba setiap pekan.”
Berkata Abdullah bin Dinar rowi dari Abdullah Ibnu Umar dan dahulu Ibnu Umar melakukannya.
Pahala umroh yang tercantum di dalam hadist diperoleh bagi orang yang ke sana untuk melakukan sholat fardhu maupun sholat sunnah. Karena rasulullah mengatakan, “Kemudian beliau sholat di dalamnya sebuah sholat, sebuah sholat mencakup sholat fardhu maupun sholat sunnah.”
Bersambung