Rabu, 8 Oktober 2025
Kita akan membahas tentang masalah beberapa hal yang berkaitan tentang ahkan dan hukum-hukum atau ibadah-ibadah yang kita lakukan ketika kita dalam keadaan safar dan di sana ada ketentuan-ketentuan khusus atau tentang hukum-hukum khusus atau ibadah-ibadah khusus yang berkaitan dengan ibadah tersebut. Ibadah yang berkaitan ketika safar yaitu:
1. Masalah thaharah (bersuci). Asal dari bersuci adalah dengan air, apabila tidak ada air maka seseorang melakukan tayamum. Dan yang membatalkan tayamum sama dengan yang membatalkan wudhu.
Bagaimana cara melakukan tayamum? Karena dalam keadaan safar bisa saja dalam keadaan tidak ada air. Seseorang meletakkan kedua tangannya kepada sesuatu, kemudian ditepukkan, kemudian ditiup, kemudian mengusapkan di wajah 1x di telapak tangan kanan 1x dan di telapak tangan kiri 1x. Ini cara untuk melakukan tayamum jika tidak ada air, jika masih ada air maka kita masih bisa menggunakan air, jika air terbatas menggunakan dengan bijaksana dengan rukun wudhu yang wajib saja masing-masing 1x.
Tentang masalah membasuh/mengusap kaos kaki. Apabila ada seseorang berwudhu ketika seseorang memakai kaos dalam keadaan dia suci maka nanti ketika dia batal kemudian dia ingin berwudhu maka boleh dia tidak melepas kaos kaki dan hanya mencukupkan diri dengan cara mengusap bagian atas kaos kakinya. Untuk orang yang safar maka yang seperti ini diperbolehkan selama 3 hari 3 malam dari semenjak kali dia pertama kali mengusap. Contoh dia berwudhu jam 6 pagi dan memakai kaos kaki, lalu batal, nanti pas dzuhur dia ingin berwudhu dan tidak ingin melepas kaos kakinya maka boleh mengusap kaos kakinya. Dari semenjak dia mengusap yang pertama kali maka dihitung 3 hari 3 malam. Maka itu keringanan baginya untuk tidak melepas kaos kakinya. Ini merupakan sebuah rukhsah (keringanan) bagi orang yang keadaannya seperti itu dan untuk orang yang mukim maka keringanannya selama 1 hari 1 malam, maka bagi orang yang musafir maka keringanannya 3 hari 3 malam. Inilah yang berkaitan dengan masalah safar.
Bersambung